
PEKANBARU - Seorang pria berinisial WJS ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Favor, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (22/7/2026) sore. Peristiwa ini memunculkan sorotan terhadap prosedur pengawasan tamu yang diterapkan pihak hotel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pekanbarutv.com, korban diketahui melakukan check-in pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 23.02 WIB di kamar nomor 5119. Sehari kemudian, korban memperpanjang masa menginap.
Namun, hingga batas waktu check-out pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.25 WIB, korban tidak memberikan respons saat petugas hotel mengetuk pintu kamar. Upaya membuka pintu juga sempat terkendala karena pintu terkunci dari dalam menggunakan pengaman tambahan.
Petugas kemudian memeriksa kondisi kamar melalui jendela samping sebelum akhirnya memanggil teknisi dan petugas keamanan untuk membuka pintu secara paksa. Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi duduk membungkuk di samping tempat tidur dan telah meninggal dunia.

Ironisnya, pihak hotel baru menghubungi kepolisian sekitar pukul 14.15 WIB setelah korban ditemukan tidak bernyawa. Petugas Kepolisian dari Polsek Pekanbaru Kota kemudian mendatangi lokasi, disusul Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau guna menjalani visum.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum serta pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian. Dugaan sementara korban memiliki riwayat penyakit, namun hal itu masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Anggi Rian Diansyah, Kamis (23/7/2026) pagi.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk staf dan petugas keamanan hotel yang pertama kali menemukan korban.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, manajemen Hotel Favor belum memberikan penjelasan resmi terkait standar operasional pengawasan tamu maupun alasan penanganan baru dilakukan setelah melewati waktu check-out. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak hotel untuk memperoleh hak jawab dan klarifikasi atas peristiwa tersebut. (ric)






PEKANBARU - Seorang pria berinisial WJS ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Favor, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (22/7/2026) sore. Peristiwa ini memunculkan sorotan terhadap prosedur pengawasan tamu yang diterapkan pihak hotel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pekanbarutv.com, korban diketahui melakukan check-in pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 23.02 WIB di kamar nomor 5119. Sehari kemudian, korban memperpanjang masa menginap.
Namun, hingga batas waktu check-out pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 13.25 WIB, korban tidak memberikan respons saat petugas hotel mengetuk pintu kamar. Upaya membuka pintu juga sempat terkendala karena pintu terkunci dari dalam menggunakan pengaman tambahan.
Petugas kemudian memeriksa kondisi kamar melalui jendela samping sebelum akhirnya memanggil teknisi dan petugas keamanan untuk membuka pintu secara paksa. Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi duduk membungkuk di samping tempat tidur dan telah meninggal dunia.
Ironisnya, pihak hotel baru menghubungi kepolisian sekitar pukul 14.15 WIB setelah korban ditemukan tidak bernyawa. Petugas Kepolisian dari Polsek Pekanbaru Kota kemudian mendatangi lokasi, disusul Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau guna menjalani visum.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil visum serta pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian. Dugaan sementara korban memiliki riwayat penyakit, namun hal itu masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Anggi Rian Diansyah, Kamis (23/7/2026) pagi.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk staf dan petugas keamanan hotel yang pertama kali menemukan korban.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, manajemen Hotel Favor belum memberikan penjelasan resmi terkait standar operasional pengawasan tamu maupun alasan penanganan baru dilakukan setelah melewati waktu check-out. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak hotel untuk memperoleh hak jawab dan klarifikasi atas peristiwa tersebut. (ric)