logo
SMKN 7 Pekanbaru Tutup MPLS 2026, Siswa Baru Diajak Tumbuh Mandiri dan Peduli Li Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragedi Sungai Manasib: Nelayan Rohil Meninggal Setelah Berjuang Dua Hari Usai D Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Dalami Laporan Raja Juli soal Amplop Suhardiman, SGD12 Ribu Jadi Sorotan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Respons Jampidsus soal Langkah Kortastipidkor Polri: Semua Proses Hukum Harus Be Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KKP Segel Penangkaran Arwana di Pekanbaru, Temukan 271 Ikan Dilindungi Tak Beriz Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tragis, Bocah 12 Tahun di Pelalawan Diterkam Harimau Saat Cuci Peralatan Makan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga Emas Antam Bangkit, Naik Rp17.000 per Gram usai Dua Hari Melemah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hotspot Riau Naik Jadi 22 Titik, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meski Hujan Masi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Abdul Wahid Ungkit Rekaman KPK dan Dugaan Ancaman, SF Hariyanto: Tidak Benar
Gubri Nonaktif Abdul Wahid mencecar Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto yang dihadirkan sebagai saksi di PN Pekanbaru. (Foto: Rico)
Abdul Wahid Ungkit Rekaman KPK dan Dugaan Ancaman, SF Hariyanto: Tidak Benar
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
3 Juni 2026 | 18:43:27

PEKANBARU – Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), berlangsung tegang. Ruang sidang memanas ketika Abdul Wahid dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto terlibat adu pernyataan terkait hubungan keduanya pasca pelantikan gubernur.

SF Hariyanto yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kesempatan menjawab sejumlah pertanyaan langsung dari Abdul Wahid. Namun, sesi tersebut berubah menjadi saling bantah atas berbagai peristiwa yang diklaim pernah terjadi di luar persidangan.

Abdul Wahid mengawali pertanyaannya dengan menyinggung pertemuan di rumah SF Hariyanto pada bulan Ramadan. Dalam kesempatan itu, ia mengaku diperlihatkan rekaman pemeriksaan KPK yang menurutnya bersifat rahasia.

"Saya diperiksa di KPK. Saya agak kaget. Ini rekaman KPK sangat rahasia. Ketika saya disidik, saya mendengarkan rekaman itu yang ditunjukkan kepada saya," kata Abdul Wahid di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

iklan-view

Tak berhenti di situ, Abdul Wahid juga menuduh SF Hariyanto pernah menyampaikan pernyataan bernada intimidatif.

"Ketua hati-hati, ketua tidak bersih. Hati-hati, tangan saya banyak di mana-mana, termasuk di KPK juga tangan saya ada di mana-mana," ujar Abdul Wahid menirukan ucapan yang disebut pernah didengarnya.

SF Hariyanto langsung membantah tudingan tersebut.

"Yang ngomong kan Bapak, bukan saya yang ngomong," jawabnya.

Ketika majelis hakim meminta penegasan, SF Hariyanto kembali menepis tuduhan itu.

"Tidak benar, Pak," tegasnya.

Abdul Wahid kemudian mengungkit dugaan ucapan lain yang disebut pernah dilontarkan SF Hariyanto.

"Ketua jangan macam-macam dengan saya. Saya otaknya kotor," kata Abdul Wahid.

Namun lagi-lagi SF Hariyanto membantah keras.

"Tidak pernah saya bilang," ujarnya.

Suasana semakin panas saat Abdul Wahid menanyakan peristiwa yang menurutnya pernah terjadi dalam upaya perdamaian yang difasilitasi Kapolda Riau.

"Berapa kali Bapak pernah minta maaf ke saya dan cium tangan saya?" tanya Abdul Wahid.

Pertanyaan itu langsung dijawab tegas oleh SF Hariyanto.

"Saya tidak pernah minta maaf atau mencium tangan Bapak. Siapa Bapak kiranya? Kok saya yang minta maaf sama Bapak," katanya.

Abdul Wahid kemudian mengaitkan pertanyaannya dengan pertemuan yang disebut difasilitasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Menurutnya, momen tersebut sempat terdokumentasi dan beredar luas.

Namun SF Hariyanto tetap bergeming.

"Saya tidak pernah mencium tangan Bapak. Saya sudah pernah jadi pejabat, Pak," ucapnya.

Menjelang akhir sesi, Abdul Wahid meminta saksi memberikan keterangan secara jujur di bawah sumpah.

"Saya pengen Bapak berkata jujur dengan baik dan benar," katanya.

Pernyataan itu dijawab singkat oleh SF Hariyanto.

"Saya sudah sumpah, Pak," ujarnya.

Perdebatan terbuka antara terdakwa dan saksi tersebut menjadi salah satu momen paling panas dalam persidangan hari itu. Keduanya saling mempertahankan versi masing-masing terkait hubungan yang sempat memanas sebelum kasus dugaan korupsi ini bergulir ke meja hijau.

Selain Abdul Wahid, perkara yang sedang disidangkan juga menyeret Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muh Arief dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam sebagai terdakwa. (ric)


Home / Hukum
Abdul Wahid Ungkit Rekaman KPK dan Dugaan Ancaman, SF Hariyanto: Tidak Benar
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 3 Juni 2026 | 18:43:27
Abdul Wahid Ungkit Rekaman KPK dan Dugaan Ancaman, SF Hariyanto: Tidak Benar
Gubri Nonaktif Abdul Wahid mencecar Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto yang dihadirkan sebagai saksi di PN Pekanbaru. (Foto: Rico)

PEKANBARU – Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), berlangsung tegang. Ruang sidang memanas ketika Abdul Wahid dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto terlibat adu pernyataan terkait hubungan keduanya pasca pelantikan gubernur.

SF Hariyanto yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kesempatan menjawab sejumlah pertanyaan langsung dari Abdul Wahid. Namun, sesi tersebut berubah menjadi saling bantah atas berbagai peristiwa yang diklaim pernah terjadi di luar persidangan.

Abdul Wahid mengawali pertanyaannya dengan menyinggung pertemuan di rumah SF Hariyanto pada bulan Ramadan. Dalam kesempatan itu, ia mengaku diperlihatkan rekaman pemeriksaan KPK yang menurutnya bersifat rahasia.

"Saya diperiksa di KPK. Saya agak kaget. Ini rekaman KPK sangat rahasia. Ketika saya disidik, saya mendengarkan rekaman itu yang ditunjukkan kepada saya," kata Abdul Wahid di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Tak berhenti di situ, Abdul Wahid juga menuduh SF Hariyanto pernah menyampaikan pernyataan bernada intimidatif.

"Ketua hati-hati, ketua tidak bersih. Hati-hati, tangan saya banyak di mana-mana, termasuk di KPK juga tangan saya ada di mana-mana," ujar Abdul Wahid menirukan ucapan yang disebut pernah didengarnya.

SF Hariyanto langsung membantah tudingan tersebut.

"Yang ngomong kan Bapak, bukan saya yang ngomong," jawabnya.

Ketika majelis hakim meminta penegasan, SF Hariyanto kembali menepis tuduhan itu.

"Tidak benar, Pak," tegasnya.

Abdul Wahid kemudian mengungkit dugaan ucapan lain yang disebut pernah dilontarkan SF Hariyanto.

"Ketua jangan macam-macam dengan saya. Saya otaknya kotor," kata Abdul Wahid.

Namun lagi-lagi SF Hariyanto membantah keras.

"Tidak pernah saya bilang," ujarnya.

Suasana semakin panas saat Abdul Wahid menanyakan peristiwa yang menurutnya pernah terjadi dalam upaya perdamaian yang difasilitasi Kapolda Riau.

"Berapa kali Bapak pernah minta maaf ke saya dan cium tangan saya?" tanya Abdul Wahid.

Pertanyaan itu langsung dijawab tegas oleh SF Hariyanto.

"Saya tidak pernah minta maaf atau mencium tangan Bapak. Siapa Bapak kiranya? Kok saya yang minta maaf sama Bapak," katanya.

Abdul Wahid kemudian mengaitkan pertanyaannya dengan pertemuan yang disebut difasilitasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Menurutnya, momen tersebut sempat terdokumentasi dan beredar luas.

Namun SF Hariyanto tetap bergeming.

"Saya tidak pernah mencium tangan Bapak. Saya sudah pernah jadi pejabat, Pak," ucapnya.

Menjelang akhir sesi, Abdul Wahid meminta saksi memberikan keterangan secara jujur di bawah sumpah.

"Saya pengen Bapak berkata jujur dengan baik dan benar," katanya.

Pernyataan itu dijawab singkat oleh SF Hariyanto.

"Saya sudah sumpah, Pak," ujarnya.

Perdebatan terbuka antara terdakwa dan saksi tersebut menjadi salah satu momen paling panas dalam persidangan hari itu. Keduanya saling mempertahankan versi masing-masing terkait hubungan yang sempat memanas sebelum kasus dugaan korupsi ini bergulir ke meja hijau.

Selain Abdul Wahid, perkara yang sedang disidangkan juga menyeret Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muh Arief dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam sebagai terdakwa. (ric)