
JAKARTA-Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Jumat (10/7/2026) setelah sempat melemah selama dua hari berturut-turut. Kenaikan sebesar Rp17.000 per gram mendorong harga logam mulia produksi Antam menjadi Rp2.650.000 per gram, memberikan sinyal pemulihan bagi pasar emas domestik.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, kenaikan tersebut juga diikuti oleh harga buyback atau harga pembelian kembali emas yang meningkat lebih tinggi, yakni Rp22.000, menjadi Rp2.405.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diterima masyarakat apabila menjual kembali emas kepada Antam.
Pergerakan harga ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen penyimpan nilai. Setelah mengalami tekanan dalam dua hari terakhir, kenaikan harga pada perdagangan hari ini menunjukkan adanya perubahan arah dibanding tren sebelumnya.
Jika dilihat dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp2.633.000 hingga Rp2.670.000 per gram. Sementara dalam periode satu bulan terakhir, harga emas berada pada rentang Rp2.625.000 hingga Rp2.733.000 per gram, yang menunjukkan fluktuasi cukup tinggi.

Selain harga satu gram, Antam juga memperbarui harga seluruh pecahan emas mulai dari ukuran terkecil hingga terbesar. Untuk emas 0,5 gram, harga ditetapkan sebesar Rp1.375.000. Sementara emas ukuran 10 gram dijual Rp25.995.000.
Adapun emas ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, dipasarkan dengan harga Rp2.590.600.000.
Kenaikan harga buyback juga menjadi informasi penting bagi masyarakat yang berencana mencairkan investasi emas. Dengan harga buyback mencapai Rp2.405.000 per gram, nilai jual kembali emas ikut meningkat dibanding perdagangan sebelumnya.
Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi buyback.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat proses pembelian kembali dilakukan oleh Antam.
Karena itu, nilai bersih yang diterima penjual dapat berbeda dengan nilai buyback yang diumumkan, terutama untuk transaksi dalam jumlah besar.
Berikut rincian harga emas Antam pada Jumat (10/7/2026):
Pergerakan harga emas Antam setiap hari dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perkembangan harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta dinamika permintaan pasar. Oleh karena itu, perubahan harga dapat terjadi setiap hari mengikuti kondisi pasar.
Bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas, pemantauan harga harian menjadi penting agar dapat menentukan waktu transaksi sesuai kebutuhan dan mempertimbangkan potensi keuntungan maupun biaya yang timbul, termasuk kewajiban perpajakan pada transaksi buyback bernilai besar. (dtc)






JAKARTA-Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Jumat (10/7/2026) setelah sempat melemah selama dua hari berturut-turut. Kenaikan sebesar Rp17.000 per gram mendorong harga logam mulia produksi Antam menjadi Rp2.650.000 per gram, memberikan sinyal pemulihan bagi pasar emas domestik.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, kenaikan tersebut juga diikuti oleh harga buyback atau harga pembelian kembali emas yang meningkat lebih tinggi, yakni Rp22.000, menjadi Rp2.405.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diterima masyarakat apabila menjual kembali emas kepada Antam.
Pergerakan harga ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen penyimpan nilai. Setelah mengalami tekanan dalam dua hari terakhir, kenaikan harga pada perdagangan hari ini menunjukkan adanya perubahan arah dibanding tren sebelumnya.
Jika dilihat dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp2.633.000 hingga Rp2.670.000 per gram. Sementara dalam periode satu bulan terakhir, harga emas berada pada rentang Rp2.625.000 hingga Rp2.733.000 per gram, yang menunjukkan fluktuasi cukup tinggi.
Selain harga satu gram, Antam juga memperbarui harga seluruh pecahan emas mulai dari ukuran terkecil hingga terbesar. Untuk emas 0,5 gram, harga ditetapkan sebesar Rp1.375.000. Sementara emas ukuran 10 gram dijual Rp25.995.000.
Adapun emas ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, dipasarkan dengan harga Rp2.590.600.000.
Kenaikan harga buyback juga menjadi informasi penting bagi masyarakat yang berencana mencairkan investasi emas. Dengan harga buyback mencapai Rp2.405.000 per gram, nilai jual kembali emas ikut meningkat dibanding perdagangan sebelumnya.
Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi buyback.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat proses pembelian kembali dilakukan oleh Antam.
Karena itu, nilai bersih yang diterima penjual dapat berbeda dengan nilai buyback yang diumumkan, terutama untuk transaksi dalam jumlah besar.
Berikut rincian harga emas Antam pada Jumat (10/7/2026):
Pergerakan harga emas Antam setiap hari dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perkembangan harga emas global, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta dinamika permintaan pasar. Oleh karena itu, perubahan harga dapat terjadi setiap hari mengikuti kondisi pasar.
Bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas, pemantauan harga harian menjadi penting agar dapat menentukan waktu transaksi sesuai kebutuhan dan mempertimbangkan potensi keuntungan maupun biaya yang timbul, termasuk kewajiban perpajakan pada transaksi buyback bernilai besar. (dtc)