
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan mengganggu wajah kota. Penertiban ditandai dengan pemotongan kabel udara di Jalan Ronggo Warsito, Jumat (5/6/2026), yang dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Langkah tersebut dilakukan menyusul menjamurnya kabel milik sejumlah penyedia layanan internet (provider) yang terpasang di berbagai ruas jalan tanpa izin dan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah pelanggan.
“Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga jumlahnya semakin banyak. Pada dasarnya kabel-kabel udara ini tidak memiliki izin, sehingga hari ini kami bersama Forkopimda mulai melakukan penertiban,” kata Agung.
Menurutnya, tindakan pemotongan dilakukan setelah Pemko Pekanbaru memberikan kesempatan kepada para provider untuk menata jaringan mereka. Pemerintah bahkan telah melayangkan surat peringatan secara bertahap hingga tiga kali.

“Peringatan satu, dua, dan tiga sudah kami sampaikan. Seluruh tahapan telah dijalankan, dan hari ini proses penertiban mulai dilakukan,” tegasnya.
Agung menegaskan, penataan kabel akan berlangsung secara bertahap dan menyasar seluruh wilayah Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2026. Selain merusak estetika kota, kabel yang menjuntai di sejumlah titik juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia mengungkapkan, Pemko menerima banyak keluhan dari warga terkait kabel yang menggantung rendah hingga mengganggu pengguna jalan. Bahkan, beberapa insiden kecelakaan disebut pernah terjadi akibat kondisi tersebut.
“Banyak laporan dari masyarakat. Ada pengendara yang tersangkut kabel saat melintas hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan. Bahkan pernah ada kejadian yang menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
Meski bersikap tegas, Pemko Pekanbaru tetap berupaya memastikan proses penertiban tidak mengganggu layanan internet masyarakat maupun aktivitas perkantoran dan dunia usaha. Karena itu, pemotongan dilakukan secara terukur dan bertahap.
“Kami tidak ingin masyarakat yang menjadi pelanggan terdampak secara langsung. Maka prosesnya dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan layanan yang ada,” jelas Agung.
Pemko juga mengajak seluruh provider untuk berpartisipasi aktif dalam penataan jaringan dengan menurunkan kabel secara mandiri. Kerja sama tersebut dinilai penting agar proses penertiban berjalan efektif sekaligus tidak membebani keuangan daerah.
“Kami berharap provider ikut membantu menurunkan kabel yang ada. Dengan begitu penataan kota bisa berjalan lebih cepat dan pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya besar,” katanya.
Namun demikian, Agung memastikan Pemko tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut terhadap provider yang tidak kooperatif. Menurutnya, penataan kabel udara merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Pekanbaru yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Target kami penertiban berlangsung sepanjang 2026. Kabel-kabel ini sudah sangat banyak, bukan hanya di jalan utama, tetapi juga masuk hingga ke kawasan permukiman dan perumahan,” pungkasnya. (mcr)






PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan mengganggu wajah kota. Penertiban ditandai dengan pemotongan kabel udara di Jalan Ronggo Warsito, Jumat (5/6/2026), yang dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Langkah tersebut dilakukan menyusul menjamurnya kabel milik sejumlah penyedia layanan internet (provider) yang terpasang di berbagai ruas jalan tanpa izin dan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah pelanggan.
“Setiap ada pelanggan baru, provider kembali memasang kabel baru sehingga jumlahnya semakin banyak. Pada dasarnya kabel-kabel udara ini tidak memiliki izin, sehingga hari ini kami bersama Forkopimda mulai melakukan penertiban,” kata Agung.
Menurutnya, tindakan pemotongan dilakukan setelah Pemko Pekanbaru memberikan kesempatan kepada para provider untuk menata jaringan mereka. Pemerintah bahkan telah melayangkan surat peringatan secara bertahap hingga tiga kali.
“Peringatan satu, dua, dan tiga sudah kami sampaikan. Seluruh tahapan telah dijalankan, dan hari ini proses penertiban mulai dilakukan,” tegasnya.
Agung menegaskan, penataan kabel akan berlangsung secara bertahap dan menyasar seluruh wilayah Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2026. Selain merusak estetika kota, kabel yang menjuntai di sejumlah titik juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia mengungkapkan, Pemko menerima banyak keluhan dari warga terkait kabel yang menggantung rendah hingga mengganggu pengguna jalan. Bahkan, beberapa insiden kecelakaan disebut pernah terjadi akibat kondisi tersebut.
“Banyak laporan dari masyarakat. Ada pengendara yang tersangkut kabel saat melintas hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan. Bahkan pernah ada kejadian yang menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
Meski bersikap tegas, Pemko Pekanbaru tetap berupaya memastikan proses penertiban tidak mengganggu layanan internet masyarakat maupun aktivitas perkantoran dan dunia usaha. Karena itu, pemotongan dilakukan secara terukur dan bertahap.
“Kami tidak ingin masyarakat yang menjadi pelanggan terdampak secara langsung. Maka prosesnya dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan layanan yang ada,” jelas Agung.
Pemko juga mengajak seluruh provider untuk berpartisipasi aktif dalam penataan jaringan dengan menurunkan kabel secara mandiri. Kerja sama tersebut dinilai penting agar proses penertiban berjalan efektif sekaligus tidak membebani keuangan daerah.
“Kami berharap provider ikut membantu menurunkan kabel yang ada. Dengan begitu penataan kota bisa berjalan lebih cepat dan pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya besar,” katanya.
Namun demikian, Agung memastikan Pemko tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut terhadap provider yang tidak kooperatif. Menurutnya, penataan kabel udara merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Pekanbaru yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Target kami penertiban berlangsung sepanjang 2026. Kabel-kabel ini sudah sangat banyak, bukan hanya di jalan utama, tetapi juga masuk hingga ke kawasan permukiman dan perumahan,” pungkasnya. (mcr)