
PEKANBARU – Persaingan menuju kursi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026-2029 kian menarik. Dari 74 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebanyak 11 orang di antaranya merupakan jurnalis dari berbagai platform media massa di Riau.
Para wartawan tersebut berasal dari media televisi, cetak, radio, hingga media daring. Kehadiran mereka menjadi warna tersendiri dalam proses seleksi calon komisioner KPID, sekaligus mencerminkan tingginya minat insan pers untuk turut mengambil peran dalam pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran di daerah.
Sebelas jurnalis yang berhasil melewati tahapan administrasi yakni Ahmad Dison, Alvie Abidin, Alzamret Malik, Azmi Bin Rozali, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Fitrithriady, Hari Jummaulana, Jelprison, Mario Abdillah Khair, dan Prima Ermad Suhaemi.
Dari daftar tersebut, dua nama merupakan komisioner petahana KPID Riau, yakni Bambang Suwarno dan Mario Abdillah Khair. Bambang sendiri dikenal sebagai mantan Pemimpin Redaksi Riau TV dan pada periode sebelumnya menjabat Ketua KPID Riau.

Secara keseluruhan, Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau menetapkan 74 peserta lolos administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 011/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 008/TIMSEL-KPID/2026 tertanggal 4 Juni 2026.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof. Dr. Syarifah Faradinna, menegaskan seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan proses seleksi.
"Sebanyak 74 peserta telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Seluruh peserta yang lulus administrasi akan mengikuti Ujian Computerized Assisted Test (CAT) tanpa terkecuali," ujarnya.
Menurut Syarifah, proses verifikasi administrasi dilakukan secara objektif berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan panitia seleksi.
Selanjutnya, para peserta akan menjalani Ujian CAT untuk mengukur kapasitas, kompetensi, serta pemahaman mereka terkait bidang penyiaran sebelum memasuki tahapan seleksi lanjutan.
Dengan banyaknya jurnalis yang ikut bersaing, seleksi KPID Riau tahun ini diperkirakan akan berlangsung lebih kompetitif. Pengalaman para insan pers di bidang informasi, komunikasi, dan penyiaran dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi KPID sebagai lembaga independen yang mengawasi penyelenggaraan siaran di daerah. (mcr)




PEKANBARU – Persaingan menuju kursi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026-2029 kian menarik. Dari 74 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebanyak 11 orang di antaranya merupakan jurnalis dari berbagai platform media massa di Riau.
Para wartawan tersebut berasal dari media televisi, cetak, radio, hingga media daring. Kehadiran mereka menjadi warna tersendiri dalam proses seleksi calon komisioner KPID, sekaligus mencerminkan tingginya minat insan pers untuk turut mengambil peran dalam pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran di daerah.
Sebelas jurnalis yang berhasil melewati tahapan administrasi yakni Ahmad Dison, Alvie Abidin, Alzamret Malik, Azmi Bin Rozali, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Fitrithriady, Hari Jummaulana, Jelprison, Mario Abdillah Khair, dan Prima Ermad Suhaemi.
Dari daftar tersebut, dua nama merupakan komisioner petahana KPID Riau, yakni Bambang Suwarno dan Mario Abdillah Khair. Bambang sendiri dikenal sebagai mantan Pemimpin Redaksi Riau TV dan pada periode sebelumnya menjabat Ketua KPID Riau.
Secara keseluruhan, Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau menetapkan 74 peserta lolos administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 011/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 008/TIMSEL-KPID/2026 tertanggal 4 Juni 2026.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof. Dr. Syarifah Faradinna, menegaskan seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan proses seleksi.
"Sebanyak 74 peserta telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Seluruh peserta yang lulus administrasi akan mengikuti Ujian Computerized Assisted Test (CAT) tanpa terkecuali," ujarnya.
Menurut Syarifah, proses verifikasi administrasi dilakukan secara objektif berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan panitia seleksi.
Selanjutnya, para peserta akan menjalani Ujian CAT untuk mengukur kapasitas, kompetensi, serta pemahaman mereka terkait bidang penyiaran sebelum memasuki tahapan seleksi lanjutan.
Dengan banyaknya jurnalis yang ikut bersaing, seleksi KPID Riau tahun ini diperkirakan akan berlangsung lebih kompetitif. Pengalaman para insan pers di bidang informasi, komunikasi, dan penyiaran dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi KPID sebagai lembaga independen yang mengawasi penyelenggaraan siaran di daerah. (mcr)