
PEKANBARU-Sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kota Pekanbaru saat ini mengalami kerusakan dan dibutuhkan secepatnya perbaikan. Diantaranya, Puskesmas Langsat yang mengalami kerusakan cukup parah. Akan tetapi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2027 tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan puskesmas-puskesmas tersebut.
"Dari anggaran yang diajukan di R-APBD 2027 dalam rapat kita kemarin, anggarannya Rp403 miliar di Dinas Kesehatan. Tak ada anggaran rehabilitasi Puskesmas," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, Kamis (20/8/2026).
Dikatakan Tekad, kondisi Puskesmas saat ini cukup memprihatinkan. Bahkan, terdapat fasilitas yang dinilai sudah tidak lagi layak untuk mendukung pelayanan kesehatan secara optimal.

Jika kondisi tersebut tidak segera ditangani, kata dia, kerusakan bangunan dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus kualitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, Komisi III DPRD Pekanbaru berencana memperjuangkan agar anggaran rehabilitasi Puskesmas dimasukkan dalam pembahasan R-APBD 2027.
Usulan tersebut nantinya akan dibawa dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kita usulkan di setiap Puskesmas mendapatkan alokasi anggaran khusus untuk pemeliharaan dan perbaikan bangunan secara rutin. Paling tidak Rp200 juta per Puskesmas," ujar Tekad.
Ia menegaskan, anggaran tersebut nantinya harus diarahkan secara khusus untuk pemeliharaan dan perbaikan bangunan Puskesmas. Anggaran itu tidak semestinya dialihkan untuk kebutuhan lain.
"Maintenance Puskesmas ini perlu diperhatikan, apalagi sekarang jam operasional dibuka sampai jam 9 malam. Tentu bangunan harus mendukung pelayanan," kata Tekad.
Rencana mengalokasikan sedikitnya Rp200 juta untuk setiap Puskesmas menjadi salah satu opsi yang akan diperjuangkan Komisi III DPRD Pekanbaru dalam pembahasan anggaran.
Jika seluruh 21 Puskesmas mendapatkan alokasi dengan besaran yang sama, kebutuhan anggaran pemeliharaan tersebut mencapai sekitar Rp4,2 miliar.
Anggaran itu dapat diarahkan untuk kebutuhan pemeliharaan dan perbaikan ringan maupun penanganan kerusakan bangunan yang membutuhkan perhatian segera.




PEKANBARU-Sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kota Pekanbaru saat ini mengalami kerusakan dan dibutuhkan secepatnya perbaikan. Diantaranya, Puskesmas Langsat yang mengalami kerusakan cukup parah. Akan tetapi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2027 tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan puskesmas-puskesmas tersebut.
"Dari anggaran yang diajukan di R-APBD 2027 dalam rapat kita kemarin, anggarannya Rp403 miliar di Dinas Kesehatan. Tak ada anggaran rehabilitasi Puskesmas," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, Kamis (20/8/2026).
Dikatakan Tekad, kondisi Puskesmas saat ini cukup memprihatinkan. Bahkan, terdapat fasilitas yang dinilai sudah tidak lagi layak untuk mendukung pelayanan kesehatan secara optimal.
Jika kondisi tersebut tidak segera ditangani, kata dia, kerusakan bangunan dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus kualitas pelayanan kesehatan.
Karena itu, Komisi III DPRD Pekanbaru berencana memperjuangkan agar anggaran rehabilitasi Puskesmas dimasukkan dalam pembahasan R-APBD 2027.
Usulan tersebut nantinya akan dibawa dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kita usulkan di setiap Puskesmas mendapatkan alokasi anggaran khusus untuk pemeliharaan dan perbaikan bangunan secara rutin. Paling tidak Rp200 juta per Puskesmas," ujar Tekad.
Ia menegaskan, anggaran tersebut nantinya harus diarahkan secara khusus untuk pemeliharaan dan perbaikan bangunan Puskesmas. Anggaran itu tidak semestinya dialihkan untuk kebutuhan lain.
"Maintenance Puskesmas ini perlu diperhatikan, apalagi sekarang jam operasional dibuka sampai jam 9 malam. Tentu bangunan harus mendukung pelayanan," kata Tekad.
Rencana mengalokasikan sedikitnya Rp200 juta untuk setiap Puskesmas menjadi salah satu opsi yang akan diperjuangkan Komisi III DPRD Pekanbaru dalam pembahasan anggaran.
Jika seluruh 21 Puskesmas mendapatkan alokasi dengan besaran yang sama, kebutuhan anggaran pemeliharaan tersebut mencapai sekitar Rp4,2 miliar.
Anggaran itu dapat diarahkan untuk kebutuhan pemeliharaan dan perbaikan ringan maupun penanganan kerusakan bangunan yang membutuhkan perhatian segera.