logo
Dalami Aliran Dana Pemerasan, KPK Perpanjang Penahanan Mantan Ajudan Abdul Wahid Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Bengkalis Perang Total Lawan Narkoba, Jaringan Sindikat Internasional Dis Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Gunung Marapi Meletus, Pendaki dan Wisatawan Dilarang Dekati Kawah Verbeek Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Sempat Tembus Rp17.500, Menkeu Minta Publik Tidak Panik: Beda Kondisi den Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Antisipasi Lonjakan Kendaraan Saat Long Weekend, Ditlantas Polda Riau Intensifka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Denda Kawasan Hutan, Prabowo: Bulan Depan Ada L Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ketahanan Pangan Dimulai dari Pekarangan, Polisi Apresiasi Kebun Sayur Warga di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sempat Hilang Sejak Selasa, Pemuda di Pangean Ditemukan Meninggal di Sungai Kuan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / KAMPAR
Konvoi Pengawalan Ketat Warnai Pemindahan 50 Tahanan Narkoba dari Polres Kampar ke Polda Riau
Puluhan tahanan narkoba dipindahkan dari Polres Kampar ke Polda Riau. (Foto: NRC)
Konvoi Pengawalan Ketat Warnai Pemindahan 50 Tahanan Narkoba dari Polres Kampar ke Polda Riau
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
12 Mei 2026 | 13:57:13

KAMPAR – Sebanyak 50 tahanan kasus narkoba dipindahkan dari Rumah Tahanan Polres Kampar ke Mapolda Riau dengan pengawalan ketat dan pengamanan berlapis, Selasa (12/5/2026) pagi.

Proses pemindahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk memastikan proses pergeseran tahanan berlangsung aman tanpa celah gangguan keamanan maupun upaya pelarian.

Pengamanan melibatkan personel dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Tahti, Sipropam hingga Sidokkes Polres Kampar.

Sebelum keberangkatan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan khusus dari Kapolres. AKBP Boby menegaskan pentingnya kewaspadaan tinggi dan disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan tahanan.

iklan-view

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Selain menekankan aspek keamanan, Kapolres juga meminta seluruh anggota tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap para tahanan. Menurutnya, meski berstatus tersangka, para tahanan tetap memiliki hak yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Sebelum diberangkatkan, Sat Tahti bersama Sidokkes Polres Kampar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahanan. Mulai dari pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, pemasangan borgol sesuai standar keamanan hingga kesiapan kendaraan tahanan dan armada pengawalan.

Setelah seluruh tahapan dinyatakan aman, sebanyak 50 tahanan narkoba diberangkatkan menuju Mapolda Riau melalui jalur Bangkinang–Pekanbaru menggunakan kendaraan tahanan khusus.

Sepanjang perjalanan, aparat melakukan patroli pengawalan, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan situasi secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan.

Berkat pengamanan maksimal, proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh tahanan tiba di Mapolda Riau tanpa kendala untuk menjalani proses hukum lanjutan sekaligus mendukung agenda press release pengungkapan kasus narkoba.

AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. Seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (nrc)


Home / Hukum
Konvoi Pengawalan Ketat Warnai Pemindahan 50 Tahanan Narkoba dari Polres Kampar ke Polda Riau
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: hukum | 12 Mei 2026 | 13:57:13
Konvoi Pengawalan Ketat Warnai Pemindahan 50 Tahanan Narkoba dari Polres Kampar ke Polda Riau
Puluhan tahanan narkoba dipindahkan dari Polres Kampar ke Polda Riau. (Foto: NRC)

KAMPAR – Sebanyak 50 tahanan kasus narkoba dipindahkan dari Rumah Tahanan Polres Kampar ke Mapolda Riau dengan pengawalan ketat dan pengamanan berlapis, Selasa (12/5/2026) pagi.

Proses pemindahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk memastikan proses pergeseran tahanan berlangsung aman tanpa celah gangguan keamanan maupun upaya pelarian.

Pengamanan melibatkan personel dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Tahti, Sipropam hingga Sidokkes Polres Kampar.

Sebelum keberangkatan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan khusus dari Kapolres. AKBP Boby menegaskan pentingnya kewaspadaan tinggi dan disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan tahanan.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Selain menekankan aspek keamanan, Kapolres juga meminta seluruh anggota tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap para tahanan. Menurutnya, meski berstatus tersangka, para tahanan tetap memiliki hak yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Sebelum diberangkatkan, Sat Tahti bersama Sidokkes Polres Kampar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahanan. Mulai dari pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, pemasangan borgol sesuai standar keamanan hingga kesiapan kendaraan tahanan dan armada pengawalan.

Setelah seluruh tahapan dinyatakan aman, sebanyak 50 tahanan narkoba diberangkatkan menuju Mapolda Riau melalui jalur Bangkinang–Pekanbaru menggunakan kendaraan tahanan khusus.

Sepanjang perjalanan, aparat melakukan patroli pengawalan, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan situasi secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan.

Berkat pengamanan maksimal, proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh tahanan tiba di Mapolda Riau tanpa kendala untuk menjalani proses hukum lanjutan sekaligus mendukung agenda press release pengungkapan kasus narkoba.

AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. Seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (nrc)