logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Polisi Pastikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa Saat Demo DPRD Riau Terus Berjalan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua. (Foto: Rico)
Polisi Pastikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa Saat Demo DPRD Riau Terus Berjalan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 3 Juli 2026 | 18:56:49

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memastikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa Muhammad Lutfi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau pada 22 Juni 2026 terus berlanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan penyidik akhirnya dapat memeriksa korban pada Jumat (3/7/2026). Sebelumnya, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatan korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

"Hari ini saksi korban sudah kita periksa. Sebelumnya kita sudah memeriksa dua orang rekan korban. Hari ini korban baru bisa memberikan keterangan sehingga menjadi bagian penting untuk pengembangan penyelidikan," kata Hasyim.

iklan-view

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan kuasa hukum korban.

Semula, penyidik berencana meminta keterangan korban di kediamannya. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kuasa hukum, korban akhirnya bersedia hadir langsung ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami doakan korban segera sembuh. Hari ini alhamdulillah korban sudah bisa diperiksa dan memberikan keterangan mengenai apa yang dilihat, didengar, maupun dialaminya," ujarnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni dua rekan korban, Raihan dan Deo, serta korban Muhammad Lutfi.

Penyidik juga akan memanggil petugas pengamanan yang bertugas saat aksi unjuk rasa berlangsung guna melengkapi proses penyelidikan.

"Kita akan berkembang. Termasuk petugas-petugas yang melakukan pengamanan juga akan kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Selain memeriksa para saksi, kepolisian turut mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video. Rekaman yang sebelumnya diterima telah dianalisis dan saat ini masih didalami bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau.

Pada hari yang sama, perwakilan mahasiswa juga menyerahkan satu flashdisk yang berisi dokumentasi tambahan. Barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) guna membantu mengidentifikasi pelaku.

"Video pertama sudah kami evaluasi. Hari ini mahasiswa menyerahkan satu flashdisk yang nanti akan dilakukan penelitian di Puslabfor untuk menentukan siapa pelakunya," ungkap Hasyim.

Meski identitas pelaku belum diketahui, Hasyim menegaskan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Menurutnya, keterangan korban menjadi salah satu pintu masuk penting untuk mengungkap pelaku dugaan kekerasan tersebut.

"Kita masih penyelidikan. Karena hari ini saksi korban baru kita periksa. Ini menjadi kunci untuk berkembang ke siapa pelakunya," katanya.

Menanggapi aksi mahasiswa di depan Mapolda Riau yang menuntut keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut, Hasyim menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut kasus itu secara profesional.

"Tuntutannya agar penanganan ini serius. Saat ini kita buktikan bahwa kita serius. Bukan kita lambat, tetapi memang hari ini baru bisa dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum sementara, Muhammad Lutfi mengalami retak pada bagian kanan wajah. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang lebih rinci sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik. (ric)

Home / Hukum
Polisi Pastikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa Saat Demo DPRD Riau Terus Berjalan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 3 Juli 2026 | 18:56:49
Polisi Pastikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa Saat Demo DPRD Riau Terus Berjalan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua. (Foto: Rico)

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memastikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa Muhammad Lutfi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau pada 22 Juni 2026 terus berlanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan penyidik akhirnya dapat memeriksa korban pada Jumat (3/7/2026). Sebelumnya, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena kondisi kesehatan korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

"Hari ini saksi korban sudah kita periksa. Sebelumnya kita sudah memeriksa dua orang rekan korban. Hari ini korban baru bisa memberikan keterangan sehingga menjadi bagian penting untuk pengembangan penyelidikan," kata Hasyim.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap korban dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan kuasa hukum korban.

Semula, penyidik berencana meminta keterangan korban di kediamannya. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kuasa hukum, korban akhirnya bersedia hadir langsung ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami doakan korban segera sembuh. Hari ini alhamdulillah korban sudah bisa diperiksa dan memberikan keterangan mengenai apa yang dilihat, didengar, maupun dialaminya," ujarnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni dua rekan korban, Raihan dan Deo, serta korban Muhammad Lutfi.

Penyidik juga akan memanggil petugas pengamanan yang bertugas saat aksi unjuk rasa berlangsung guna melengkapi proses penyelidikan.

"Kita akan berkembang. Termasuk petugas-petugas yang melakukan pengamanan juga akan kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Selain memeriksa para saksi, kepolisian turut mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video. Rekaman yang sebelumnya diterima telah dianalisis dan saat ini masih didalami bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau.

Pada hari yang sama, perwakilan mahasiswa juga menyerahkan satu flashdisk yang berisi dokumentasi tambahan. Barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) guna membantu mengidentifikasi pelaku.

"Video pertama sudah kami evaluasi. Hari ini mahasiswa menyerahkan satu flashdisk yang nanti akan dilakukan penelitian di Puslabfor untuk menentukan siapa pelakunya," ungkap Hasyim.

Meski identitas pelaku belum diketahui, Hasyim menegaskan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Menurutnya, keterangan korban menjadi salah satu pintu masuk penting untuk mengungkap pelaku dugaan kekerasan tersebut.

"Kita masih penyelidikan. Karena hari ini saksi korban baru kita periksa. Ini menjadi kunci untuk berkembang ke siapa pelakunya," katanya.

Menanggapi aksi mahasiswa di depan Mapolda Riau yang menuntut keseriusan aparat dalam menangani perkara tersebut, Hasyim menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut kasus itu secara profesional.

"Tuntutannya agar penanganan ini serius. Saat ini kita buktikan bahwa kita serius. Bukan kita lambat, tetapi memang hari ini baru bisa dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum sementara, Muhammad Lutfi mengalami retak pada bagian kanan wajah. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang lebih rinci sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik. (ric)