logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / KAMPAR
Konvoi Pengawalan Ketat Warnai Pemindahan 50 Tahanan Narkoba dari Polres Kampar ke Polda Riau
Puluhan tahanan narkoba dipindahkan dari Polres Kampar ke Polda Riau. (Foto: NRC)
Konvoi Pengawalan Ketat Warnai Pemindahan 50 Tahanan Narkoba dari Polres Kampar ke Polda Riau
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 12 Mei 2026 | 13:57:13

KAMPAR – Sebanyak 50 tahanan kasus narkoba dipindahkan dari Rumah Tahanan Polres Kampar ke Mapolda Riau dengan pengawalan ketat dan pengamanan berlapis, Selasa (12/5/2026) pagi.

Proses pemindahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk memastikan proses pergeseran tahanan berlangsung aman tanpa celah gangguan keamanan maupun upaya pelarian.

Pengamanan melibatkan personel dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Tahti, Sipropam hingga Sidokkes Polres Kampar.

iklan-view

Sebelum keberangkatan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan khusus dari Kapolres. AKBP Boby menegaskan pentingnya kewaspadaan tinggi dan disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan tahanan.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Selain menekankan aspek keamanan, Kapolres juga meminta seluruh anggota tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap para tahanan. Menurutnya, meski berstatus tersangka, para tahanan tetap memiliki hak yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Sebelum diberangkatkan, Sat Tahti bersama Sidokkes Polres Kampar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahanan. Mulai dari pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, pemasangan borgol sesuai standar keamanan hingga kesiapan kendaraan tahanan dan armada pengawalan.

Setelah seluruh tahapan dinyatakan aman, sebanyak 50 tahanan narkoba diberangkatkan menuju Mapolda Riau melalui jalur Bangkinang–Pekanbaru menggunakan kendaraan tahanan khusus.

Sepanjang perjalanan, aparat melakukan patroli pengawalan, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan situasi secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan.

Berkat pengamanan maksimal, proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh tahanan tiba di Mapolda Riau tanpa kendala untuk menjalani proses hukum lanjutan sekaligus mendukung agenda press release pengungkapan kasus narkoba.

AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. Seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (nrc)


Home / Hukum
Konvoi Pengawalan Ketat Warnai Pemindahan 50 Tahanan Narkoba dari Polres Kampar ke Polda Riau
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 12 Mei 2026 | 13:57:13
Konvoi Pengawalan Ketat Warnai Pemindahan 50 Tahanan Narkoba dari Polres Kampar ke Polda Riau
Puluhan tahanan narkoba dipindahkan dari Polres Kampar ke Polda Riau. (Foto: NRC)

KAMPAR – Sebanyak 50 tahanan kasus narkoba dipindahkan dari Rumah Tahanan Polres Kampar ke Mapolda Riau dengan pengawalan ketat dan pengamanan berlapis, Selasa (12/5/2026) pagi.

Proses pemindahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang. Puluhan personel gabungan diterjunkan untuk memastikan proses pergeseran tahanan berlangsung aman tanpa celah gangguan keamanan maupun upaya pelarian.

Pengamanan melibatkan personel dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sat Tahti, Sipropam hingga Sidokkes Polres Kampar.

Sebelum keberangkatan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan khusus dari Kapolres. AKBP Boby menegaskan pentingnya kewaspadaan tinggi dan disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan tahanan.

“Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan aman dan lancar,” tegasnya.

Selain menekankan aspek keamanan, Kapolres juga meminta seluruh anggota tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap para tahanan. Menurutnya, meski berstatus tersangka, para tahanan tetap memiliki hak yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Sebelum diberangkatkan, Sat Tahti bersama Sidokkes Polres Kampar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahanan. Mulai dari pengecekan jumlah tahanan, kondisi kesehatan, pemasangan borgol sesuai standar keamanan hingga kesiapan kendaraan tahanan dan armada pengawalan.

Setelah seluruh tahapan dinyatakan aman, sebanyak 50 tahanan narkoba diberangkatkan menuju Mapolda Riau melalui jalur Bangkinang–Pekanbaru menggunakan kendaraan tahanan khusus.

Sepanjang perjalanan, aparat melakukan patroli pengawalan, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan situasi secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan.

Berkat pengamanan maksimal, proses pemindahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh tahanan tiba di Mapolda Riau tanpa kendala untuk menjalani proses hukum lanjutan sekaligus mendukung agenda press release pengungkapan kasus narkoba.

AKBP Boby Putra Ramadhan menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Riau.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. Seluruh proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (nrc)