
PEKANBARU - Belum tuntas kasus kaburnya narapidana narkotika saat berobat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali diterpa persoalan. Razia mendadak di dalam blok hunian menemukan barang yang diduga sabu. Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terkait temuan itu kini diserahkan ke polisi.
Razia digelar petugas Lapas Pekanbaru pada Kamis (30/7/2026). Pemeriksaan dilakukan secara mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Dari razia tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Tiga WBP kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jofri Sinaga, membenarkan temuan tersebut. Ketiga WBP beserta barang bukti yang diduga sabu telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
"Sabu dan tiga warga binaan yang terlibat telah diserahkan kepada pihak berwajib guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut," kata Jofri, Senin (3/8/2026).
Tak berhenti pada tiga WBP, pihak Lapas juga mengusut bagaimana barang yang diduga sabu tersebut bisa masuk ke dalam lingkungan lapas.
Kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain turut didalami, termasuk dari internal maupun eksternal Lapas Pekanbaru.
"Petugas juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun eksternal lapas, termasuk jalur masuk narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.
Temuan dugaan sabu ini terjadi di tengah sorotan terhadap Lapas Pekanbaru setelah narapidana kasus narkotika, Ibnu Satya Darma alias Ibnu, kabur saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru pada 22 Juli 2026.
Ibnu yang divonis 10 tahun penjara itu hingga kini masih dalam pengejaran. Informasi terakhir menyebut narapidana tersebut diduga telah bergerak menuju luar Pulau Sumatera.
Kasus pelarian itu juga berujung pada pembebastugasan tiga petugas yang mengawal Ibnu saat menjalani pengobatan. Mereka masing-masing berinisial BH, perawat, serta MR dan NA yang merupakan petugas jaga.
Ketiganya kini ditugaskan sementara di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau sembari menjalani pemeriksaan dan menunggu penjatuhan sanksi.
Sementara itu, kasus temuan dugaan sabu di dalam Lapas Pekanbaru masih dalam proses pendalaman Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. (ric)







PEKANBARU - Belum tuntas kasus kaburnya narapidana narkotika saat berobat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali diterpa persoalan. Razia mendadak di dalam blok hunian menemukan barang yang diduga sabu. Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diduga terkait temuan itu kini diserahkan ke polisi.
Razia digelar petugas Lapas Pekanbaru pada Kamis (30/7/2026). Pemeriksaan dilakukan secara mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Dari razia tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Tiga WBP kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jofri Sinaga, membenarkan temuan tersebut. Ketiga WBP beserta barang bukti yang diduga sabu telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
"Sabu dan tiga warga binaan yang terlibat telah diserahkan kepada pihak berwajib guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut," kata Jofri, Senin (3/8/2026).
Tak berhenti pada tiga WBP, pihak Lapas juga mengusut bagaimana barang yang diduga sabu tersebut bisa masuk ke dalam lingkungan lapas.
Kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain turut didalami, termasuk dari internal maupun eksternal Lapas Pekanbaru.
"Petugas juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari internal maupun eksternal lapas, termasuk jalur masuk narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.
Temuan dugaan sabu ini terjadi di tengah sorotan terhadap Lapas Pekanbaru setelah narapidana kasus narkotika, Ibnu Satya Darma alias Ibnu, kabur saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru pada 22 Juli 2026.
Ibnu yang divonis 10 tahun penjara itu hingga kini masih dalam pengejaran. Informasi terakhir menyebut narapidana tersebut diduga telah bergerak menuju luar Pulau Sumatera.
Kasus pelarian itu juga berujung pada pembebastugasan tiga petugas yang mengawal Ibnu saat menjalani pengobatan. Mereka masing-masing berinisial BH, perawat, serta MR dan NA yang merupakan petugas jaga.
Ketiganya kini ditugaskan sementara di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau sembari menjalani pemeriksaan dan menunggu penjatuhan sanksi.
Sementara itu, kasus temuan dugaan sabu di dalam Lapas Pekanbaru masih dalam proses pendalaman Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. (ric)