logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Belum Usai Kasus Napi Kabur, Sabu Ditemukan di Lapas Pekanbaru: 3 WBP Diserahkan ke Polisi
Ilustrasi. Sabu ditemukan di Lapas Pekanbaru. (Foto: Ist)
Belum Usai Kasus Napi Kabur, Sabu Ditemukan di Lapas Pekanbaru: 3 WBP Diserahkan ke Polisi
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 3 Agustus 2026 | 22:00:20

PEKANBARU - Belum tuntas kasus kaburnya narapidana narkotika saat berobat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali diterpa persoalan. Razia mendadak di dalam blok hunian menemukan barang yang diduga sabu. Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terkait temuan itu kini diserahkan ke polisi.

Razia digelar petugas Lapas Pekanbaru pada Kamis (30/7/2026). Pemeriksaan dilakukan secara mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan.

Dari razia tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Tiga WBP kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

iklan-view

Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jofri Sinaga, membenarkan temuan tersebut. Ketiga WBP beserta barang bukti yang diduga sabu telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Sabu dan tiga warga binaan yang terlibat telah diserahkan kepada pihak berwajib guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut," kata Jofri, Senin (3/8/2026).

Tak berhenti pada tiga WBP, pihak Lapas juga mengusut bagaimana barang yang diduga sabu tersebut bisa masuk ke dalam lingkungan lapas.

Kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain turut didalami, termasuk dari internal maupun eksternal Lapas Pekanbaru.

"Petugas juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun eksternal lapas, termasuk jalur masuk narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.

Temuan dugaan sabu ini terjadi di tengah sorotan terhadap Lapas Pekanbaru setelah narapidana kasus narkotika, Ibnu Satya Darma alias Ibnu, kabur saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru pada 22 Juli 2026.

Ibnu yang divonis 10 tahun penjara itu hingga kini masih dalam pengejaran. Informasi terakhir menyebut narapidana tersebut diduga telah bergerak menuju luar Pulau Sumatera.

Kasus pelarian itu juga berujung pada pembebastugasan tiga petugas yang mengawal Ibnu saat menjalani pengobatan. Mereka masing-masing berinisial BH, perawat, serta MR dan NA yang merupakan petugas jaga.

Ketiganya kini ditugaskan sementara di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau sembari menjalani pemeriksaan dan menunggu penjatuhan sanksi.

Sementara itu, kasus temuan dugaan sabu di dalam Lapas Pekanbaru masih dalam proses pendalaman Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. (ric)

Home / Hukum
Belum Usai Kasus Napi Kabur, Sabu Ditemukan di Lapas Pekanbaru: 3 WBP Diserahkan ke Polisi
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 3 Agustus 2026 | 22:00:20
Belum Usai Kasus Napi Kabur, Sabu Ditemukan di Lapas Pekanbaru: 3 WBP Diserahkan ke Polisi
Ilustrasi. Sabu ditemukan di Lapas Pekanbaru. (Foto: Ist)

PEKANBARU - Belum tuntas kasus kaburnya narapidana narkotika saat berobat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali diterpa persoalan. Razia mendadak di dalam blok hunian menemukan barang yang diduga sabu. Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terkait temuan itu kini diserahkan ke polisi.

Razia digelar petugas Lapas Pekanbaru pada Kamis (30/7/2026). Pemeriksaan dilakukan secara mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan.

Dari razia tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Tiga WBP kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jofri Sinaga, membenarkan temuan tersebut. Ketiga WBP beserta barang bukti yang diduga sabu telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Sabu dan tiga warga binaan yang terlibat telah diserahkan kepada pihak berwajib guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut," kata Jofri, Senin (3/8/2026).

Tak berhenti pada tiga WBP, pihak Lapas juga mengusut bagaimana barang yang diduga sabu tersebut bisa masuk ke dalam lingkungan lapas.

Kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain turut didalami, termasuk dari internal maupun eksternal Lapas Pekanbaru.

"Petugas juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun eksternal lapas, termasuk jalur masuk narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.

Temuan dugaan sabu ini terjadi di tengah sorotan terhadap Lapas Pekanbaru setelah narapidana kasus narkotika, Ibnu Satya Darma alias Ibnu, kabur saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru pada 22 Juli 2026.

Ibnu yang divonis 10 tahun penjara itu hingga kini masih dalam pengejaran. Informasi terakhir menyebut narapidana tersebut diduga telah bergerak menuju luar Pulau Sumatera.

Kasus pelarian itu juga berujung pada pembebastugasan tiga petugas yang mengawal Ibnu saat menjalani pengobatan. Mereka masing-masing berinisial BH, perawat, serta MR dan NA yang merupakan petugas jaga.

Ketiganya kini ditugaskan sementara di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau sembari menjalani pemeriksaan dan menunggu penjatuhan sanksi.

Sementara itu, kasus temuan dugaan sabu di dalam Lapas Pekanbaru masih dalam proses pendalaman Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. (ric)