logo
Polemik SPMB Siak Hulu, DPRD Kampar Soroti Kinerja Disdikpora hingga Dugaan Inte Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Bongkar Modus Pengurangan Isi Truk Tangki BBM Bersubsidi, Tiga Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Bungkam Soal Amplop Suhardiman, KPK Tegaskan Sudah Masuk Ranah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS, Kekhawatiran Defisit APBN Mulai Mereda Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Residivis Spesialis Bobol Ruko Kosong Ditangkap, Beraksi 12 Kali di Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Sw Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sebulan Dua Korban Tewas, Kini Harimau Sumatera Nyaris Menerkam Pekerja Sawit di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Pemotor Lain di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / JAKARTA
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Terbaru BRI-Telkom, Kasus Notifikasi SMS dan WhatsApp Rugikan Negara Rp2 Triliun
Ilustrasi. KPK usut dugaan korupsi terbaru yang melibatkan bank plat merah, BRI dan Telkom.
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Terbaru BRI-Telkom, Kasus Notifikasi SMS dan WhatsApp Rugikan Negara Rp2 Triliun
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
5 Juni 2026 | 19:20:15

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidikan dimulai setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Jumat (5/6/2026). Meski belum menetapkan tersangka, KPK menduga kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai hampir Rp2 triliun.

“Notifikasi via SMS dan WhatsApp,” kata Budi saat menjelaskan objek pengadaan yang kini tengah diusut penyidik.

Budi menegaskan kasus tersebut merupakan perkara baru dan tidak terkait dengan sejumlah kasus yang sebelumnya pernah menyeret BRI maupun Telkom ke proses hukum.

iklan-view

Saat ini, KPK masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan layanan notifikasi perbankan tersebut.

Penyidikan terbaru ini menambah daftar perkara yang sedang membelit BRI. Sebelumnya, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank pelat merah itu dengan nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun.

Dalam kasus EDC, KPK memperkirakan kerugian negara sekitar Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar, serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

KPK menegaskan penyidikan dugaan korupsi notifikasi perbankan di BRI dan Telkom masih berada pada tahap awal. Namun, besarnya nilai dugaan kerugian negara membuat perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi korporasi terbesar yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. (ntr)

Home / Hukum
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Terbaru BRI-Telkom, Kasus Notifikasi SMS dan WhatsApp Rugikan Negara Rp2 Triliun
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: hukum | 5 Juni 2026 | 19:20:15
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Terbaru BRI-Telkom, Kasus Notifikasi SMS dan WhatsApp Rugikan Negara Rp2 Triliun
Ilustrasi. KPK usut dugaan korupsi terbaru yang melibatkan bank plat merah, BRI dan Telkom.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidikan dimulai setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Jumat (5/6/2026). Meski belum menetapkan tersangka, KPK menduga kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai hampir Rp2 triliun.

“Notifikasi via SMS dan WhatsApp,” kata Budi saat menjelaskan objek pengadaan yang kini tengah diusut penyidik.

Budi menegaskan kasus tersebut merupakan perkara baru dan tidak terkait dengan sejumlah kasus yang sebelumnya pernah menyeret BRI maupun Telkom ke proses hukum.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan layanan notifikasi perbankan tersebut.

Penyidikan terbaru ini menambah daftar perkara yang sedang membelit BRI. Sebelumnya, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank pelat merah itu dengan nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun.

Dalam kasus EDC, KPK memperkirakan kerugian negara sekitar Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar, serta Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.

KPK menegaskan penyidikan dugaan korupsi notifikasi perbankan di BRI dan Telkom masih berada pada tahap awal. Namun, besarnya nilai dugaan kerugian negara membuat perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi korporasi terbesar yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. (ntr)