
ROKAN HILIR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata terhadap pengendara lain di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang pria mengarahkan benda menyerupai senjata api kepada pengendara lain saat terjadi kemacetan.
Menindaklanjuti video tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan dan analisis digital untuk mengidentifikasi pelaku.

"Dari hasil analisis menggunakan perangkat Inafis Polri dan pendalaman informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK," kata Kris, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Insiden bermula saat terjadi kemacetan akibat pemberlakuan sistem buka-tutup jalan. Terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan pengendara lain berinisial M terkait situasi lalu lintas.
Dalam kondisi emosi, ADK diduga mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada korban.
Setelah identitas pelaku diketahui, pada Senin (8/6/2026) tim URC RAGA Satreskrim Polres Rohil berkolaborasi dengan URC RAGA Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Melalui pendekatan persuasif, terduga pelaku akhirnya bersedia menemui petugas dan bersikap kooperatif. Dalam pemeriksaan awal, ADK mengakui perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.
Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat untuk mengedepankan pengendalian diri saat berkendara dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Kris Tofel. (ric)


ROKAN HILIR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata terhadap pengendara lain di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang pria mengarahkan benda menyerupai senjata api kepada pengendara lain saat terjadi kemacetan.
Menindaklanjuti video tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan dan analisis digital untuk mengidentifikasi pelaku.
"Dari hasil analisis menggunakan perangkat Inafis Polri dan pendalaman informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK," kata Kris, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Insiden bermula saat terjadi kemacetan akibat pemberlakuan sistem buka-tutup jalan. Terduga pelaku yang sedang dalam perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan pengendara lain berinisial M terkait situasi lalu lintas.
Dalam kondisi emosi, ADK diduga mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada korban.
Setelah identitas pelaku diketahui, pada Senin (8/6/2026) tim URC RAGA Satreskrim Polres Rohil berkolaborasi dengan URC RAGA Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Melalui pendekatan persuasif, terduga pelaku akhirnya bersedia menemui petugas dan bersikap kooperatif. Dalam pemeriksaan awal, ADK mengakui perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.
Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat untuk mengedepankan pengendalian diri saat berkendara dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Kris Tofel. (ric)