logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Ekonomi / Pekanbaru
OJK Ingatkan Ancaman AI dan Deepfake, Literasi Digital Jadi Benteng Utama Lawan Penipuan Siber
Pemanfaatan AI dan teknologi deepfake semakin meluas. (Foto: Ilustrasi)
OJK Ingatkan Ancaman AI dan Deepfake, Literasi Digital Jadi Benteng Utama Lawan Penipuan Siber
Editor: Yob Ayrus | Penulis: Boy Surya Hamta
5 Juli 2026 | 12:32:43

JAKARTA-Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi deepfake yang semakin meluas memunculkan tantangan baru bagi keamanan digital masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa meningkatnya kemampuan pelaku kejahatan memanfaatkan teknologi tersebut membuat berbagai modus penipuan siber semakin sulit dikenali sehingga literasi digital menjadi perlindungan paling penting bagi masyarakat.

Peringatan tersebut disampaikan Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi. Menurutnya, rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan berbagai bentuk penipuan melalui ruang digital.

"Rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan," kata Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima PekanbaruTv.com, Minggu siang.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi membuat modus kejahatan siber mengalami perubahan yang signifikan. Jika sebelumnya penipuan lebih banyak dilakukan melalui pesan singkat atau panggilan telepon biasa, kini pelaku mampu memanfaatkan teknologi AI untuk menciptakan identitas digital palsu yang tampak sangat meyakinkan.

iklan-view

Menurut Daniel, penggunaan AI dan teknologi deepfake memungkinkan pelaku meniru wajah, suara hingga bahasa tubuh seseorang dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara informasi asli dan rekayasa digital.

"Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deep fake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna," ujarnya.

Karena itu, OJK menilai peningkatan literasi digital harus menjadi prioritas agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang. Selain memahami karakteristik penipuan, masyarakat juga diimbau menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak mudah mempercayai setiap informasi maupun permintaan transaksi yang diterima melalui media digital.

Verifikasi informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi dinilai menjadi langkah sederhana namun sangat penting untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan siber berbasis AI.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi digital. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk ancaman siber yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, menegaskan bahwa penguatan literasi keamanan siber tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, tantangan keamanan digital saat ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat memiliki kemampuan menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

"Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas," ungkap Satryo.

Ia menilai peningkatan kecakapan digital harus berjalan seiring dengan perkembangan teknologi. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat akan lebih siap mengenali upaya manipulasi digital, menghindari jebakan penipuan, serta lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan transaksi keuangan maupun penyebaran informasi pribadi.

Ancaman penipuan berbasis AI diperkirakan akan terus berkembang seiring semakin mudahnya akses terhadap teknologi kecerdasan buatan. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital menjadi salah satu langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di era transformasi digital.

Melalui edukasi yang berkelanjutan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital, diharapkan risiko penipuan siber yang memanfaatkan AI dan deepfake dapat ditekan sehingga masyarakat lebih aman dalam beraktivitas dan bertransaksi di ruang digital. (rls)

Home / Ekonomi
OJK Ingatkan Ancaman AI dan Deepfake, Literasi Digital Jadi Benteng Utama Lawan Penipuan Siber
Editor: Yob Ayrus | Penulis: Boy Surya Hamta
Rubrik: ekonomi | 5 Juli 2026 | 12:32:43
OJK Ingatkan Ancaman AI dan Deepfake, Literasi Digital Jadi Benteng Utama Lawan Penipuan Siber
Pemanfaatan AI dan teknologi deepfake semakin meluas. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA-Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi deepfake yang semakin meluas memunculkan tantangan baru bagi keamanan digital masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa meningkatnya kemampuan pelaku kejahatan memanfaatkan teknologi tersebut membuat berbagai modus penipuan siber semakin sulit dikenali sehingga literasi digital menjadi perlindungan paling penting bagi masyarakat.

Peringatan tersebut disampaikan Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi. Menurutnya, rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan berbagai bentuk penipuan melalui ruang digital.

"Rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan," kata Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima PekanbaruTv.com, Minggu siang.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi membuat modus kejahatan siber mengalami perubahan yang signifikan. Jika sebelumnya penipuan lebih banyak dilakukan melalui pesan singkat atau panggilan telepon biasa, kini pelaku mampu memanfaatkan teknologi AI untuk menciptakan identitas digital palsu yang tampak sangat meyakinkan.

Menurut Daniel, penggunaan AI dan teknologi deepfake memungkinkan pelaku meniru wajah, suara hingga bahasa tubuh seseorang dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara informasi asli dan rekayasa digital.

"Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deep fake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna," ujarnya.

Karena itu, OJK menilai peningkatan literasi digital harus menjadi prioritas agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali berbagai modus kejahatan digital yang terus berkembang. Selain memahami karakteristik penipuan, masyarakat juga diimbau menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak mudah mempercayai setiap informasi maupun permintaan transaksi yang diterima melalui media digital.

Verifikasi informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi dinilai menjadi langkah sederhana namun sangat penting untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan siber berbasis AI.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi digital. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk ancaman siber yang terus berkembang seiring pesatnya kemajuan teknologi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, menegaskan bahwa penguatan literasi keamanan siber tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, tantangan keamanan digital saat ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat memiliki kemampuan menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

"Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas," ungkap Satryo.

Ia menilai peningkatan kecakapan digital harus berjalan seiring dengan perkembangan teknologi. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat akan lebih siap mengenali upaya manipulasi digital, menghindari jebakan penipuan, serta lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan transaksi keuangan maupun penyebaran informasi pribadi.

Ancaman penipuan berbasis AI diperkirakan akan terus berkembang seiring semakin mudahnya akses terhadap teknologi kecerdasan buatan. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital menjadi salah satu langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di era transformasi digital.

Melalui edukasi yang berkelanjutan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital, diharapkan risiko penipuan siber yang memanfaatkan AI dan deepfake dapat ditekan sehingga masyarakat lebih aman dalam beraktivitas dan bertransaksi di ruang digital. (rls)