logo
UPDATE: Tangis di Laut Madura, Lima Penumpang KMP Mutiara Sentosa II Tewas, 225 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Gempa Kumamoto Makin Mematikan, Korban Tewas Capai 38 Orang, KBRI Berger Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar Dua Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kasus Pilot Malaysia Airlines: Positif Tiga Jenis Narkoba, Bawa Urine Cadangan u Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Surabaya-Makassar Terbakar di Laut Jawa, Operasi Penyelamatan Ratusan Penu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Bupati Pemalang Terjaring OTT di Hotel, KPK Selidiki Keterlibatan Wanita Pendamp Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Semarang Usai Ratusan Siswa Didu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BK DPRD Riau Segera Putuskan Sanksi Dua Anggota yang Bentrok, Publik Menanti Ket Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Efisiensi APBD, Bupati Kampar Naik Sepeda Motor ke Kantor Tiap Jumat
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menetapkan kebijakan penggunaan moda transportasi sederhana bagi aparatur pemerintah setiap hari Jumat. (Foto: MCR)
Efisiensi APBD, Bupati Kampar Naik Sepeda Motor ke Kantor Tiap Jumat
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
10 April 2026 | 17:29:09

KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2026.

Sebagai implementasi, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menetapkan kebijakan penggunaan moda transportasi sederhana bagi aparatur pemerintah setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Jumat (10/4/2026).

Sebagai bentuk keteladanan, Ahmad Yuzar menggunakan sepeda dan sepeda motor saat berangkat menuju kantor.

iklan-view

"Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menerapkan budaya kerja yang efisien, sederhana, dan berorientasi pada penghematan anggaran,"ujarnya.

Di sela perjalanan, seperti dilaporkan mediacenter riau, Bupati Kampar juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menjelaskan, untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik serta melihat langsung kesiapan ASN dalam menyesuaikan diri dengan transformasi budaya kerja.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kampar mengunjungi sejumlah OPD, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kampar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar secara langsung mengecek kondisi ruangan kerja di masing-masing OPD. Ia menyoroti masih adanya penggunaan listrik yang tidak efisien, seperti lampu dan pendingin ruangan  yang tetap menyala meskipun tidak digunakan.

“Penghematan energi harus dimulai dari hal kecil dan dari diri sendiri. Jika tidak digunakan, matikan lampu dan AC. Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan,” tegas Bupati.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mengubah pola kerja menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan energi, sehingga tercipta budaya kerja yang efisien, produktif, dan ramah lingkungan.

“Transformasi budaya kerja ini bukan sekadar kebijakan, tetapi langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, seluruh ASN di Kabupaten Kampar diharapkan dapat berperan aktif mendukung program pemerintah, sekaligus menjadi contoh dalam menerapkan gaya hidup hemat, sehat, dan ramah lingkungan. (mcr)

Home / News
Efisiensi APBD, Bupati Kampar Naik Sepeda Motor ke Kantor Tiap Jumat
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 10 April 2026 | 17:29:09
Efisiensi APBD, Bupati Kampar Naik Sepeda Motor ke Kantor Tiap Jumat
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menetapkan kebijakan penggunaan moda transportasi sederhana bagi aparatur pemerintah setiap hari Jumat. (Foto: MCR)

KAMPAR – Pemerintah Kabupaten Kampar menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2026.

Sebagai implementasi, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menetapkan kebijakan penggunaan moda transportasi sederhana bagi aparatur pemerintah setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Jumat (10/4/2026).

Sebagai bentuk keteladanan, Ahmad Yuzar menggunakan sepeda dan sepeda motor saat berangkat menuju kantor.

"Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menerapkan budaya kerja yang efisien, sederhana, dan berorientasi pada penghematan anggaran,"ujarnya.

Di sela perjalanan, seperti dilaporkan mediacenter riau, Bupati Kampar juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menjelaskan, untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik serta melihat langsung kesiapan ASN dalam menyesuaikan diri dengan transformasi budaya kerja.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Kampar mengunjungi sejumlah OPD, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kampar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.

Bupati Kampar secara langsung mengecek kondisi ruangan kerja di masing-masing OPD. Ia menyoroti masih adanya penggunaan listrik yang tidak efisien, seperti lampu dan pendingin ruangan  yang tetap menyala meskipun tidak digunakan.

“Penghematan energi harus dimulai dari hal kecil dan dari diri sendiri. Jika tidak digunakan, matikan lampu dan AC. Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan,” tegas Bupati.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mengubah pola kerja menjadi lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan energi, sehingga tercipta budaya kerja yang efisien, produktif, dan ramah lingkungan.

“Transformasi budaya kerja ini bukan sekadar kebijakan, tetapi langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, seluruh ASN di Kabupaten Kampar diharapkan dapat berperan aktif mendukung program pemerintah, sekaligus menjadi contoh dalam menerapkan gaya hidup hemat, sehat, dan ramah lingkungan. (mcr)