logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Kerusuhan Meluas di Prancis, 2.513 Orang Ditahan dan 67 Dipenjara
Aparat penegak hukum Prancis mengamankan ribuan orang menyusul gelombang demonstrasi yang berujung pada aksi kekerasan massal serta perusakan fasilitas publik di berbagai wilayah negara tersebut pada akhir pekan lalu. Sebuah toko terlihat berantakan setelah dijarah masa yang berunjukrasa.(Foto: .tf1info.fr)
Kerusuhan Meluas di Prancis, 2.513 Orang Ditahan dan 67 Dipenjara
Editor: putrajaya
Rubrik: news | 20 Oktober 2026 | 09:47:00

PARIS – Gelombang kerusuhan yang melanda sejumlah kota di Prancis pada akhir pekan memicu penindakan besar-besaran oleh aparat penegak hukum. Menteri Kehakiman Prancis Gérald Darmanin menyatakan, sebanyak 2.513 orang telah menjalani penahanan untuk pemeriksaan ("garde à vue"), sementara 67 orang telah dipenjara sejak kerusuhan terjadi pada 17–18 Oktober 2026.

Angka tersebut disampaikan Darmanin dalam wawancara dengan stasiun televisi TF1 pada Senin (19/10). Menurut laporan TF1 Info, sebagian besar penahanan untuk pemeriksaan tersebut masih berlangsung ketika pernyataan disampaikan.

Darmanin juga mengungkapkan bahwa sebanyak 34 orang dari total yang telah dipenjara berasal dari wilayah yurisdiksi pengadilan banding Aix-Marseille. Ia menyebut hukuman penjara hingga lima tahun dengan perintah penahanan langsung telah dijatuhkan dalam salah satu perkara terkait kerusuhan tersebut.

iklan-view

Di tengah situasi yang belum sepenuhnya terkendali, pemerintah Prancis berupaya memperkuat penanganan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan penjarahan. Darmanin menyatakan telah menginstruksikan kantor kejaksaan di seluruh Prancis untuk mempertimbangkan penerapan kualifikasi tindak pidana terorganisasi terhadap kasus-kasus yang memenuhi persyaratan hukum.

Langkah tersebut berpotensi memperpanjang masa penahanan untuk pemeriksaan dari 48 menjadi 72 jam serta memperluas penggunaan metode investigasi tertentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kerusuhan terjadi di tengah gelombang demonstrasi nasional pada Sabtu (17/10). Aksi yang berkaitan dengan persoalan biaya hidup dan kondisi pendidikan itu berkembang menjadi bentrokan dengan polisi, perusakan fasilitas umum, serta penjarahan di sejumlah wilayah.

Salah satu insiden paling menonjol terjadi di Limoges, ketika gedung balai kota yang memiliki nilai sejarah terbakar. Sejumlah pertokoan dan fasilitas publik di kota-kota lain, termasuk Paris dan Marseille, juga terdampak aksi kekerasan.

Besarnya skala kerusuhan turut memicu kritik terhadap kesiapan aparat keamanan. Menteri Dalam Negeri Laurent Nuñez mengakui adanya kegagalan dalam mengantisipasi situasi, sementara Presiden Emmanuel Macron menolak pengunduran dirinya dan memintanya memperbaiki strategi pengamanan di lapangan.

Pemerintah kemudian mengumumkan penerapan jam malam secara terbatas di sejumlah wilayah serta pembatasan kegiatan di kawasan tertentu untuk memulihkan ketertiban umum.

Perkembangan tersebut menempatkan pemerintah Prancis pada dua tantangan sekaligus, yakni memulihkan keamanan dan memastikan penanganan hukum terhadap para terduga pelaku berlangsung sesuai prosedur. Di sisi lain, persoalan sosial yang melatarbelakangi demonstrasi masih menjadi bagian penting dari dinamika yang berkembang di negara tersebut. (*)

Home / News
Kerusuhan Meluas di Prancis, 2.513 Orang Ditahan dan 67 Dipenjara
Editor: putrajaya
Rubrik: news | 20 Oktober 2026 | 09:47:00
Kerusuhan Meluas di Prancis, 2.513 Orang Ditahan dan 67 Dipenjara
Aparat penegak hukum Prancis mengamankan ribuan orang menyusul gelombang demonstrasi yang berujung pada aksi kekerasan massal serta perusakan fasilitas publik di berbagai wilayah negara tersebut pada akhir pekan lalu. Sebuah toko terlihat berantakan setelah dijarah masa yang berunjukrasa.(Foto: .tf1info.fr)

PARIS – Gelombang kerusuhan yang melanda sejumlah kota di Prancis pada akhir pekan memicu penindakan besar-besaran oleh aparat penegak hukum. Menteri Kehakiman Prancis Gérald Darmanin menyatakan, sebanyak 2.513 orang telah menjalani penahanan untuk pemeriksaan ("garde à vue"), sementara 67 orang telah dipenjara sejak kerusuhan terjadi pada 17–18 Oktober 2026.

Angka tersebut disampaikan Darmanin dalam wawancara dengan stasiun televisi TF1 pada Senin (19/10). Menurut laporan TF1 Info, sebagian besar penahanan untuk pemeriksaan tersebut masih berlangsung ketika pernyataan disampaikan.

Darmanin juga mengungkapkan bahwa sebanyak 34 orang dari total yang telah dipenjara berasal dari wilayah yurisdiksi pengadilan banding Aix-Marseille. Ia menyebut hukuman penjara hingga lima tahun dengan perintah penahanan langsung telah dijatuhkan dalam salah satu perkara terkait kerusuhan tersebut.

Di tengah situasi yang belum sepenuhnya terkendali, pemerintah Prancis berupaya memperkuat penanganan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan penjarahan. Darmanin menyatakan telah menginstruksikan kantor kejaksaan di seluruh Prancis untuk mempertimbangkan penerapan kualifikasi tindak pidana terorganisasi terhadap kasus-kasus yang memenuhi persyaratan hukum.

Langkah tersebut berpotensi memperpanjang masa penahanan untuk pemeriksaan dari 48 menjadi 72 jam serta memperluas penggunaan metode investigasi tertentu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kerusuhan terjadi di tengah gelombang demonstrasi nasional pada Sabtu (17/10). Aksi yang berkaitan dengan persoalan biaya hidup dan kondisi pendidikan itu berkembang menjadi bentrokan dengan polisi, perusakan fasilitas umum, serta penjarahan di sejumlah wilayah.

Salah satu insiden paling menonjol terjadi di Limoges, ketika gedung balai kota yang memiliki nilai sejarah terbakar. Sejumlah pertokoan dan fasilitas publik di kota-kota lain, termasuk Paris dan Marseille, juga terdampak aksi kekerasan.

Besarnya skala kerusuhan turut memicu kritik terhadap kesiapan aparat keamanan. Menteri Dalam Negeri Laurent Nuñez mengakui adanya kegagalan dalam mengantisipasi situasi, sementara Presiden Emmanuel Macron menolak pengunduran dirinya dan memintanya memperbaiki strategi pengamanan di lapangan.

Pemerintah kemudian mengumumkan penerapan jam malam secara terbatas di sejumlah wilayah serta pembatasan kegiatan di kawasan tertentu untuk memulihkan ketertiban umum.

Perkembangan tersebut menempatkan pemerintah Prancis pada dua tantangan sekaligus, yakni memulihkan keamanan dan memastikan penanganan hukum terhadap para terduga pelaku berlangsung sesuai prosedur. Di sisi lain, persoalan sosial yang melatarbelakangi demonstrasi masih menjadi bagian penting dari dinamika yang berkembang di negara tersebut. (*)