logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / KORUPSI
Mayoritas Pelaku Korupsi Pria, KPK: Cenderung Cuci Uang Haram Lewat Wanita Selingkuhan
Foto ilustrasi.
Mayoritas Pelaku Korupsi Pria, KPK: Cenderung Cuci Uang Haram Lewat Wanita Selingkuhan
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 20 April 2026 | 16:20:27

JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan mayoritas koruptor merupakan pria. Mereka cenderung mencuci uang haramnya lewat "ani-ani" atau perempuan selingkuhannya.

Hal tersebut dikatakan Ibnu dalam sosialisasi penguat integritas dan praktik antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto belum lama ini. Ibnu menyebut sebanyak 81 persen koruptor ialah pria dari data KPK.

"Biasanya pelakunya banyak laki-laki, Pak. 81 persen laki-laki," kata Ibnu dikutip dari kanal Youtube Pengadilan Negeri Purwokerto, Senin (20/4/2026).

iklan-view

Ibnu menjelaskan hal ini bukan tanpa alasan. Ibnu menemukan pria yang melakukan korupsi sering bingung mendistribusikan uang haram supaya tak terlacak oleh Pusat Pelaporan Analaisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Begitu korupsi, si koruptor ini semua sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah. Untuk amal, ibadah sudah. Untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah. Untuk tabungan sudah. Bingung dia. Ke mana uang Rp1 miliar ini? Kalau ditaruh kolong, takut dimakan kecoa. Kalau ditaruh tabungan takut sama PPATK. Ini paling ditakuti," ujar Ibnu sebagaimana dikutip republika.co.id.

Atas dasar itulah, Ibnu mengungkap koruptor sering mencari tempat lain yang dapat menjadi tempat penadah uang haram. Ibnu menemukan perempuan muda menjadi target parkir uang hasil korupsi.

"Ngelihat dia yang cantik-cantik di sana. Mulai cari yang bening-bening. Didekati adinda kuliah? Di mana kuliah kamu adinda? Hai mas, sapa si cewek itu. Dipanggil mas padahal sudah tua, kemudian dia (si cewek) bilang, mas kan masih muda," ujar Ibnu.

Ibnu mendapati ketika terdapat uang mengalir ke perempuan itu maka dapat dikatakan terjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menggolongkan perempuan itu masuk kategori pelaku pasif karena menerima uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama yang dilakukan sebagai pelaku pasif, menerima, menabung, menyimpan terhadap suatu tindak pidana korupsi," ujar Ibnu.

Ini mensinyalkan agar kaum perempuan lebih berhati-hati terhindar dari jerat TPPU karena menerima uang haram dari koruptor.

"Jadi kita harus menduga bahwa uang itu berasal dari kejahatan. Setidak-tidaknya berasal dari kejahatan, pasal 480 penadahan," ujar Ibnu. (rep)

Home / Hukum
Mayoritas Pelaku Korupsi Pria, KPK: Cenderung Cuci Uang Haram Lewat Wanita Selingkuhan
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 20 April 2026 | 16:20:27
Mayoritas Pelaku Korupsi Pria, KPK: Cenderung Cuci Uang Haram Lewat Wanita Selingkuhan
Foto ilustrasi.

JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan mayoritas koruptor merupakan pria. Mereka cenderung mencuci uang haramnya lewat "ani-ani" atau perempuan selingkuhannya.

Hal tersebut dikatakan Ibnu dalam sosialisasi penguat integritas dan praktik antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto belum lama ini. Ibnu menyebut sebanyak 81 persen koruptor ialah pria dari data KPK.

"Biasanya pelakunya banyak laki-laki, Pak. 81 persen laki-laki," kata Ibnu dikutip dari kanal Youtube Pengadilan Negeri Purwokerto, Senin (20/4/2026).

Ibnu menjelaskan hal ini bukan tanpa alasan. Ibnu menemukan pria yang melakukan korupsi sering bingung mendistribusikan uang haram supaya tak terlacak oleh Pusat Pelaporan Analaisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Begitu korupsi, si koruptor ini semua sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah. Untuk amal, ibadah sudah. Untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah. Untuk tabungan sudah. Bingung dia. Ke mana uang Rp1 miliar ini? Kalau ditaruh kolong, takut dimakan kecoa. Kalau ditaruh tabungan takut sama PPATK. Ini paling ditakuti," ujar Ibnu sebagaimana dikutip republika.co.id.

Atas dasar itulah, Ibnu mengungkap koruptor sering mencari tempat lain yang dapat menjadi tempat penadah uang haram. Ibnu menemukan perempuan muda menjadi target parkir uang hasil korupsi.

"Ngelihat dia yang cantik-cantik di sana. Mulai cari yang bening-bening. Didekati adinda kuliah? Di mana kuliah kamu adinda? Hai mas, sapa si cewek itu. Dipanggil mas padahal sudah tua, kemudian dia (si cewek) bilang, mas kan masih muda," ujar Ibnu.

Ibnu mendapati ketika terdapat uang mengalir ke perempuan itu maka dapat dikatakan terjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menggolongkan perempuan itu masuk kategori pelaku pasif karena menerima uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama yang dilakukan sebagai pelaku pasif, menerima, menabung, menyimpan terhadap suatu tindak pidana korupsi," ujar Ibnu.

Ini mensinyalkan agar kaum perempuan lebih berhati-hati terhindar dari jerat TPPU karena menerima uang haram dari koruptor.

"Jadi kita harus menduga bahwa uang itu berasal dari kejahatan. Setidak-tidaknya berasal dari kejahatan, pasal 480 penadahan," ujar Ibnu. (rep)