
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sebanyak 10 orang telah diamankan dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (29/6/2026), sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen hingga kini belum berada dalam penguasaan penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dari 10 orang yang diamankan, KPK membawa lima orang ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di Kuansing.

Secara terpisah Jubir KPK Budi Prasetyo kepada PekanbaruTV.com mengungkapkan, dalam OTT di Kuansing, KPK mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya BBE transaksi keuangan dan 1 unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap. Tangkap tangan tersebut diduga terkait suap jabatan.
KPK menurut Budi Prasetyo, masih membutuhkan keterangan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Lembaga antirasuah itu pun meminta keduanya bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegas Budi.
Meski telah mengamankan sejumlah pihak, KPK hingga kini belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang telah dibawa ke Jakarta sebelum menentukan status hukum para pihak yang terlibat.
Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung dan KPK berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan rampung. (ric)






JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sebanyak 10 orang telah diamankan dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (29/6/2026), sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen hingga kini belum berada dalam penguasaan penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dari 10 orang yang diamankan, KPK membawa lima orang ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di Kuansing.
Secara terpisah Jubir KPK Budi Prasetyo kepada PekanbaruTV.com mengungkapkan, dalam OTT di Kuansing, KPK mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya BBE transaksi keuangan dan 1 unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap. Tangkap tangan tersebut diduga terkait suap jabatan.
KPK menurut Budi Prasetyo, masih membutuhkan keterangan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Lembaga antirasuah itu pun meminta keduanya bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," tegas Budi.
Meski telah mengamankan sejumlah pihak, KPK hingga kini belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang telah dibawa ke Jakarta sebelum menentukan status hukum para pihak yang terlibat.
Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung dan KPK berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan rampung. (ric)