logo
BREAKING NEWS: Galodo Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Lumpuh, Tiga Gedung OP Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Nasib Bripda SAS Usai Kepergok Warga Bersama Wanita di Dalam Mobil 'Bergoyang' Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Wacana Dua Parpol Jadi Syarat Capres, Politisi Senayan Khawatir Pilpres 2029 Tet Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Agung Nugroho: Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen Jadi Sinyal Positif Investasi Pek Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sengketa Ribuan Hektare di Rupat Memanas, Warga Desak Pemkab Bengkalis Turun Tan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Penuh Waktu Tanpa Tes Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Prabowo Janjikan Kuliah PTN Gratis, Komisi X DPR Minta Kemendikti Segera Siapkan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dewan Pers Apresiasi Dedikasi Lima Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Ekonomi / Jakarta
Soal Perjanjian Kerja Bersama, Menaker: Pijakan Kuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: Istimewa)
Soal Perjanjian Kerja Bersama, Menaker: Pijakan Kuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: yob ayrus
Rubrik: ekonomi | 20 Agustus 2026 | 09:13:00

JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya menjadi kesepakatan antara manajemen dan pekerja, tetapi juga dapat menjadi pijakan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menghadapi perubahan dunia kerja.

Demikian disampaikan Menaker Yassierli kala menghadiri penandatanganan PKB BRI periode 2026-2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik membutuhkan sinergi yang erat antara manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Melalui PKB, kedua pihak memiliki ruang untuk menyepakati berbagai hal yang mendukung kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dan produktivitas perusahaan.

iklan-view

"Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial," ujar Yassierli.

Dikatakan, penguatan hubungan industrial tersebut sejalan dengan fokus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Dalam konteks perubahan dunia kerja yang semakin cepat, hubungan industrial juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM.

Menurutnya, kemampuan Indonesia menghadapi perubahan tersebut antara lain akan ditentukan oleh peningkatan Human Capital Index (Indeks Modal Manusia), digital skills (keahlian digital), serta indeks inovasi nasional. Karena itu, perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan SDM berjalan seiring dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kaitan tersebut, Yassierli menil ai BRI memiliki posisi strategis karena tidak hanya berperan sebagai korporasi, tetapi juga sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa kepentingan ekonomi nasional.

"BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia," kata Yassierli.

Ia berharap penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan berbagai inovasi ketenagakerjaan yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan pekerja sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM.

Dari sisi perusahaan, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, PKB merupakan salah satu fondasi penting dalam hubungan antara perusahaan dan pekerja karena menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama.

"Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan pr oduktivitas, engagement, dan kinerja perusahaan," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum SPBRI Satrio Arief Pambudi. Ia mengatakan, PKB harus menjadi instrumen untuk menciptakan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan.

"Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan," katanya. (*)

Home / Ekonomi
Soal Perjanjian Kerja Bersama, Menaker: Pijakan Kuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: yob ayrus
Rubrik: ekonomi | 20 Agustus 2026 | 09:13:00
Soal Perjanjian Kerja Bersama, Menaker: Pijakan Kuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: Istimewa)

JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya menjadi kesepakatan antara manajemen dan pekerja, tetapi juga dapat menjadi pijakan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) menghadapi perubahan dunia kerja.

Demikian disampaikan Menaker Yassierli kala menghadiri penandatanganan PKB BRI periode 2026-2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik membutuhkan sinergi yang erat antara manajemen dan Serikat Pekerja (SP). Melalui PKB, kedua pihak memiliki ruang untuk menyepakati berbagai hal yang mendukung kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dan produktivitas perusahaan.

"Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial," ujar Yassierli.

Dikatakan, penguatan hubungan industrial tersebut sejalan dengan fokus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Dalam konteks perubahan dunia kerja yang semakin cepat, hubungan industrial juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas SDM.

Menurutnya, kemampuan Indonesia menghadapi perubahan tersebut antara lain akan ditentukan oleh peningkatan Human Capital Index (Indeks Modal Manusia), digital skills (keahlian digital), serta indeks inovasi nasional. Karena itu, perusahaan memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan SDM berjalan seiring dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam kaitan tersebut, Yassierli menil ai BRI memiliki posisi strategis karena tidak hanya berperan sebagai korporasi, tetapi juga sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa kepentingan ekonomi nasional.

"BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia," kata Yassierli.

Ia berharap penandatanganan PKB BRI periode 2026–2028 dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan berbagai inovasi ketenagakerjaan yang memperkuat hubungan antara perusahaan dan pekerja sekaligus mendukung peningkatan kualitas SDM.

Dari sisi perusahaan, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan, PKB merupakan salah satu fondasi penting dalam hubungan antara perusahaan dan pekerja karena menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama.

"Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan pr oduktivitas, engagement, dan kinerja perusahaan," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum SPBRI Satrio Arief Pambudi. Ia mengatakan, PKB harus menjadi instrumen untuk menciptakan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan.

"Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan," katanya. (*)