logo
Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Padat Penduduk di Tembilahan, Empat Rumah Hang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Geledah PUPR Rohil, Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 Miliar Did Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE Gempa Jepang M 7,1: 50 Orang Terluka, Ribuan Rumah Padam Listrik, Tsunami Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menyamar Pakai Rompi PLN, Komplotan Pencuri Kabel Grounding Siak Dibekuk Usai Di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp18.067 per Dolar AS, Efek Mundurnya Gubernur BI Masih Membay Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BREAKING NEWS: Gempa Dahsyat M 7,1 Hantam Jepang, Tsunami Diwaspadai, Warga Dimi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Perbaikan Jalan dan Drainase Dimulai, Satpol PP Beri Peringatan Terakhir kepada Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tol Permai dan Tol Lingkar Pekanbaru Segera Nyambung, Ditlantas Polda Riau Matan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / ROHIL
Polda Riau Geledah PUPR Rohil, Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 Miliar Diduga Bermasalah
Jembatan Air Hitam Pujud saat ditinjau Kadis PUTR Rohil (saat itu) Asnar SP MSi bersama rombongan pada 9 Mei 2023 atau dua bulan sebelum peresmian oleh bupati saat itu Afrizal Sintong. (Foto: Dok/Ist)
Polda Riau Geledah PUPR Rohil, Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 Miliar Diduga Bermasalah
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
28 Juli 2026 | 20:12:18

PEKANBARU - Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan langkah itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait perkara yang tengah ditangani penyidik.

"Benar, hari ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir," kata Ade saat dikonfirmasi.

Menurut Ade, perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud di Kabupaten Rokan Hilir.

iklan-view

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung hingga Selasa petang. Ia belum merinci dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan penyidik.

"Penggeledahan masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Yogie menambahkan, perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Penyidik Polda Riau memasang garis polisi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). (Foto: Rico)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton dengan pengawasan dari PT Sandi Arifa Consultant.

Jembatan yang dibangun memiliki panjang 140 meter dan lebar 7 meter. Dalam proses penyidikan, proyek itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sehingga berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi dan daya tahan jembatan.

Jembatan Air Hitam Pujud diketahui telah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polda Riau masih melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR Rokan Hilir. Pemeriksaan dilakukan sejak jam 11 siang tadi. (ric)

Home / Hukum
Polda Riau Geledah PUPR Rohil, Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 Miliar Diduga Bermasalah
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 28 Juli 2026 | 20:12:18
Polda Riau Geledah PUPR Rohil, Proyek Jembatan Air Hitam Pujud Rp31,6 Miliar Diduga Bermasalah
Jembatan Air Hitam Pujud saat ditinjau Kadis PUTR Rohil (saat itu) Asnar SP MSi bersama rombongan pada 9 Mei 2023 atau dua bulan sebelum peresmian oleh bupati saat itu Afrizal Sintong. (Foto: Dok/Ist)

PEKANBARU - Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan langkah itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait perkara yang tengah ditangani penyidik.

"Benar, hari ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir," kata Ade saat dikonfirmasi.

Menurut Ade, perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud di Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung hingga Selasa petang. Ia belum merinci dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan penyidik.

"Penggeledahan masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Yogie menambahkan, perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Penyidik Polda Riau memasang garis polisi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). (Foto: Rico)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton dengan pengawasan dari PT Sandi Arifa Consultant.

Jembatan yang dibangun memiliki panjang 140 meter dan lebar 7 meter. Dalam proses penyidikan, proyek itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sehingga berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi dan daya tahan jembatan.

Jembatan Air Hitam Pujud diketahui telah diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polda Riau masih melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR Rokan Hilir. Pemeriksaan dilakukan sejak jam 11 siang tadi. (ric)