logo
Kasino di Nagoya Batam Digerebek: 10 WNA dan 187 WNI Diamankan, Polisi Sita Rp7, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Pelalawan Gerebek Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Dua Pria Ditangkap Ba Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Bawa 15 PMI Ilegal, 13 Orang Selamat d Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga RW 016 Tobekgodang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Beragam Kegi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Speedboat Berpenumpang PMI Ilegal Terbalik Dihantam Badai di Perairan Rupat, 3 O Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Gempa Susulan Menggoyang NTT, Terbaru Berkekuatan M5,2 Minggu Pagi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harimau Belum Masuk Perangkap, Warga Danai Diminta Tak Lengah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Giliran Simalungun Sumut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Terasa Hingga Sumbar dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / KUANSING
Sempat Menghilang saat OTT, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
Bupati Suhardiman pakai topi dan masker saat terpantau tiba di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Ist/dok.Tribun)
Sempat Menghilang saat OTT, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 1 Juli 2026 | 04:24:00

JAKARTA - Setelah sempat menghilang dan menjadi buruan penyidik, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026) malam.

Kedua pejabat itu tiba sekitar pukul 21.17 WIB. Namun keduanya tidak terlihat memasuki gedung melalui pintu utama. Melainkan masuk melalui pintu belakang, sehingga luput dari pantauan awak media yang sejak sore menunggu perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing.

"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

iklan-view

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keduanya dalam perkara dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sebelumnya, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen tidak berhasil diamankan saat tim KPK menggelar OTT di Kuansing. Keberadaan keduanya sempat menjadi misteri hingga KPK mengeluarkan imbauan agar mereka bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan adanya kebocoran informasi terkait operasi senyap tersebut. Dugaan itu muncul karena dua pejabat utama yang menjadi target tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Sembilan orang ditangkap di Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta dua unit mobil. Salah satu kendaraan diduga menjadi bagian dari sarana dalam praktik suap yang kini tengah diusut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hingga kini KPK masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi. (**)

Home / Hukum
Sempat Menghilang saat OTT, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 1 Juli 2026 | 04:24:00
Sempat Menghilang saat OTT, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Serahkan Diri ke KPK
Bupati Suhardiman pakai topi dan masker saat terpantau tiba di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Ist/dok.Tribun)

JAKARTA - Setelah sempat menghilang dan menjadi buruan penyidik, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026) malam.

Kedua pejabat itu tiba sekitar pukul 21.17 WIB. Namun keduanya tidak terlihat memasuki gedung melalui pintu utama. Melainkan masuk melalui pintu belakang, sehingga luput dari pantauan awak media yang sejak sore menunggu perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing.

"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keduanya dalam perkara dugaan suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Sebelumnya, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen tidak berhasil diamankan saat tim KPK menggelar OTT di Kuansing. Keberadaan keduanya sempat menjadi misteri hingga KPK mengeluarkan imbauan agar mereka bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami dugaan adanya kebocoran informasi terkait operasi senyap tersebut. Dugaan itu muncul karena dua pejabat utama yang menjadi target tidak berada di lokasi saat OTT berlangsung.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Sembilan orang ditangkap di Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta dua unit mobil. Salah satu kendaraan diduga menjadi bagian dari sarana dalam praktik suap yang kini tengah diusut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hingga kini KPK masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi. (**)