
PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau mengklaim berhasil menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tengah mencuatnya isu ratusan perusahaan yang diduga memainkan harga pembelian sawit petani.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan pengendalian harga sawit menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah mengingat komoditas tersebut merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat dan penyumbang besar pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Syahrial, Pemprov Riau baru saja menyelesaikan rapat penetapan harga TBS tahun 2026. Hasilnya, harga sawit di Riau masih mampu bertahan pada level yang dinilai menguntungkan petani meski pemerintah pusat telah menerapkan regulasi baru melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis.

"Alhamdulillah pemerintah Provinsi Riau berhasil mengendalikan harga sawit," ujar Syahrial Abdi usai rapat penetapan harga TBS Sawit, di Pekanbaru, Senin (8/6/2026) kemarin.
Ia mengakui pemerintah pusat sebelumnya menerima laporan mengenai sekitar 300 perusahaan yang diduga membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan. Namun, kondisi tersebut disebut belum berdampak signifikan terhadap harga sawit di Riau.
"Meskipun kemarin Pak Menteri Pertanian menyampaikan ada sekitar 300 perusahaan yang dilaporkan memainkan harga jual TBS di bawah ketentuan, alhamdulillah di Riau harga masih bisa dikendalikan. Hasil rapat terakhir, harga TBS masih berada di atas Rp3.000 per kilogram," jelasnya.
Bagi Pemprov Riau, stabilitas harga sawit bukan sekadar persoalan komoditas, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan. Karena itu, pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga dan memastikan mekanisme penetapan harga berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, Riau memiliki kepentingan besar terhadap setiap kebijakan yang menyangkut tata kelola industri sawit nasional. Saat ini sekitar 20 persen produksi sawit nasional berasal dari Riau dengan luas perkebunan mencapai 3,8 juta hektare.
Syahrial berharap kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sumber daya alam dapat semakin memperkuat daya saing sektor sawit sekaligus memberikan kepastian bagi daerah penghasil. Apalagi, Riau juga memiliki posisi strategis di jalur perdagangan internasional Selat Malaka yang menjadi salah satu pintu penting aktivitas ekspor nasional.
"Kami berharap tata kelola ekspor nasional semakin terintegrasi, transparan, dan berdaya saing sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah penghasil maupun perekonomian nasional," pungkasnya. (mcr)


PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau mengklaim berhasil menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tengah mencuatnya isu ratusan perusahaan yang diduga memainkan harga pembelian sawit petani.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan pengendalian harga sawit menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah mengingat komoditas tersebut merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat dan penyumbang besar pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Syahrial, Pemprov Riau baru saja menyelesaikan rapat penetapan harga TBS tahun 2026. Hasilnya, harga sawit di Riau masih mampu bertahan pada level yang dinilai menguntungkan petani meski pemerintah pusat telah menerapkan regulasi baru melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis.
"Alhamdulillah pemerintah Provinsi Riau berhasil mengendalikan harga sawit," ujar Syahrial Abdi usai rapat penetapan harga TBS Sawit, di Pekanbaru, Senin (8/6/2026) kemarin.
Ia mengakui pemerintah pusat sebelumnya menerima laporan mengenai sekitar 300 perusahaan yang diduga membeli TBS petani di bawah harga yang telah ditetapkan. Namun, kondisi tersebut disebut belum berdampak signifikan terhadap harga sawit di Riau.
"Meskipun kemarin Pak Menteri Pertanian menyampaikan ada sekitar 300 perusahaan yang dilaporkan memainkan harga jual TBS di bawah ketentuan, alhamdulillah di Riau harga masih bisa dikendalikan. Hasil rapat terakhir, harga TBS masih berada di atas Rp3.000 per kilogram," jelasnya.
Bagi Pemprov Riau, stabilitas harga sawit bukan sekadar persoalan komoditas, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan. Karena itu, pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga dan memastikan mekanisme penetapan harga berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, Riau memiliki kepentingan besar terhadap setiap kebijakan yang menyangkut tata kelola industri sawit nasional. Saat ini sekitar 20 persen produksi sawit nasional berasal dari Riau dengan luas perkebunan mencapai 3,8 juta hektare.
Syahrial berharap kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sumber daya alam dapat semakin memperkuat daya saing sektor sawit sekaligus memberikan kepastian bagi daerah penghasil. Apalagi, Riau juga memiliki posisi strategis di jalur perdagangan internasional Selat Malaka yang menjadi salah satu pintu penting aktivitas ekspor nasional.
"Kami berharap tata kelola ekspor nasional semakin terintegrasi, transparan, dan berdaya saing sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah penghasil maupun perekonomian nasional," pungkasnya. (mcr)