logo
UPDATE: Tangis di Laut Madura, Lima Penumpang KMP Mutiara Sentosa II Tewas, 225 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Gempa Kumamoto Makin Mematikan, Korban Tewas Capai 38 Orang, KBRI Berger Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar Dua Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kasus Pilot Malaysia Airlines: Positif Tiga Jenis Narkoba, Bawa Urine Cadangan u Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Surabaya-Makassar Terbakar di Laut Jawa, Operasi Penyelamatan Ratusan Penu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Bupati Pemalang Terjaring OTT di Hotel, KPK Selidiki Keterlibatan Wanita Pendamp Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Semarang Usai Ratusan Siswa Didu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BK DPRD Riau Segera Putuskan Sanksi Dua Anggota yang Bentrok, Publik Menanti Ket Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / JAKARTA
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Terbaru BRI-Telkom, Kasus Notifikasi SMS dan WhatsApp Rugikan Negara Rp2 Triliun
Ilustrasi. KPK usut dugaan korupsi terbaru yang melibatkan bank plat merah, BRI dan Telkom.
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Terbaru BRI-Telkom, Kasus Notifikasi SMS dan WhatsApp Rugikan Negara Rp2 Triliun
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
5 Juni 2026 | 19:20:15

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidikan dimulai setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Jumat (5/6/2026). Meski belum menetapkan tersangka, KPK menduga kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai hampir Rp2 triliun.

“Notifikasi via SMS dan WhatsApp,” kata Budi saat menjelaskan objek pengadaan yang kini tengah diusut penyidik.

iklan-view

Budi menegaskan kasus tersebut merupakan perkara baru dan tidak terkait dengan sejumlah kasus yang sebelumnya pernah menyeret BRI maupun Telkom ke proses hukum.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan layanan notifikasi perbankan tersebut.

Penyidikan terbaru ini menambah daftar perkara yang sedang membelit BRI. Sebelumnya, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank pelat merah itu dengan nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun.

Dalam kasus EDC, KPK memperkirakan kerugian negara sekitar Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar, serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

KPK menegaskan penyidikan dugaan korupsi notifikasi perbankan di BRI dan Telkom masih berada pada tahap awal. Namun, besarnya nilai dugaan kerugian negara membuat perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi korporasi terbesar yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. (ntr)

Home / Hukum
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Terbaru BRI-Telkom, Kasus Notifikasi SMS dan WhatsApp Rugikan Negara Rp2 Triliun
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: hukum | 5 Juni 2026 | 19:20:15
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Terbaru BRI-Telkom, Kasus Notifikasi SMS dan WhatsApp Rugikan Negara Rp2 Triliun
Ilustrasi. KPK usut dugaan korupsi terbaru yang melibatkan bank plat merah, BRI dan Telkom.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidikan dimulai setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Jumat (5/6/2026). Meski belum menetapkan tersangka, KPK menduga kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai hampir Rp2 triliun.

“Notifikasi via SMS dan WhatsApp,” kata Budi saat menjelaskan objek pengadaan yang kini tengah diusut penyidik.

Budi menegaskan kasus tersebut merupakan perkara baru dan tidak terkait dengan sejumlah kasus yang sebelumnya pernah menyeret BRI maupun Telkom ke proses hukum.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan layanan notifikasi perbankan tersebut.

Penyidikan terbaru ini menambah daftar perkara yang sedang membelit BRI. Sebelumnya, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank pelat merah itu dengan nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun.

Dalam kasus EDC, KPK memperkirakan kerugian negara sekitar Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar, serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

KPK menegaskan penyidikan dugaan korupsi notifikasi perbankan di BRI dan Telkom masih berada pada tahap awal. Namun, besarnya nilai dugaan kerugian negara membuat perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi korporasi terbesar yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. (ntr)