logo
Kasino di Nagoya Batam Digerebek: 10 WNA dan 187 WNI Diamankan, Polisi Sita Rp7, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Pelalawan Gerebek Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Dua Pria Ditangkap Ba Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Bawa 15 PMI Ilegal, 13 Orang Selamat d Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga RW 016 Tobekgodang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Beragam Kegi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Speedboat Berpenumpang PMI Ilegal Terbalik Dihantam Badai di Perairan Rupat, 3 O Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Gempa Susulan Menggoyang NTT, Terbaru Berkekuatan M5,2 Minggu Pagi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harimau Belum Masuk Perangkap, Warga Danai Diminta Tak Lengah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Giliran Simalungun Sumut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Terasa Hingga Sumbar dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Pengemudi Tabrak Lari di Jalan Soeta Pekanbaru Positif Gunakan Amfetamin dan Metamfetanin
Mobil sedan Mitsubishi Lancer yang tabrak lari di Jalan Soekarno-Hatta, diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru. (Foto: Rico)
Pengemudi Tabrak Lari di Jalan Soeta Pekanbaru Positif Gunakan Amfetamin dan Metamfetanin
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 5 Agustus 2026 | 13:54:01

PEKANBARU - Pengemudi Mitsubishi Lancer BM 1734 FI berinisial FRA (23) viral di media sosial setelah mobil yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta (Soeta), dekat SD Dharma Yudha, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Tak berhenti setelah kecelakaan, FRA disebut meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah. Polisi kemudian menemukan fakta lain saat melakukan pemeriksaan. Hasil tes urine FRA di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kecelakaan itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, FRA mengendarai Mitsubishi Lancer dari arah selatan menuju utara, atau dari Simpang Durian menuju Jalan Riau.

iklan-view

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BW Wicaksana melalui Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru Ipda Firhendra mengatakan, FRA saat itu berusaha mendahului kendaraan di depannya melalui sebelah kiri.

Namun, manuver tersebut berujung kecelakaan. Pada saat bersamaan, terdapat sepeda motor yang melaju di jalur yang sama. Mobil FRA kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut hingga pengendaranya terjatuh.

"Mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarai oleh Saudara Fajrul Rizky Azhari menabrak atau menyenggol kendaraan sepeda motor yang ada di depannya. Sehingga kendaraan sepeda motor di depannya terjatuh," kata Kasubnit Gakkum Ipda Firhendra, Rabu (5/8/2026) siang.

Setelah kecelakaan, FRA disebut tidak berhenti di lokasi. Polisi menyebut pengemudi tersebut panik dan takut sehingga memilih melaju dan pulang ke rumah.

"Karena merasa panik dan takut pengendara mobil tersebut melaju dan pulang ke rumah," ujarnya.

FRA kemudian menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, tes urine menunjukkan positif amfetamin dan metamfetamin.

"Dari hasil pemeriksaan kita di Rumah Sakit Bhayangkara, bahwa pengemudi mobil sedan Mitsubishi Lancer tersebut positif menggunakan amfetamin maupun metamfetamin," kata Firhendra.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian ditindaklanjuti. FRA diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pendalaman terkait hasil tes urine tersebut.

Selain itu, polisi menduga FRA tidak berkonsentrasi saat mengemudi. Berdasarkan pemeriksaan awal, FRA mengaku sedang terlibat pertengkaran dengan pasangannya ketika berkendara.

Kondisi tersebut diduga membuat konsentrasinya terganggu saat hendak mendahului kendaraan di depannya.

"Informasinya yang bersangkutan sedang ribut bersama pasangannya. Sehingga tidak berkonsentrasi lagi saat mengendarai atau memotong kendaraan yang di depan," katanya.

Dalam kesimpulan sementara Unit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru, kecelakaan diduga terjadi karena FRA tidak berkonsentrasi dan tidak berhati-hati ketika mendahului dari sebelah kiri.

FRA juga diduga tidak memperhatikan kendaraan yang berada di depannya hingga akhirnya menabrak bagian belakang sepeda motor.

Sementara itu, identitas pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan hingga kini belum diketahui. Polisi juga belum mengetahui jenis maupun nomor polisi kendaraan roda dua tersebut.

Satlantas Polresta Pekanbaru meminta pengendara motor yang merasa menjadi korban ataupun masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait dengan kendaraan atau motor yang memang bersenggolan atau bertabrakan dengan mobil sedan tersebut, kami imbau untuk datang ke Unit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru untuk kita buatkan laporan polisinya," kata Ipda Firhendra.

Polisi masih mendalami kecelakaan tersebut. Sementara hasil pemeriksaan urine FRA terkait dugaan penggunaan amfetamin dan metamfetamin kini ditangani Satnarkoba Polresta Pekanbaru. (ric)

Home / Hukum
Pengemudi Tabrak Lari di Jalan Soeta Pekanbaru Positif Gunakan Amfetamin dan Metamfetanin
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 5 Agustus 2026 | 13:54:01
Pengemudi Tabrak Lari di Jalan Soeta Pekanbaru Positif Gunakan Amfetamin dan Metamfetanin
Mobil sedan Mitsubishi Lancer yang tabrak lari di Jalan Soekarno-Hatta, diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru. (Foto: Rico)

PEKANBARU - Pengemudi Mitsubishi Lancer BM 1734 FI berinisial FRA (23) viral di media sosial setelah mobil yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta (Soeta), dekat SD Dharma Yudha, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Tak berhenti setelah kecelakaan, FRA disebut meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah. Polisi kemudian menemukan fakta lain saat melakukan pemeriksaan. Hasil tes urine FRA di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Kecelakaan itu terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, FRA mengendarai Mitsubishi Lancer dari arah selatan menuju utara, atau dari Simpang Durian menuju Jalan Riau.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BW Wicaksana melalui Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru Ipda Firhendra mengatakan, FRA saat itu berusaha mendahului kendaraan di depannya melalui sebelah kiri.

Namun, manuver tersebut berujung kecelakaan. Pada saat bersamaan, terdapat sepeda motor yang melaju di jalur yang sama. Mobil FRA kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut hingga pengendaranya terjatuh.

"Mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarai oleh Saudara Fajrul Rizky Azhari menabrak atau menyenggol kendaraan sepeda motor yang ada di depannya. Sehingga kendaraan sepeda motor di depannya terjatuh," kata Kasubnit Gakkum Ipda Firhendra, Rabu (5/8/2026) siang.

Setelah kecelakaan, FRA disebut tidak berhenti di lokasi. Polisi menyebut pengemudi tersebut panik dan takut sehingga memilih melaju dan pulang ke rumah.

"Karena merasa panik dan takut pengendara mobil tersebut melaju dan pulang ke rumah," ujarnya.

FRA kemudian menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasilnya, tes urine menunjukkan positif amfetamin dan metamfetamin.

"Dari hasil pemeriksaan kita di Rumah Sakit Bhayangkara, bahwa pengemudi mobil sedan Mitsubishi Lancer tersebut positif menggunakan amfetamin maupun metamfetamin," kata Firhendra.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian ditindaklanjuti. FRA diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pendalaman terkait hasil tes urine tersebut.

Selain itu, polisi menduga FRA tidak berkonsentrasi saat mengemudi. Berdasarkan pemeriksaan awal, FRA mengaku sedang terlibat pertengkaran dengan pasangannya ketika berkendara.

Kondisi tersebut diduga membuat konsentrasinya terganggu saat hendak mendahului kendaraan di depannya.

"Informasinya yang bersangkutan sedang ribut bersama pasangannya. Sehingga tidak berkonsentrasi lagi saat mengendarai atau memotong kendaraan yang di depan," katanya.

Dalam kesimpulan sementara Unit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru, kecelakaan diduga terjadi karena FRA tidak berkonsentrasi dan tidak berhati-hati ketika mendahului dari sebelah kiri.

FRA juga diduga tidak memperhatikan kendaraan yang berada di depannya hingga akhirnya menabrak bagian belakang sepeda motor.

Sementara itu, identitas pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan hingga kini belum diketahui. Polisi juga belum mengetahui jenis maupun nomor polisi kendaraan roda dua tersebut.

Satlantas Polresta Pekanbaru meminta pengendara motor yang merasa menjadi korban ataupun masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait dengan kendaraan atau motor yang memang bersenggolan atau bertabrakan dengan mobil sedan tersebut, kami imbau untuk datang ke Unit Laka Satlantas Polresta Pekanbaru untuk kita buatkan laporan polisinya," kata Ipda Firhendra.

Polisi masih mendalami kecelakaan tersebut. Sementara hasil pemeriksaan urine FRA terkait dugaan penggunaan amfetamin dan metamfetamin kini ditangani Satnarkoba Polresta Pekanbaru. (ric)