
Jakata - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani dapat dinaikkan sekitar 10 persen, mengikuti tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global.
Menurut Mentan, arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam komunikasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, dengan penekanan utama pada perlindungan kesejahteraan jutaan petani sawit di Indonesia.
Ia menjelaskan, kebijakan ini dinilai sejalan dengan kondisi pasar internasional, di mana harga CPO dunia mengalami penguatan, termasuk dipengaruhi juga oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Presiden menegaskan keberpihakan pada petani. Harga TBS harus kembali normal dan bahkan bisa naik sekitar 10 persen,” ujar Amran dalam rapat koordinasi penguatan dan stabilisasi harga TBS di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Amran juga menyebutkan bahwa dari evaluasi lapangan, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah sudah mulai membaik. Namun pemerintah tetap menargetkan pemulihan penuh dalam waktu dekat.
Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri serta aparat penegak hukum akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga sesuai ketentuan daerah.
Ia menambahkan, terdapat ratusan perusahaan yang tengah dalam pemantauan karena diduga belum mengembalikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar dan regulasi pemerintah daerah.
“Kalau ada yang masih menahan harga, akan kami tindak lanjuti. Tidak ada lagi kompromi,” tegasnya.
Mentan juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kenaikan harga CPO dunia dan nilai tukar dolar dengan harga TBS di tingkat petani yang sempat mengalami penurunan di sejumlah wilayah.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak wajar karena secara fundamental seharusnya harga TBS ikut terdorong naik.
Pemerintah memastikan akan terus melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan asosiasi petani, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah, untuk memastikan harga TBS kembali stabil dan menguntungkan petani sawit di seluruh Indonesia. *


Jakata - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani dapat dinaikkan sekitar 10 persen, mengikuti tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global.
Menurut Mentan, arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam komunikasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, dengan penekanan utama pada perlindungan kesejahteraan jutaan petani sawit di Indonesia.
Ia menjelaskan, kebijakan ini dinilai sejalan dengan kondisi pasar internasional, di mana harga CPO dunia mengalami penguatan, termasuk dipengaruhi juga oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Presiden menegaskan keberpihakan pada petani. Harga TBS harus kembali normal dan bahkan bisa naik sekitar 10 persen,” ujar Amran dalam rapat koordinasi penguatan dan stabilisasi harga TBS di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Amran juga menyebutkan bahwa dari evaluasi lapangan, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah sudah mulai membaik. Namun pemerintah tetap menargetkan pemulihan penuh dalam waktu dekat.
Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri serta aparat penegak hukum akan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga sesuai ketentuan daerah.
Ia menambahkan, terdapat ratusan perusahaan yang tengah dalam pemantauan karena diduga belum mengembalikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar dan regulasi pemerintah daerah.
“Kalau ada yang masih menahan harga, akan kami tindak lanjuti. Tidak ada lagi kompromi,” tegasnya.
Mentan juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kenaikan harga CPO dunia dan nilai tukar dolar dengan harga TBS di tingkat petani yang sempat mengalami penurunan di sejumlah wilayah.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak wajar karena secara fundamental seharusnya harga TBS ikut terdorong naik.
Pemerintah memastikan akan terus melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan asosiasi petani, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah, untuk memastikan harga TBS kembali stabil dan menguntungkan petani sawit di seluruh Indonesia. *