logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / HUKUM
Kasus Dugaan Suap Pengondisian Hasil Audit Muara Enim: KPK Periksa Kepala BPK Riau, Ada Apa?
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Cory Erin, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026). (Foto: Dok. Antara)
Kasus Dugaan Suap Pengondisian Hasil Audit Muara Enim: KPK Periksa Kepala BPK Riau, Ada Apa?
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 14 September 2026 | 18:36:48

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Salah satu pejabat yang kini dimintai keterangan adalah Kepala BPK Perwakilan Riau Binsar Karyanto. Ia dipanggil KPK bersama dua pejabat BPK RI lainnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut, Senin (14/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Binsar, penyidik juga memanggil Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati serta Kepala Pusat Analisis Kebijakan Pemeriksa BPK RI Selvia Vivi Devianti.

iklan-view

“Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, seperti dikutip dari antaranews.

Hingga Senin siang, Etty telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.07 WIB, disusul Binsar sekitar pukul 10.09 WIB. Sementara kehadiran Selvia belum diketahui.

Mengapa Kepala BPK Riau ikut diperiksa?

Pemanggilan Binsar menjadi menarik karena perkara yang sedang diusut KPK berpusat pada dugaan pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim, sementara proses audit yang dipersoalkan dilakukan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Karena itu, pemeriksaan Kepala BPK Riau diduga berkaitan dengan kebutuhan penyidik untuk menggali lebih jauh mekanisme pemeriksaan, tata kelola, kewenangan, hingga proses pengambilan keputusan dalam pemberian opini audit BPK.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara spesifik materi yang dikonfirmasi kepada Binsar maupun apakah dirinya memiliki keterkaitan langsung dengan proses audit Muara Enim.

Pemanggilan tersebut berlangsung ketika penyidik tengah memperluas penelusuran terhadap dugaan intervensi dalam proses audit. KPK sebelumnya menyatakan menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat terhadap proses pengubahan temuan audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan untuk Pemkab Muara Enim.

KPK juga tengah mendalami pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam perubahan hasil pemeriksaan tersebut, termasuk bagaimana mekanisme intervensi berlangsung dan dari pihak mana intervensi itu berasal.

Persoalan ini menjadi krusial karena KPK menemukan indikasi adanya perubahan opini audit. Hasil pemeriksaan yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diduga diubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setelah operasi tangkap tangan dilakukan, hasil audit tersebut disebut kembali berubah dari WTP menjadi WDP.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap pejabat BPK dari berbagai lini dapat menjadi bagian dari upaya KPK memetakan siapa yang memiliki kewenangan, siapa yang mengetahui, dan bagaimana proses perubahan temuan serta opini audit tersebut dapat terjadi.

Berawal dari OTT Muara Enim

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Mereka yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Pengusutan kemudian berkembang ke dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK.

Dalam OTT lanjutan pada 10 Juni 2026, KPK mengamankan sejumlah aparatur sipil negara BPK. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari.

Titin diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Sementara Augusz diduga memiliki hubungan dengan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. KPK kemudian menggeledah rumah Bobby pada 13–14 Juli 2026 dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby selanjutnya diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pengetahuan Bobby dan sejumlah pihak terkait dugaan pengaturan temuan audit yang disebut berpengaruh terhadap perubahan opini WDP menjadi WTP.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pegawai BPK untuk mendalami mekanisme pemeriksaan atau audit terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim, termasuk proses pemberian opini.

Tak hanya itu, KPK sebelumnya menyatakan pihak Pemkab Muara Enim diduga menyiapkan uang yang bersumber dari rekanan pengadaan untuk diberikan kepada pihak yang berkaitan dengan BPK. Dari sekitar Rp500 juta yang diterima, sekitar Rp200 juta disebut kemudian dibagikan kepada pihak yang diduga terkait dengan BPK.

Rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan penyidikan KPK kini tidak hanya berfokus pada aliran uang, tetapi juga berusaha membongkar bagaimana sebuah hasil audit dapat diduga dikondisikan dan siapa saja yang memiliki akses terhadap proses tersebut.

Dalam konteks itu, pemeriksaan Kepala BPK Perwakilan Riau menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana pemahaman dan mekanisme internal BPK terkait proses pemeriksaan, reviu, penetapan temuan, hingga pemberian opini laporan keuangan.

KPK belum menyampaikan secara terbuka apakah Binsar memiliki hubungan langsung dengan perkara Muara Enim. Karena itu, statusnya dalam pemeriksaan kali ini tetap sebagai saksi, dan keterangan yang diberikan akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. (*)

Home / Hukum
Kasus Dugaan Suap Pengondisian Hasil Audit Muara Enim: KPK Periksa Kepala BPK Riau, Ada Apa?
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 14 September 2026 | 18:36:48
Kasus Dugaan Suap Pengondisian Hasil Audit Muara Enim: KPK Periksa Kepala BPK Riau, Ada Apa?
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Cory Erin, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026). (Foto: Dok. Antara)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Salah satu pejabat yang kini dimintai keterangan adalah Kepala BPK Perwakilan Riau Binsar Karyanto. Ia dipanggil KPK bersama dua pejabat BPK RI lainnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut, Senin (14/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Binsar, penyidik juga memanggil Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati serta Kepala Pusat Analisis Kebijakan Pemeriksa BPK RI Selvia Vivi Devianti.

“Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, seperti dikutip dari antaranews.

Hingga Senin siang, Etty telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.07 WIB, disusul Binsar sekitar pukul 10.09 WIB. Sementara kehadiran Selvia belum diketahui.

Mengapa Kepala BPK Riau ikut diperiksa?

Pemanggilan Binsar menjadi menarik karena perkara yang sedang diusut KPK berpusat pada dugaan pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim, sementara proses audit yang dipersoalkan dilakukan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Karena itu, pemeriksaan Kepala BPK Riau diduga berkaitan dengan kebutuhan penyidik untuk menggali lebih jauh mekanisme pemeriksaan, tata kelola, kewenangan, hingga proses pengambilan keputusan dalam pemberian opini audit BPK.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara spesifik materi yang dikonfirmasi kepada Binsar maupun apakah dirinya memiliki keterkaitan langsung dengan proses audit Muara Enim.

Pemanggilan tersebut berlangsung ketika penyidik tengah memperluas penelusuran terhadap dugaan intervensi dalam proses audit. KPK sebelumnya menyatakan menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat terhadap proses pengubahan temuan audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan untuk Pemkab Muara Enim.

KPK juga tengah mendalami pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam perubahan hasil pemeriksaan tersebut, termasuk bagaimana mekanisme intervensi berlangsung dan dari pihak mana intervensi itu berasal.

Persoalan ini menjadi krusial karena KPK menemukan indikasi adanya perubahan opini audit. Hasil pemeriksaan yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diduga diubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setelah operasi tangkap tangan dilakukan, hasil audit tersebut disebut kembali berubah dari WTP menjadi WDP.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap pejabat BPK dari berbagai lini dapat menjadi bagian dari upaya KPK memetakan siapa yang memiliki kewenangan, siapa yang mengetahui, dan bagaimana proses perubahan temuan serta opini audit tersebut dapat terjadi.

Berawal dari OTT Muara Enim

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 7–8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Mereka yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Pengusutan kemudian berkembang ke dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK.

Dalam OTT lanjutan pada 10 Juni 2026, KPK mengamankan sejumlah aparatur sipil negara BPK. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari.

Titin diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Sementara Augusz diduga memiliki hubungan dengan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. KPK kemudian menggeledah rumah Bobby pada 13–14 Juli 2026 dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby selanjutnya diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pengetahuan Bobby dan sejumlah pihak terkait dugaan pengaturan temuan audit yang disebut berpengaruh terhadap perubahan opini WDP menjadi WTP.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pegawai BPK untuk mendalami mekanisme pemeriksaan atau audit terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim, termasuk proses pemberian opini.

Tak hanya itu, KPK sebelumnya menyatakan pihak Pemkab Muara Enim diduga menyiapkan uang yang bersumber dari rekanan pengadaan untuk diberikan kepada pihak yang berkaitan dengan BPK. Dari sekitar Rp500 juta yang diterima, sekitar Rp200 juta disebut kemudian dibagikan kepada pihak yang diduga terkait dengan BPK.

Rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan penyidikan KPK kini tidak hanya berfokus pada aliran uang, tetapi juga berusaha membongkar bagaimana sebuah hasil audit dapat diduga dikondisikan dan siapa saja yang memiliki akses terhadap proses tersebut.

Dalam konteks itu, pemeriksaan Kepala BPK Perwakilan Riau menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana pemahaman dan mekanisme internal BPK terkait proses pemeriksaan, reviu, penetapan temuan, hingga pemberian opini laporan keuangan.

KPK belum menyampaikan secara terbuka apakah Binsar memiliki hubungan langsung dengan perkara Muara Enim. Karena itu, statusnya dalam pemeriksaan kali ini tetap sebagai saksi, dan keterangan yang diberikan akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. (*)