
PEKANBARU - Pemberantasan mafia tanah di Riau didorong tidak berhenti pada pengungkapan pelaku dan penguasaan lahan bermasalah. Mahasiswa dan petani mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama aparat penegak hukum (APH) turut menelusuri dugaan aliran dana ilegal yang diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah.
Desakan tersebut disampaikan mahasiswa dan petani dalam aksi damai di Pekanbaru, Riau, Jumat (18/9/2026). Mereka meminta penanganan persoalan mafia tanah dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penerima, penyalur maupun penyandang dana dalam praktik penguasaan lahan secara ilegal.
Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu, Agel Gandiza, mengatakan persoalan agraria dan kehutanan di Riau telah berlangsung selama puluhan tahun dan dinilai berdampak terhadap masyarakat, terutama petani lokal.

"Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah," kata Agel ketika menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut.
Menurut mereka, pengungkapan jaringan mafia tanah tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi aktor di lapangan atau mengembalikan lahan yang bermasalah. Penegak hukum juga perlu menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri sumber, pergerakan dan tujuan dana yang diduga digunakan untuk mendukung praktik tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk mengungkap apakah praktik mafia tanah di Riau hanya dilakukan oleh individu tertentu atau memiliki jaringan yang lebih luas dengan dukungan pembiayaan dari pihak lain. Jika ditemukan indikasi tindak pidana keuangan, mahasiswa dan petani mendorong agar dugaan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Mereka juga meminta Satgas PKH tidak bekerja sendiri. APH, termasuk kepolisian dan penegak hukum terkait, dinilai perlu bersinergi dalam menelusuri aspek pidana yang mungkin muncul dari perkara pertanahan dan kawasan hutan, termasuk dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.
“Pemberantasan mafia tanah jangan hanya berhenti pada lahannya. Kalau ada dugaan aliran dana ilegal, telusuri sampai ke sumber dan penerimanya,” menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Desakan itu sekaligus menempatkan persoalan mafia tanah bukan semata sebagai persoalan sengketa atau penguasaan lahan, melainkan juga kemungkinan adanya jaringan pembiayaan di baliknya. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
Mahasiswa dan petani berharap Satgas PKH serta APH dapat membuka secara terang hasil penelusuran terhadap perkara-perkara mafia tanah di Riau, termasuk jika terdapat indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan penguasaan atau pemanfaatan lahan secara ilegal.
Dalam aksinya, Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu tersebut juga menyatakan dukungan terhadap PT Agrinas Palma Nusantara yang bersama Satgas PKH dan APH melakukan pemberantasan praktik mafia tanah di kawasan hutan, khususnya di Riau.
Sementara itu Hubungan Kelembagaan Regional 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Jefri Tambusai, menyampaikan apresiasi atas dukungan mahasiswa, kelompok tani, dan masyarakat.
Jefri berharap dukungan tersebut dapat terus diberikan untuk membantu pemerintah menjalankan program peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberantas praktik penguasaan lahan yang melanggar ketentuan.
"Kami mengharapkan bantuan ataupun dukungan yang selanjutnya kepada adik-adik mahasiswa, para petani, dan masyarakat untuk kita bisa wujudkan program dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengusir mafia-mafia tanah," kata Jefri. (ric)







PEKANBARU - Pemberantasan mafia tanah di Riau didorong tidak berhenti pada pengungkapan pelaku dan penguasaan lahan bermasalah. Mahasiswa dan petani mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama aparat penegak hukum (APH) turut menelusuri dugaan aliran dana ilegal yang diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah.
Desakan tersebut disampaikan mahasiswa dan petani dalam aksi damai di Pekanbaru, Riau, Jumat (18/9/2026). Mereka meminta penanganan persoalan mafia tanah dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi penerima, penyalur maupun penyandang dana dalam praktik penguasaan lahan secara ilegal.
Koordinator Umum Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu, Agel Gandiza, mengatakan persoalan agraria dan kehutanan di Riau telah berlangsung selama puluhan tahun dan dinilai berdampak terhadap masyarakat, terutama petani lokal.
"Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah," kata Agel ketika menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut.
Menurut mereka, pengungkapan jaringan mafia tanah tidak cukup hanya dengan mengidentifikasi aktor di lapangan atau mengembalikan lahan yang bermasalah. Penegak hukum juga perlu menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri sumber, pergerakan dan tujuan dana yang diduga digunakan untuk mendukung praktik tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk mengungkap apakah praktik mafia tanah di Riau hanya dilakukan oleh individu tertentu atau memiliki jaringan yang lebih luas dengan dukungan pembiayaan dari pihak lain. Jika ditemukan indikasi tindak pidana keuangan, mahasiswa dan petani mendorong agar dugaan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Mereka juga meminta Satgas PKH tidak bekerja sendiri. APH, termasuk kepolisian dan penegak hukum terkait, dinilai perlu bersinergi dalam menelusuri aspek pidana yang mungkin muncul dari perkara pertanahan dan kawasan hutan, termasuk dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.
“Pemberantasan mafia tanah jangan hanya berhenti pada lahannya. Kalau ada dugaan aliran dana ilegal, telusuri sampai ke sumber dan penerimanya,” menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Desakan itu sekaligus menempatkan persoalan mafia tanah bukan semata sebagai persoalan sengketa atau penguasaan lahan, melainkan juga kemungkinan adanya jaringan pembiayaan di baliknya. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
Mahasiswa dan petani berharap Satgas PKH serta APH dapat membuka secara terang hasil penelusuran terhadap perkara-perkara mafia tanah di Riau, termasuk jika terdapat indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan penguasaan atau pemanfaatan lahan secara ilegal.
Dalam aksinya, Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu tersebut juga menyatakan dukungan terhadap PT Agrinas Palma Nusantara yang bersama Satgas PKH dan APH melakukan pemberantasan praktik mafia tanah di kawasan hutan, khususnya di Riau.
Sementara itu Hubungan Kelembagaan Regional 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Jefri Tambusai, menyampaikan apresiasi atas dukungan mahasiswa, kelompok tani, dan masyarakat.
Jefri berharap dukungan tersebut dapat terus diberikan untuk membantu pemerintah menjalankan program peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberantas praktik penguasaan lahan yang melanggar ketentuan.
"Kami mengharapkan bantuan ataupun dukungan yang selanjutnya kepada adik-adik mahasiswa, para petani, dan masyarakat untuk kita bisa wujudkan program dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengusir mafia-mafia tanah," kata Jefri. (ric)