logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Tim Raga Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Pria dan Satu Wanita, Diduga Tawarkan Jasa Seksual via MiChat
Tim Raga Polresta Pekanbaru amankan tiga pria dan satu perempuan dari sebuah hotel di Pekanbaru. (Foto: Rico/Pekanbarutv)
Tim Raga Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Pria dan Satu Wanita, Diduga Tawarkan Jasa Seksual via MiChat
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 16 September 2026 | 20:30:52

PEKANBARU - Tim Raga Polresta Pekanbaru mengamankan empat orang, terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan, dari Hotel Holiday di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau.

Keempatnya diamankan saat tim melaksanakan patroli pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Dari pemeriksaan telepon seluler, polisi menemukan aplikasi MiChat pada perangkat milik ketiga laki-laki tersebut.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, petugas awalnya mendatangi Hotel Holiday saat melakukan patroli di sekitar Jalan Tanjung Datuk.

iklan-view

Saat itu, petugas melihat seorang laki-laki berinisial D dan seorang perempuan berinisial J keluar dari kamar hotel. Keduanya kemudian diperiksa, termasuk telepon seluler.

Tidak lama berselang, dua laki-laki lainnya, yakni F dan N, datang ke hotel dan turut menjalani pemeriksaan badan serta telepon seluler.

"Dari pemeriksaan, ditemukan aplikasi MiChat pada telepon seluler ketiga laki-laki tersebut. Mereka mengaku menggunakan aplikasi itu untuk menawarkan jasa seksual kepada pengguna," kata Anggi, Rabu (16/9/2026) sore.

Selain itu, dari pemeriksaan terhadap D, petugas juga menemukan sebuah tongkat stik button berukuran kecil.

Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi polisi, keempatnya mengakui pernah menawarkan jasa seksual melalui aplikasi MiChat. Namun, saat diamankan, polisi tidak menemukan adanya pengguna jasa seksual ataupun aktivitas transaksi seksual yang sedang berlangsung.

D dan J mengaku sedang menginap di kamar Hotel Holiday dan hendak keluar mencari makan ketika diamankan petugas.

Sementara itu, F dan N datang ke hotel untuk mengambil atau menjemput charger telepon seluler yang berada di kamar yang ditempati D dan J.

Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya korban atau laporan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas keempat orang tersebut di aplikasi MiChat.

Karena tidak ditemukan adanya korban maupun aktivitas transaksi seksual saat pengamanan, polisi kemudian memanggil masing-masing orang tua atau wali keempat orang tersebut.

Keempatnya selanjutnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, termasuk tidak menawarkan jasa seksual melalui aplikasi MiChat maupun melakukan aktivitas yang dinilai meresahkan di lingkungan hotel.

Setelah proses pembinaan dan pembuatan surat pernyataan selesai, keempat orang tersebut diserahkan kembali kepada orang tua atau wali masing-masing. (ric)

Home / Hukum
Tim Raga Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Pria dan Satu Wanita, Diduga Tawarkan Jasa Seksual via MiChat
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 16 September 2026 | 20:30:52
Tim Raga Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Pria dan Satu Wanita, Diduga Tawarkan Jasa Seksual via MiChat
Tim Raga Polresta Pekanbaru amankan tiga pria dan satu perempuan dari sebuah hotel di Pekanbaru. (Foto: Rico/Pekanbarutv)

PEKANBARU - Tim Raga Polresta Pekanbaru mengamankan empat orang, terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan, dari Hotel Holiday di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Riau.

Keempatnya diamankan saat tim melaksanakan patroli pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Dari pemeriksaan telepon seluler, polisi menemukan aplikasi MiChat pada perangkat milik ketiga laki-laki tersebut.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, petugas awalnya mendatangi Hotel Holiday saat melakukan patroli di sekitar Jalan Tanjung Datuk.

Saat itu, petugas melihat seorang laki-laki berinisial D dan seorang perempuan berinisial J keluar dari kamar hotel. Keduanya kemudian diperiksa, termasuk telepon seluler.

Tidak lama berselang, dua laki-laki lainnya, yakni F dan N, datang ke hotel dan turut menjalani pemeriksaan badan serta telepon seluler.

"Dari pemeriksaan, ditemukan aplikasi MiChat pada telepon seluler ketiga laki-laki tersebut. Mereka mengaku menggunakan aplikasi itu untuk menawarkan jasa seksual kepada pengguna," kata Anggi, Rabu (16/9/2026) sore.

Selain itu, dari pemeriksaan terhadap D, petugas juga menemukan sebuah tongkat stik button berukuran kecil.

Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi polisi, keempatnya mengakui pernah menawarkan jasa seksual melalui aplikasi MiChat. Namun, saat diamankan, polisi tidak menemukan adanya pengguna jasa seksual ataupun aktivitas transaksi seksual yang sedang berlangsung.

D dan J mengaku sedang menginap di kamar Hotel Holiday dan hendak keluar mencari makan ketika diamankan petugas.

Sementara itu, F dan N datang ke hotel untuk mengambil atau menjemput charger telepon seluler yang berada di kamar yang ditempati D dan J.

Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya korban atau laporan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas keempat orang tersebut di aplikasi MiChat.

Karena tidak ditemukan adanya korban maupun aktivitas transaksi seksual saat pengamanan, polisi kemudian memanggil masing-masing orang tua atau wali keempat orang tersebut.

Keempatnya selanjutnya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, termasuk tidak menawarkan jasa seksual melalui aplikasi MiChat maupun melakukan aktivitas yang dinilai meresahkan di lingkungan hotel.

Setelah proses pembinaan dan pembuatan surat pernyataan selesai, keempat orang tersebut diserahkan kembali kepada orang tua atau wali masing-masing. (ric)