
JAKARTA — Operasi Patuh 2026 yang sedianya mulai digelar pada Senin (8/6/2026) resmi ditunda. Kepolisian Republik Indonesia memutuskan menggeser pelaksanaan operasi penertiban lalu lintas tersebut karena tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan penundaan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian agenda institusi menjelang peringatan Hari Bhayangkara.
"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujar Irjen Agus, dikutip dari Tribrata News, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, Korlantas Polri belum menetapkan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyesuaian waktu setelah seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara selesai dilaksanakan.

Kendati operasi ditunda, masyarakat tetap diminta menjaga disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Pengguna jalan diimbau selalu mengutamakan keselamatan serta menaati seluruh aturan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, Polri berencana mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui berbagai perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari ETLE Drone, ETLE Handheld hingga ETLE Statis.
Selain pemanfaatan teknologi ETLE, petugas juga tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu fokus utama penindakan adalah pelanggaran melawan arus yang selama ini menjadi penyebab berbagai kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah. Karena itu, meski Operasi Patuh belum digelar, kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara tetap menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. (ssn)





JAKARTA — Operasi Patuh 2026 yang sedianya mulai digelar pada Senin (8/6/2026) resmi ditunda. Kepolisian Republik Indonesia memutuskan menggeser pelaksanaan operasi penertiban lalu lintas tersebut karena tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan penundaan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian agenda institusi menjelang peringatan Hari Bhayangkara.
"Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujar Irjen Agus, dikutip dari Tribrata News, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, Korlantas Polri belum menetapkan jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyesuaian waktu setelah seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara selesai dilaksanakan.
Kendati operasi ditunda, masyarakat tetap diminta menjaga disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Pengguna jalan diimbau selalu mengutamakan keselamatan serta menaati seluruh aturan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, Polri berencana mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui berbagai perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari ETLE Drone, ETLE Handheld hingga ETLE Statis.
Selain pemanfaatan teknologi ETLE, petugas juga tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu fokus utama penindakan adalah pelanggaran melawan arus yang selama ini menjadi penyebab berbagai kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah. Karena itu, meski Operasi Patuh belum digelar, kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara tetap menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. (ssn)