
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penanganan perkara dugaan korupsi belanja iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023. Langkah ini dilakukan guna mendalami aliran uang dan proses pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (04/9/2026).
Daftar saksi yang dipanggil meliputi internal Bank BJB serta pihak swasta. Mereka adalah MAB yang menjabat Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2018–2020, FDR selaku Manajer Keuangan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta TG yang merupakan Staf Keuangan PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama. Dua saksi lainnya yakni MH selaku Manajer Keuangan PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama, serta IMB selaku Staf Admin Account Payable di kedua perusahaan tersebut.

Sebelumnya, penetapan lima orang tersangka dalam perkara ini telah diumumkan KPK pada 13 Maret 2025. Para tersangka terdiri atas Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025 Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2020–2024 Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama, Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Elang Sophan Jaya Kusuma dari PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan ini diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp223,6 miliar. Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menahan empat tersangka pada 10 Agustus 2026, yaitu Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara itu, penahanan terhadap Yuddy Renaldi belum dilakukan pada saat itu karena yang bersangkutan menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya dalam kondisi sakit.







Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penanganan perkara dugaan korupsi belanja iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023. Langkah ini dilakukan guna mendalami aliran uang dan proses pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (04/9/2026).
Daftar saksi yang dipanggil meliputi internal Bank BJB serta pihak swasta. Mereka adalah MAB yang menjabat Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2018–2020, FDR selaku Manajer Keuangan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta TG yang merupakan Staf Keuangan PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama. Dua saksi lainnya yakni MH selaku Manajer Keuangan PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama, serta IMB selaku Staf Admin Account Payable di kedua perusahaan tersebut.
Sebelumnya, penetapan lima orang tersangka dalam perkara ini telah diumumkan KPK pada 13 Maret 2025. Para tersangka terdiri atas Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025 Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2020–2024 Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan dari PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama, Suhendrik dari PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Elang Sophan Jaya Kusuma dari PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan ini diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp223,6 miliar. Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menahan empat tersangka pada 10 Agustus 2026, yaitu Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara itu, penahanan terhadap Yuddy Renaldi belum dilakukan pada saat itu karena yang bersangkutan menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya dalam kondisi sakit.