
PEKANBARU - Aksi dua residivis spesialis pembobol ruko kosong di Kota Pekanbaru akhirnya terhenti. Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil meringkus Donal Marzuki dan Jarmi Junaidi, dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang tercatat telah beraksi sedikitnya 12 kali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Keduanya ditangkap setelah polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV di salah satu lokasi pencurian. Bukti tersebut menjadi petunjuk penting hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Dodi Vivino mengatakan, para pelaku memiliki modus yang sama setiap kali beraksi. Mereka mengincar ruko yang tutup dan berada di lokasi sepi, kemudian memotong gembok menggunakan gergaji sebelum masuk untuk menguras isi bangunan.
"Pelaku memilih ruko secara acak. Mereka melihat ruko yang sepi dan minim aktivitas di sekitarnya, lalu dijadikan sasaran," kata AKP Dodi, Selasa (21/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap seluruh barang hasil curian dijual kepada seorang penadah di kawasan Senapelan. Identitas penadah kini masih dalam penyelidikan.
"Dari hasil interogasi, seluruh barang yang diambil dari lokasi kejadian dijual kepada pengepul di daerah Senapelan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa penadahnya," ujar Dodi.
Ironisnya, uang hasil kejahatan itu tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kedua pelaku juga mengaku menghabiskan hasil pencurian untuk bermain judi online serta membeli narkoba.
Selain beraksi di Kecamatan Senapelan, polisi mengungkap keduanya juga melakukan pembobolan ruko di wilayah Bukit Raya dan Payung Sekaki dengan pola kejahatan yang sama.
Saat ini Donal Marzuki dan Jarmi Junaidi telah ditahan di Mapolsek Senapelan. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun jaringan penadah yang selama ini menampung barang hasil kejahatan para pelaku. (why)






PEKANBARU - Aksi dua residivis spesialis pembobol ruko kosong di Kota Pekanbaru akhirnya terhenti. Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil meringkus Donal Marzuki dan Jarmi Junaidi, dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang tercatat telah beraksi sedikitnya 12 kali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Keduanya ditangkap setelah polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV di salah satu lokasi pencurian. Bukti tersebut menjadi petunjuk penting hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.
Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Dodi Vivino mengatakan, para pelaku memiliki modus yang sama setiap kali beraksi. Mereka mengincar ruko yang tutup dan berada di lokasi sepi, kemudian memotong gembok menggunakan gergaji sebelum masuk untuk menguras isi bangunan.
"Pelaku memilih ruko secara acak. Mereka melihat ruko yang sepi dan minim aktivitas di sekitarnya, lalu dijadikan sasaran," kata AKP Dodi, Selasa (21/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap seluruh barang hasil curian dijual kepada seorang penadah di kawasan Senapelan. Identitas penadah kini masih dalam penyelidikan.
"Dari hasil interogasi, seluruh barang yang diambil dari lokasi kejadian dijual kepada pengepul di daerah Senapelan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa penadahnya," ujar Dodi.
Ironisnya, uang hasil kejahatan itu tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kedua pelaku juga mengaku menghabiskan hasil pencurian untuk bermain judi online serta membeli narkoba.
Selain beraksi di Kecamatan Senapelan, polisi mengungkap keduanya juga melakukan pembobolan ruko di wilayah Bukit Raya dan Payung Sekaki dengan pola kejahatan yang sama.
Saat ini Donal Marzuki dan Jarmi Junaidi telah ditahan di Mapolsek Senapelan. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun jaringan penadah yang selama ini menampung barang hasil kejahatan para pelaku. (why)