
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan normal di tengah langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang tengah mengusut sejumlah kasus besar dugaan korupsi.
Febrie memastikan seluruh proses penegakan hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi barang bukti, tetap berlangsung sesuai prosedur dan menjadi prioritas.
"Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, Kejaksaan akan terus menjaga kualitas setiap proses hukum agar dapat diuji secara materiil maupun formil di persidangan. Ia menegaskan, fokus Kejaksaan saat ini adalah menangani perkara-perkara yang menyangkut kepentingan bangsa sekaligus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk penyelamatan sumber daya alam.
"Saat ini kami sedang menangani beberapa perkara terkait tata kelola pertambangan," katanya.
Pernyataan Febrie muncul di tengah penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation terhadap dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), perkara PT Asabri (Persero), serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Catur Bangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel (Persero), untuk periode 2020-2025.
Dalam penyidikan tersebut, tim gabungan telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Bogor. Penyidik menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, emas batangan, dokumen, hingga perangkat komputer.
Dari salah satu lokasi di Sentul, Bogor, nilai barang bukti yang disita disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Penggeledahan terakhir dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi itu ditemukan setelah penyidik mengembangkan keterangan saksi, hasil gelar perkara, serta penelusuran dari 12 lokasi yang sebelumnya telah digeledah. Polisi juga membuka kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan seiring berkembangnya penyidikan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan aparat penegak hukum, termasuk Polri dalam pemberantasan korupsi.
"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian," kata Prasetyo.
Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar proses hukum berjalan objektif tanpa diwarnai spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
Prasetyo juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto sejak awal menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Presiden, kata dia, terus mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri karena korupsi masih menjadi salah satu persoalan terbesar bangsa.
Selain memperkuat penegakan hukum, pemerintah juga mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan integritas, serta menjaga stabilitas nasional agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat. (**)
Sumber: CNNIndonesia/antaranews







JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan normal di tengah langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang tengah mengusut sejumlah kasus besar dugaan korupsi.
Febrie memastikan seluruh proses penegakan hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga eksekusi barang bukti, tetap berlangsung sesuai prosedur dan menjadi prioritas.
"Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, Kejaksaan akan terus menjaga kualitas setiap proses hukum agar dapat diuji secara materiil maupun formil di persidangan. Ia menegaskan, fokus Kejaksaan saat ini adalah menangani perkara-perkara yang menyangkut kepentingan bangsa sekaligus mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk penyelamatan sumber daya alam.
"Saat ini kami sedang menangani beberapa perkara terkait tata kelola pertambangan," katanya.
Pernyataan Febrie muncul di tengah penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation terhadap dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), perkara PT Asabri (Persero), serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Catur Bangun Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel (Persero), untuk periode 2020-2025.
Dalam penyidikan tersebut, tim gabungan telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Bogor. Penyidik menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, emas batangan, dokumen, hingga perangkat komputer.
Dari salah satu lokasi di Sentul, Bogor, nilai barang bukti yang disita disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Penggeledahan terakhir dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi itu ditemukan setelah penyidik mengembangkan keterangan saksi, hasil gelar perkara, serta penelusuran dari 12 lokasi yang sebelumnya telah digeledah. Polisi juga membuka kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan seiring berkembangnya penyidikan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan aparat penegak hukum, termasuk Polri dalam pemberantasan korupsi.
"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian," kata Prasetyo.
Ia mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar proses hukum berjalan objektif tanpa diwarnai spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
Prasetyo juga menegaskan Presiden Prabowo Subianto sejak awal menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Presiden, kata dia, terus mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri karena korupsi masih menjadi salah satu persoalan terbesar bangsa.
Selain memperkuat penegakan hukum, pemerintah juga mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan integritas, serta menjaga stabilitas nasional agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat. (**)
Sumber: CNNIndonesia/antaranews