logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pekanbaru
Pasca Pilkada 2024 Sudah 15 Kepala Daerah Terkena OTT KPK
Desain akal imitasi
Korupsi Kepala Daerah Tak Kunjung Surut
Pasca Pilkada 2024 Sudah 15 Kepala Daerah Terkena OTT KPK
Editor: ridho | Penulis: rie
11 Juli 2026 | 10:54:11

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa korupsi masih menjadi penyakit kronis di pemerintahan daerah. Terbaru, penyidik KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi yang digelar di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2026).

Etik diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang dan langsung membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sebagian diperiksa di Polresta Surakarta, sedangkan Etik dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik turut menyita barang bukti berupa logam mulia, uang tunai rupiah, serta valuta asing dalam bentuk dolar Australia dan dolar Singapura. Nilai seluruh barang bukti itu mencapai miliaran rupiah.

"Tim juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia, uang tunai rupiah, serta valuta asing, yaitu dolar Australia dan dolar Singapura. Nilainya mencapai miliaran rupiah," ujar Budi, Jumat (10/7/2026).

iklan-view

Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik mendalami aliran dana, peran para pihak yang diamankan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan pemerasan tersebut.

Penangkapan Etik memperpanjang daftar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang berurusan dengan KPK. Kurang dari satu setengah tahun sejak pelantikan pada Februari 2025, sedikitnya 15 kepala daerah telah terseret perkara korupsi, baik melalui operasi tangkap tangan maupun penetapan sebagai tersangka.

Sepanjang 2026 hingga 10 Juli, sedikitnya 10 bupati dan wali kota telah diamankan atau ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah itu belum termasuk kepala daerah di tingkat provinsi yang juga sedang menjalani proses hukum.

Deretan perkara tersebut menunjukkan bahwa pergantian kepemimpinan melalui pemilu belum otomatis menghadirkan perubahan dalam tata kelola pemerintahan. Korupsi tetap menemukan ruang ketika pengawasan lemah, jabatan diperlakukan sebagai alat transaksi, dan integritas hanya menjadi slogan politik saat kampanye.

Data KPK hingga Maret 2026 memperlihatkan pemerintah kabupaten dan kota masih menjadi instansi dengan jumlah perkara korupsi terbanyak, yakni mencapai 694 kasus. 


Home / News
Korupsi Kepala Daerah Tak Kunjung Surut
Pasca Pilkada 2024 Sudah 15 Kepala Daerah Terkena OTT KPK
Editor: ridho | Penulis: rie
Rubrik: news | 11 Juli 2026 | 10:54:11
Pasca Pilkada 2024 Sudah 15 Kepala Daerah Terkena OTT KPK
Desain akal imitasi

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa korupsi masih menjadi penyakit kronis di pemerintahan daerah. Terbaru, penyidik KPK menangkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi yang digelar di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, Kamis (9/7/2026).

Etik diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang dan langsung membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sebagian diperiksa di Polresta Surakarta, sedangkan Etik dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik turut menyita barang bukti berupa logam mulia, uang tunai rupiah, serta valuta asing dalam bentuk dolar Australia dan dolar Singapura. Nilai seluruh barang bukti itu mencapai miliaran rupiah.

"Tim juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia, uang tunai rupiah, serta valuta asing, yaitu dolar Australia dan dolar Singapura. Nilainya mencapai miliaran rupiah," ujar Budi, Jumat (10/7/2026).

Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik mendalami aliran dana, peran para pihak yang diamankan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan pemerasan tersebut.

Penangkapan Etik memperpanjang daftar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang berurusan dengan KPK. Kurang dari satu setengah tahun sejak pelantikan pada Februari 2025, sedikitnya 15 kepala daerah telah terseret perkara korupsi, baik melalui operasi tangkap tangan maupun penetapan sebagai tersangka.

Sepanjang 2026 hingga 10 Juli, sedikitnya 10 bupati dan wali kota telah diamankan atau ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah itu belum termasuk kepala daerah di tingkat provinsi yang juga sedang menjalani proses hukum.

Deretan perkara tersebut menunjukkan bahwa pergantian kepemimpinan melalui pemilu belum otomatis menghadirkan perubahan dalam tata kelola pemerintahan. Korupsi tetap menemukan ruang ketika pengawasan lemah, jabatan diperlakukan sebagai alat transaksi, dan integritas hanya menjadi slogan politik saat kampanye.

Data KPK hingga Maret 2026 memperlihatkan pemerintah kabupaten dan kota masih menjadi instansi dengan jumlah perkara korupsi terbanyak, yakni mencapai 694 kasus.