
TANJUNG BALAI- Sebuah rumah milik pasangan suami istri di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, digeruduk warga setelah muncul dugaan seorang murid menjadi korban pencabulan oleh suami seorang guru. Peristiwa yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Rabu (22/7/2026), sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat.
Dalam video yang beredar, puluhan warga terlihat mendatangi rumah pasangan tersebut. Guru perempuan yang diketahui mengajar sebagai PPPK paruh waktu tampak menangis saat dibawa keluar rumah dengan pengawalan aparat kepolisian. Sementara suaminya mendapat pengamanan ketat karena massa berupaya menghakiminya.
Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Balai, Ipda Ruslan, membenarkan adanya penggerudukan tersebut. Menurutnya, polisi segera mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dan mengamankan penghuni rumah.

"Petugas datang untuk mengamankan orang yang berada di rumah agar tidak menjadi sasaran amukan massa," ujar Ruslan, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga pria berinisial A melakukan pencabulan terhadap seorang murid berinisial AM yang merupakan siswa dari istrinya. Dugaan itu kini masih terus didalami oleh penyidik melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sementara itu, status istri terduga pelaku masih sebagai saksi. Polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatannya setelah muncul informasi yang menyebut korban dibawa ke rumah oleh sang guru. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka selain suaminya.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar narasi di media sosial yang menyebut korban merupakan seorang anak yatim. Informasi itu memicu emosi warga hingga mendatangi rumah pasangan tersebut.
Meski demikian, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi maupun mengambil tindakan sendiri. Seluruh proses hukum, termasuk pengungkapan kronologi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, masih berlangsung.
Polres Tanjung Balai memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. Polisi juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan berjalan tanpa gangguan dan seluruh fakta dapat terungkap secara utuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)




TANJUNG BALAI- Sebuah rumah milik pasangan suami istri di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, digeruduk warga setelah muncul dugaan seorang murid menjadi korban pencabulan oleh suami seorang guru. Peristiwa yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Rabu (22/7/2026), sempat viral di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat.
Dalam video yang beredar, puluhan warga terlihat mendatangi rumah pasangan tersebut. Guru perempuan yang diketahui mengajar sebagai PPPK paruh waktu tampak menangis saat dibawa keluar rumah dengan pengawalan aparat kepolisian. Sementara suaminya mendapat pengamanan ketat karena massa berupaya menghakiminya.
Kepala Seksi Humas Polres Tanjung Balai, Ipda Ruslan, membenarkan adanya penggerudukan tersebut. Menurutnya, polisi segera mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dan mengamankan penghuni rumah.
"Petugas datang untuk mengamankan orang yang berada di rumah agar tidak menjadi sasaran amukan massa," ujar Ruslan, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga pria berinisial A melakukan pencabulan terhadap seorang murid berinisial AM yang merupakan siswa dari istrinya. Dugaan itu kini masih terus didalami oleh penyidik melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sementara itu, status istri terduga pelaku masih sebagai saksi. Polisi juga menyelidiki dugaan keterlibatannya setelah muncul informasi yang menyebut korban dibawa ke rumah oleh sang guru. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka selain suaminya.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar narasi di media sosial yang menyebut korban merupakan seorang anak yatim. Informasi itu memicu emosi warga hingga mendatangi rumah pasangan tersebut.
Meski demikian, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi maupun mengambil tindakan sendiri. Seluruh proses hukum, termasuk pengungkapan kronologi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, masih berlangsung.
Polres Tanjung Balai memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. Polisi juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan berjalan tanpa gangguan dan seluruh fakta dapat terungkap secara utuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)