logo
Pemko Pekanbaru Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Bedakan Pasien BPJS dan Umum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemko Pekanbaru Buka Peluang Bangun Waste Station di Kampus UNRI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Bengkalis, Diduga Bawa Lebih 2 Ton Methamp Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Penanganan Gempa NTT, Pemerintah Masih Mampu Belum Buka Bantuan Asing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Gempa NTT Rusak 19.297 Rumah, Lebih dari 6.000 Bangunan Masuk Kategori Berat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Desa Sungai Gantang Sukses Bentangkan Bendera 1.081 Meter di Jembatan Rumbai Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 133 HGB Pedagang STC Dipersoalkan, Pemko Pekanbaru Didesak Buka Dasar Kebijakan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Pekanbaru Soroti Data Desil Warga: Salah Klasifikasi Bisa Bikin Bantuan Ter Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Polda Riau Kembali Bersih-bersih Kawasan Panger, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan
BS, tersangka pengedar narkoba dari kawasan Jalan Pangeran Hidayat. (Foto: Rico)
Polda Riau Kembali Bersih-bersih Kawasan Panger, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 2 Juli 2026 | 12:42:17

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat (Panger), Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BS ditangkap bersama 53 paket sabu dengan berat kotor 10,40 gram yang diduga siap dipasarkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui operasi yang terukur agar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat diputus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (2/7/2026).

iklan-view

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga mengenai dugaan transaksi sabu yang masih berlangsung di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Ubudiah, Kota Pekanbaru, pada Senin (29/6/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.

Saat proses transaksi berlangsung, petugas langsung menangkap BS. Dari penggeledahan awal, polisi menemukan 26 paket kecil sabu yang disimpan di saku celana tersangka. Pencarian kemudian dilanjutkan hingga ditemukan 27 paket kecil sabu lainnya yang disembunyikan di atas tiang rumah, tidak jauh dari lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Selain mengamankan 53 paket sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, BS mengakui seluruh barang bukti merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial U yang kini masih diburu penyidik.

"BS mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari penjualan sabu, serta baru menjual satu paket seharga Rp100 ribu," lanjut Kombes Putu.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial U sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. (ric)

Home / Hukum
Polda Riau Kembali Bersih-bersih Kawasan Panger, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 2 Juli 2026 | 12:42:17
Polda Riau Kembali Bersih-bersih Kawasan Panger, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan
BS, tersangka pengedar narkoba dari kawasan Jalan Pangeran Hidayat. (Foto: Rico)

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat (Panger), Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial BS ditangkap bersama 53 paket sabu dengan berat kotor 10,40 gram yang diduga siap dipasarkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.

"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui operasi yang terukur agar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat diputus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (2/7/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga mengenai dugaan transaksi sabu yang masih berlangsung di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Ubudiah, Kota Pekanbaru, pada Senin (29/6/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy.

Saat proses transaksi berlangsung, petugas langsung menangkap BS. Dari penggeledahan awal, polisi menemukan 26 paket kecil sabu yang disimpan di saku celana tersangka. Pencarian kemudian dilanjutkan hingga ditemukan 27 paket kecil sabu lainnya yang disembunyikan di atas tiang rumah, tidak jauh dari lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Selain mengamankan 53 paket sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, BS mengakui seluruh barang bukti merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial U yang kini masih diburu penyidik.

"BS mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp1,3 juta dari penjualan sabu, serta baru menjual satu paket seharga Rp100 ribu," lanjut Kombes Putu.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial U sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. (ric)