
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain yang hingga kini belum ditemukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di daerah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik masih melakukan pencarian terhadap keduanya. KPK juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Polda Riau untuk menemukan keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing.
"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).
Budi mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnain agar bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri ke KPK. Menurutnya, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan perkara yang kini sedang berjalan.

"Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, Budi menyatakan KPK masih mendalami informasi tersebut. Namun, ia menegaskan fokus utama saat ini adalah menemukan keberadaan kedua pejabat tersebut.
"Ya tentu KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," katanya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa dokumen elektronik transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.
Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK diduga berkaitan dengan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.
Saat ini, perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. KPK menyatakan akan mengumumkan para tersangka beserta konstruksi lengkap perkara dalam konferensi pers setelah proses penetapan tersangka dan penahanan rampung dilakukan. (ric)






JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih memburu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain yang hingga kini belum ditemukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di daerah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik masih melakukan pencarian terhadap keduanya. KPK juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Polda Riau untuk menemukan keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing.
"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).
Budi mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnain agar bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri ke KPK. Menurutnya, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan perkara yang kini sedang berjalan.
"Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, Budi menyatakan KPK masih mendalami informasi tersebut. Namun, ia menegaskan fokus utama saat ini adalah menemukan keberadaan kedua pejabat tersebut.
"Ya tentu KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," katanya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga penyelenggara negara.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa dokumen elektronik transaksi keuangan serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai instrumen suap.
Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK diduga berkaitan dengan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.
Saat ini, perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. KPK menyatakan akan mengumumkan para tersangka beserta konstruksi lengkap perkara dalam konferensi pers setelah proses penetapan tersangka dan penahanan rampung dilakukan. (ric)