logo
UPDATE: Korban Tewas Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Bantuan Dikerahkan ke Lo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kasino di Nagoya Batam Digerebek: 10 WNA dan 187 WNI Diamankan, Polisi Sita Rp7, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Pelalawan Gerebek Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Dua Pria Ditangkap Ba Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Bawa 15 PMI Ilegal, 13 Orang Selamat d Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga RW 016 Tobekgodang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Beragam Kegi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Speedboat Berpenumpang PMI Ilegal Terbalik Dihantam Badai di Perairan Rupat, 3 O Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Gempa Susulan Menggoyang NTT, Terbaru Berkekuatan M5,2 Minggu Pagi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harimau Belum Masuk Perangkap, Warga Danai Diminta Tak Lengah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / ROHIL
Polda Riau Geledah PUPR Rohil, Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 Miliar Diduga Bermasalah
Jembatan Air Hitam Pujud saat ditinjau Kadis PUTR Rohil (saat itu) Asnar SP MSi bersama rombongan pada 9 Mei 2023 atau dua bulan sebelum peresmian oleh bupati saat itu Afrizal Sintong. (Foto: Dok/Ist)
Polda Riau Geledah PUPR Rohil, Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 Miliar Diduga Bermasalah
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 28 Juli 2026 | 20:12:18

PEKANBARU - Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan langkah itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait perkara yang tengah ditangani penyidik.

"Benar, hari ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir," kata Ade saat dikonfirmasi.

iklan-view

Menurut Ade, perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud di Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung hingga Selasa petang. Ia belum merinci dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan penyidik.

"Penggeledahan masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Yogie menambahkan, perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Penyidik Polda Riau memasang garis polisi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). (Foto: Rico)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton dengan pengawasan dari PT Sandi Arifa Consultant.

Jembatan yang dibangun memiliki panjang 140 meter dan lebar 7 meter. Dalam proses penyidikan, proyek itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sehingga berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi dan daya tahan jembatan.

Jembatan Air Hitam Pujud diketahui telah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polda Riau masih melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR Rokan Hilir. Pemeriksaan dilakukan sejak jam 11 siang tadi. (ric)

Home / Hukum
Polda Riau Geledah PUPR Rohil, Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 Miliar Diduga Bermasalah
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 28 Juli 2026 | 20:12:18
Polda Riau Geledah PUPR Rohil, Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 Miliar Diduga Bermasalah
Jembatan Air Hitam Pujud saat ditinjau Kadis PUTR Rohil (saat itu) Asnar SP MSi bersama rombongan pada 9 Mei 2023 atau dua bulan sebelum peresmian oleh bupati saat itu Afrizal Sintong. (Foto: Dok/Ist)

PEKANBARU - Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan langkah itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait perkara yang tengah ditangani penyidik.

"Benar, hari ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir," kata Ade saat dikonfirmasi.

Menurut Ade, perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud di Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung hingga Selasa petang. Ia belum merinci dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan penyidik.

"Penggeledahan masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Yogie menambahkan, perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Penyidik Polda Riau memasang garis polisi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). (Foto: Rico)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton dengan pengawasan dari PT Sandi Arifa Consultant.

Jembatan yang dibangun memiliki panjang 140 meter dan lebar 7 meter. Dalam proses penyidikan, proyek itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sehingga berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi dan daya tahan jembatan.

Jembatan Air Hitam Pujud diketahui telah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polda Riau masih melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR Rokan Hilir. Pemeriksaan dilakukan sejak jam 11 siang tadi. (ric)