
ROKANHILIR-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggagalkan upaya penyelundupan cairan vape (liquid) yang diduga mengandung narkotika. Barang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam botol sampo yang dibawa seorang pengunjung saat hendak menyerahkan barang kepada warga binaan, Selasa.
Temuan itu bermula ketika petugas piket kunjungan memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial N. Petugas mencurigai kondisi botol sampo yang dibawa sehingga melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan vape yang terindikasi mengandung zat narkotika. Temuan itu kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada ketua tim kunjungan untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan pemeriksaan awal, N mengaku tidak mengetahui adanya barang terlarang dalam barang bawaan tersebut. Ia menyebut hanya dititipi makanan dan perlengkapan oleh seorang perempuan berinisial RF, yang merupakan istri salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bagansiapiapi.
Barang-barang itu rencananya akan diserahkan kepada warga binaan melalui layanan kunjungan rutin. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pemeriksaan secara teliti.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, segera berkoordinasi dengan Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan barang bukti dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait.
Kapolres Rokan Hilir kemudian memerintahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama tim untuk mendatangi lapas. Petugas kepolisian melakukan penanganan, pemeriksaan, serta pendalaman terhadap temuan tersebut.
Agus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan lapas.
“Sinergi yang kuat antara Lapas Bagansiapiapi dan Polres Rokan Hilir merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang serta pengunjung yang masuk,” tegas Agus.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir, mewakili Kapolres, mengapresiasi langkah cepat petugas lapas dalam mendeteksi dan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut.
Saat ini, pengunjung yang dalam keterangan akhir disebut berinisial NY beserta barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih perlu mendalami asal-usul cairan tersebut, kandungan zat di dalamnya, serta keterlibatan pihak lain.
Hingga proses penyidikan berjalan, cairan yang ditemukan tersebut masih disebut sebagai barang yang diduga mengandung narkotika. Kepastian jenis zat dan unsur pidana menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum oleh pihak berwenang.(*)







ROKANHILIR-Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggagalkan upaya penyelundupan cairan vape (liquid) yang diduga mengandung narkotika. Barang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam botol sampo yang dibawa seorang pengunjung saat hendak menyerahkan barang kepada warga binaan, Selasa.
Temuan itu bermula ketika petugas piket kunjungan memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial N. Petugas mencurigai kondisi botol sampo yang dibawa sehingga melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan vape yang terindikasi mengandung zat narkotika. Temuan itu kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada ketua tim kunjungan untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, N mengaku tidak mengetahui adanya barang terlarang dalam barang bawaan tersebut. Ia menyebut hanya dititipi makanan dan perlengkapan oleh seorang perempuan berinisial RF, yang merupakan istri salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bagansiapiapi.
Barang-barang itu rencananya akan diserahkan kepada warga binaan melalui layanan kunjungan rutin. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pemeriksaan secara teliti.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, segera berkoordinasi dengan Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan barang bukti dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait.
Kapolres Rokan Hilir kemudian memerintahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir bersama tim untuk mendatangi lapas. Petugas kepolisian melakukan penanganan, pemeriksaan, serta pendalaman terhadap temuan tersebut.
Agus menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan lapas.
“Sinergi yang kuat antara Lapas Bagansiapiapi dan Polres Rokan Hilir merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang serta pengunjung yang masuk,” tegas Agus.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir, mewakili Kapolres, mengapresiasi langkah cepat petugas lapas dalam mendeteksi dan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut.
Saat ini, pengunjung yang dalam keterangan akhir disebut berinisial NY beserta barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih perlu mendalami asal-usul cairan tersebut, kandungan zat di dalamnya, serta keterlibatan pihak lain.
Hingga proses penyidikan berjalan, cairan yang ditemukan tersebut masih disebut sebagai barang yang diduga mengandung narkotika. Kepastian jenis zat dan unsur pidana menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum oleh pihak berwenang.(*)