
PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Riau harus berlangsung edukatif, aman, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun perundungan.
MPLS di Riau resmi dimulai pada Senin (6/7/2026). Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut agar benar-benar menjadi sarana pembentukan karakter dan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.
SF Hariyanto menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan MPLS sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Ia melarang keras adanya kegiatan yang mengandung unsur kekerasan fisik maupun psikis, termasuk penggunaan atribut-atribut yang tidak relevan dengan tujuan pembelajaran.
"Kegiatan harus edukatif. Jangan sampai ada yang menggunakan atribut berlebihan seperti perpeloncoan. Saya tegaskan sekali lagi, tidak boleh ada kegiatan MPLS yang berjalan tidak sesuai dengan alurnya," kata SF Hariyanto, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, MPLS merupakan momentum penting bagi siswa untuk mulai beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan harus mampu menumbuhkan rasa nyaman, semangat belajar, serta membangun karakter positif peserta didik sejak hari pertama.
Ia menjelaskan, sekolah juga diharapkan memanfaatkan MPLS untuk memperkenalkan tata tertib, budaya sekolah, nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, hingga pendidikan antikorupsi sebagai bekal awal bagi generasi muda.
Selain itu, SF Hariyanto meminta kepala sekolah, guru, dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) menjadi teladan dalam mendampingi peserta didik baru. Seluruh pihak diminta memastikan setiap kegiatan berlangsung kreatif, menyenangkan, dan memberikan pengalaman belajar yang positif.
Pemprov Riau juga membuka ruang pengawasan kepada masyarakat dan orang tua siswa. Apabila ditemukan adanya praktik perpeloncoan, perundungan, atau bentuk penyimpangan lainnya selama pelaksanaan MPLS, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada dinas pendidikan atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Anak-anak kita adalah aset masa depan Riau. Jangan sampai mereka mengalami trauma psikologis pada hari-hari pertama memasuki lingkungan sekolah. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi seluruh peserta didik," tegas SF Hariyanto.
Ia berharap seluruh sekolah di Riau dapat menjadikan MPLS sebagai momentum membangun karakter, memperkuat budaya belajar, serta menciptakan kesan pertama yang positif bagi seluruh siswa baru dalam mengawali perjalanan pendidikan mereka.






PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Riau harus berlangsung edukatif, aman, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun perundungan.
MPLS di Riau resmi dimulai pada Senin (6/7/2026). Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut agar benar-benar menjadi sarana pembentukan karakter dan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru.
SF Hariyanto menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan MPLS sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Ia melarang keras adanya kegiatan yang mengandung unsur kekerasan fisik maupun psikis, termasuk penggunaan atribut-atribut yang tidak relevan dengan tujuan pembelajaran.
"Kegiatan harus edukatif. Jangan sampai ada yang menggunakan atribut berlebihan seperti perpeloncoan. Saya tegaskan sekali lagi, tidak boleh ada kegiatan MPLS yang berjalan tidak sesuai dengan alurnya," kata SF Hariyanto, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, MPLS merupakan momentum penting bagi siswa untuk mulai beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan harus mampu menumbuhkan rasa nyaman, semangat belajar, serta membangun karakter positif peserta didik sejak hari pertama.
Ia menjelaskan, sekolah juga diharapkan memanfaatkan MPLS untuk memperkenalkan tata tertib, budaya sekolah, nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, hingga pendidikan antikorupsi sebagai bekal awal bagi generasi muda.
Selain itu, SF Hariyanto meminta kepala sekolah, guru, dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) menjadi teladan dalam mendampingi peserta didik baru. Seluruh pihak diminta memastikan setiap kegiatan berlangsung kreatif, menyenangkan, dan memberikan pengalaman belajar yang positif.
Pemprov Riau juga membuka ruang pengawasan kepada masyarakat dan orang tua siswa. Apabila ditemukan adanya praktik perpeloncoan, perundungan, atau bentuk penyimpangan lainnya selama pelaksanaan MPLS, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada dinas pendidikan atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Anak-anak kita adalah aset masa depan Riau. Jangan sampai mereka mengalami trauma psikologis pada hari-hari pertama memasuki lingkungan sekolah. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi seluruh peserta didik," tegas SF Hariyanto.
Ia berharap seluruh sekolah di Riau dapat menjadikan MPLS sebagai momentum membangun karakter, memperkuat budaya belajar, serta menciptakan kesan pertama yang positif bagi seluruh siswa baru dalam mengawali perjalanan pendidikan mereka.