logo
Mahasiswa UR Desak Masuk DPRD Riau, Polwan Ditarik dari Barisan Depan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Teluk Kuantan Bersolek Sambut MTQ Riau, Kawasan Astaka Kini Semakin Terang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Longsor Terjang Kuala Enok Inhil, Empat Rumah Hanyut ke Sungai, Belasan KK Mengu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Perayaan HUT Pekanbaru ke 242, Transmetro dan Parkir Gratis untuk Warga Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi JPU KPK Klaim Dakwaan Abdul Wahid Cs Makin Kokoh, Ahli Sebut Unsur Pemerasan dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kurir dan Bandar dalam Satu Cinta: Sejoli Pengedar Sabu Diciduk di Tapung Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga Sawit Riau Menguat, TBS Tertinggi Mencapai Rp3.696 per Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga Kubu dan Kuba Tagih Janji Bistamam-Jhony Charles, Jalan Rusak tak Kunjung Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Anggaran Naik 28 Persen, Kemenhut Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki
Anggaran Naik 28 Persen, Kemenhut Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Editor: putrajaya | Penulis: rea
11 Juni 2026 | 14:27:50

JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan alokasi anggaran berbasis masyarakat menjadi Rp667,92 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Kenaikan anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi desa.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar 28,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp511,9 miliar.

"Anggaran berbasis masyarakat pada 2026 meningkat menjadi Rp667,92 miliar atau sekitar 26 persen dari total pagu kegiatan teknis Kementerian Kehutanan sebesar Rp3,297 triliun," ujar Rohmat dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, tambahan anggaran itu akan difokuskan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk rehabilitasi hutan dan lahan berbasis komunitas yang dilaksanakan melalui pola padat karya. Program tersebut diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan pendapatan warga di sekitar kawasan hutan.

iklan-view

Selain itu, Kemenhut juga akan menyalurkan bantuan alat ekonomi produktif guna mendukung aktivitas usaha masyarakat desa dan memperkuat perekonomian lokal.

Dana tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial, memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH), serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Rohmat menjelaskan, kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat ini sejalan dengan program prioritas nasional yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan desa, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta penyelesaian persoalan lahan adat yang berada di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, sebagian besar anggaran teknis lainnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,3 triliun akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air melalui pengembangan sistem agroforestry atau pengelolaan lahan hutan yang dipadukan dengan kegiatan pertanian produktif.

Kemenhut optimistis peningkatan anggaran tersebut tidak hanya akan memperkuat upaya pelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, kawasan hutan diharapkan dapat menjadi sumber kesejahteraan sekaligus tetap terjaga kelestariannya bagi generasi mendatang.*

Anggaran Naik 28 Persen, Kemenhut Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Editor: putrajaya | Penulis: rea
Rubrik: lingkungan | 11 Juni 2026 | 14:27:50
Anggaran Naik 28 Persen, Kemenhut Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat Hutan
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki

JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meningkatkan alokasi anggaran berbasis masyarakat menjadi Rp667,92 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Kenaikan anggaran tersebut ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi desa.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar 28,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp511,9 miliar.

"Anggaran berbasis masyarakat pada 2026 meningkat menjadi Rp667,92 miliar atau sekitar 26 persen dari total pagu kegiatan teknis Kementerian Kehutanan sebesar Rp3,297 triliun," ujar Rohmat dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, tambahan anggaran itu akan difokuskan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk rehabilitasi hutan dan lahan berbasis komunitas yang dilaksanakan melalui pola padat karya. Program tersebut diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan pendapatan warga di sekitar kawasan hutan.

Selain itu, Kemenhut juga akan menyalurkan bantuan alat ekonomi produktif guna mendukung aktivitas usaha masyarakat desa dan memperkuat perekonomian lokal.

Dana tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha perhutanan sosial, memberikan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH), serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Rohmat menjelaskan, kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat ini sejalan dengan program prioritas nasional yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan desa, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta penyelesaian persoalan lahan adat yang berada di dalam kawasan hutan.

Sementara itu, sebagian besar anggaran teknis lainnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,3 triliun akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan sumber daya air melalui pengembangan sistem agroforestry atau pengelolaan lahan hutan yang dipadukan dengan kegiatan pertanian produktif.

Kemenhut optimistis peningkatan anggaran tersebut tidak hanya akan memperkuat upaya pelestarian hutan dan lingkungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, kawasan hutan diharapkan dapat menjadi sumber kesejahteraan sekaligus tetap terjaga kelestariannya bagi generasi mendatang.*