
PEKANBARU – Kabar duka datang dari rombongan jemaah haji Riau yang baru kembali dari Tanah Suci. Seorang jemaah asal Kabupaten Rokan Hilir yang tergabung dalam Kloter BTH 08, Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo, meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam pada Rabu (10/6/2026) malam pukul 22.40 WIB.
Almarhumah sebelumnya tiba di Indonesia bersama rombongan jemaah haji Kloter BTH 08. Namun setibanya di Batam, kondisi kesehatannya menurun sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jemaah asal Rokan Hilir tersebut. Menurutnya, kepergian almarhumah menjadi duka bagi keluarga besar jemaah haji Riau yang baru saja menuntaskan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Atas nama pribadi dan Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Defizon.

Selama menjalani perawatan di Batam, almarhumah tidak sendiri. Putrinya datang dari Pekanbaru untuk mendampingi sang ibu hingga akhir hayatnya.
Jenazah kemudian diterbangkan ke Pekanbaru menggunakan pesawat Lion Air pada Kamis (11/6/2026) pukul 14.55 WIB. Dari Pekanbaru, almarhumah selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Rokan Hilir untuk dimakamkan.
Defizon juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam proses pemulangan jenazah. Seluruh biaya pemulangan jenazah beserta keluarga dari Batam hingga ke daerah asal ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas kepedulian dan dukungannya. Seluruh biaya pemulangan jenazah dan keluarga ditanggung oleh pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, Defizon menjelaskan bahwa karena almarhumah wafat saat masih berada di Embarkasi Batam setelah kepulangan dari Arab Saudi, maka ahli waris berhak menerima santunan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. (**)
Sumber: Mediacenter Riau






PEKANBARU – Kabar duka datang dari rombongan jemaah haji Riau yang baru kembali dari Tanah Suci. Seorang jemaah asal Kabupaten Rokan Hilir yang tergabung dalam Kloter BTH 08, Lamitun Manrejo Adam binti Manrejo, meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam pada Rabu (10/6/2026) malam pukul 22.40 WIB.
Almarhumah sebelumnya tiba di Indonesia bersama rombongan jemaah haji Kloter BTH 08. Namun setibanya di Batam, kondisi kesehatannya menurun sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jemaah asal Rokan Hilir tersebut. Menurutnya, kepergian almarhumah menjadi duka bagi keluarga besar jemaah haji Riau yang baru saja menuntaskan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
“Atas nama pribadi dan Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhumah memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Defizon.
Selama menjalani perawatan di Batam, almarhumah tidak sendiri. Putrinya datang dari Pekanbaru untuk mendampingi sang ibu hingga akhir hayatnya.
Jenazah kemudian diterbangkan ke Pekanbaru menggunakan pesawat Lion Air pada Kamis (11/6/2026) pukul 14.55 WIB. Dari Pekanbaru, almarhumah selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Rokan Hilir untuk dimakamkan.
Defizon juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam proses pemulangan jenazah. Seluruh biaya pemulangan jenazah beserta keluarga dari Batam hingga ke daerah asal ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas kepedulian dan dukungannya. Seluruh biaya pemulangan jenazah dan keluarga ditanggung oleh pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, Defizon menjelaskan bahwa karena almarhumah wafat saat masih berada di Embarkasi Batam setelah kepulangan dari Arab Saudi, maka ahli waris berhak menerima santunan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku. (**)
Sumber: Mediacenter Riau