
PEKANBARU-Harga emas Antam kembali melemah pada perdagangan Selasa (14/7/2026). Setelah mengalami penurunan sehari sebelumnya, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun Rp20.000 per gram menjadi Rp2.615.000 per gram.
Penurunan tersebut tercantum dalam daftar harga resmi Logam Mulia Antam yang diperbarui pada Selasa pagi. Koreksi harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas sebagai instrumen investasi.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami penurunan yang lebih dalam. Harga buyback turun Rp43.000 menjadi Rp2.352.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas apabila menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Untuk produk emas berukuran kecil, harga emas 0,5 gram dipatok Rp1.357.500. Sementara emas ukuran 10 gram dijual Rp25.645.000.
Adapun emas ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, dibanderol Rp2.555.600.000.
Jika melihat pergerakan dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp2.615.000 hingga Rp2.655.000 per gram.
Sementara dalam periode satu bulan terakhir, harga emas tercatat berada pada rentang Rp2.615.000 hingga Rp2.733.000 per gram. Artinya, posisi harga saat ini menjadi salah satu level terendah dalam satu bulan terakhir.
Pergerakan harga emas menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pelaku investasi karena dapat memengaruhi keputusan membeli maupun menjual aset logam mulia.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual kembali, perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat buyback dilakukan.
Berikut rincian harga emas Antam, Selasa (14/7/2026):
Penurunan harga emas dan buyback pada hari ini menjadi informasi penting bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu pilihan penyimpanan nilai aset. (dtc)






PEKANBARU-Harga emas Antam kembali melemah pada perdagangan Selasa (14/7/2026). Setelah mengalami penurunan sehari sebelumnya, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali turun Rp20.000 per gram menjadi Rp2.615.000 per gram.
Penurunan tersebut tercantum dalam daftar harga resmi Logam Mulia Antam yang diperbarui pada Selasa pagi. Koreksi harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas sebagai instrumen investasi.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami penurunan yang lebih dalam. Harga buyback turun Rp43.000 menjadi Rp2.352.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas apabila menjual kembali emas batangan kepada Antam.
Untuk produk emas berukuran kecil, harga emas 0,5 gram dipatok Rp1.357.500. Sementara emas ukuran 10 gram dijual Rp25.645.000.
Adapun emas ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, dibanderol Rp2.555.600.000.
Jika melihat pergerakan dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp2.615.000 hingga Rp2.655.000 per gram.
Sementara dalam periode satu bulan terakhir, harga emas tercatat berada pada rentang Rp2.615.000 hingga Rp2.733.000 per gram. Artinya, posisi harga saat ini menjadi salah satu level terendah dalam satu bulan terakhir.
Pergerakan harga emas menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pelaku investasi karena dapat memengaruhi keputusan membeli maupun menjual aset logam mulia.
Bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual kembali, perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat buyback dilakukan.
Berikut rincian harga emas Antam, Selasa (14/7/2026):
Penurunan harga emas dan buyback pada hari ini menjadi informasi penting bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai salah satu pilihan penyimpanan nilai aset. (dtc)