logo
Polemik SPMB Siak Hulu, DPRD Kampar Soroti Kinerja Disdikpora hingga Dugaan Inte Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Bongkar Modus Pengurangan Isi Truk Tangki BBM Bersubsidi, Tiga Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Bungkam Soal Amplop Suhardiman, KPK Tegaskan Sudah Masuk Ranah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS, Kekhawatiran Defisit APBN Mulai Mereda Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Residivis Spesialis Bobol Ruko Kosong Ditangkap, Beraksi 12 Kali di Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Sw Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sebulan Dua Korban Tewas, Kini Harimau Sumatera Nyaris Menerkam Pekerja Sawit di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Pemotor Lain di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Bengkalis
Api dan Dendam di Bukit Batu: Dua Lansia Tewas, Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Rumah
Sepasang lansia yang ditemukan tewas mengenaskan dalam rumahnya yang terbakar. (Foto: Rico).
Api dan Dendam di Bukit Batu: Dua Lansia Tewas, Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Rumah
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
28 Mei 2026 | 22:39:25

BENGKALIS — Polisi menetapkan seorang pria berinisial S sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran rumah yang menewaskan dua warga lanjut usia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Tragedi itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Rumah korban yang didominasi material kayu terbakar hebat hingga rata dengan tanah.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan, tersangka diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial S,” ujar Kompol Al Imran, Kamis (28/5/2026).

iklan-view

Dua korban dalam peristiwa itu masing-masing bernama Abdullah dan Sakinah. Sakinah meninggal dunia di lokasi akibat luka bakar serius, sementara Abdullah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Siak dengan luka bakar hampir 90 persen sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembakaran diduga dipicu motif sakit hati terhadap pemilik rumah. Tersangka diduga menyiramkan bahan mudah terbakar dan membakar bagian belakang rumah saat situasi sekitar sedang sepi.

Polisi kini juga mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran lain di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa insiden sebelumnya diketahui menghanguskan rumah kayu, bangunan semi permanen hingga sarang burung walet.

Keterangan saksi menyebutkan, api pertama kali muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan. Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun kobaran api sulit dikendalikan karena keterbatasan peralatan.

Petugas pemadam kebakaran Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Peristiwa itu juga meninggalkan duka mendalam dan trauma bagi keluarga korban maupun masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bukit Batu. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses hukum. (ric)

Home / Hukum
Api dan Dendam di Bukit Batu: Dua Lansia Tewas, Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Rumah
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 Mei 2026 | 22:39:25
Api dan Dendam di Bukit Batu: Dua Lansia Tewas, Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Rumah
Sepasang lansia yang ditemukan tewas mengenaskan dalam rumahnya yang terbakar. (Foto: Rico).

BENGKALIS — Polisi menetapkan seorang pria berinisial S sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran rumah yang menewaskan dua warga lanjut usia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Tragedi itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Rumah korban yang didominasi material kayu terbakar hebat hingga rata dengan tanah.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan, tersangka diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, kami berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial S,” ujar Kompol Al Imran, Kamis (28/5/2026).

Dua korban dalam peristiwa itu masing-masing bernama Abdullah dan Sakinah. Sakinah meninggal dunia di lokasi akibat luka bakar serius, sementara Abdullah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Siak dengan luka bakar hampir 90 persen sebelum akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembakaran diduga dipicu motif sakit hati terhadap pemilik rumah. Tersangka diduga menyiramkan bahan mudah terbakar dan membakar bagian belakang rumah saat situasi sekitar sedang sepi.

Polisi kini juga mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran lain di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa insiden sebelumnya diketahui menghanguskan rumah kayu, bangunan semi permanen hingga sarang burung walet.

Keterangan saksi menyebutkan, api pertama kali muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan. Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun kobaran api sulit dikendalikan karena keterbatasan peralatan.

Petugas pemadam kebakaran Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Peristiwa itu juga meninggalkan duka mendalam dan trauma bagi keluarga korban maupun masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bukit Batu. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses hukum. (ric)