logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Cekcok Antrean BBM di SPBU Siak 2 Rumbai Berakhir Tragis, Korban Tewas Akibat Luka di Kepala
Foto ilustrasi Reka AI.
Cekcok Antrean BBM di SPBU Siak 2 Rumbai Berakhir Tragis, Korban Tewas Akibat Luka di Kepala
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
29 Juni 2026 | 14:59:34

PEKANBARU – Perselisihan yang dipicu persoalan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, berakhir tragis. Seorang pria berinisial RAS meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan benda besi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di depan SPBU Jalan Siak 2, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah kepada media, Senin (29/6/2026) menjelaskan, insiden bermula saat tersangka berinisial AAPR sedang mengantre untuk mengisi BBM. Ketika antrean kendaraan cukup panjang, korban diduga memotong barisan dan masuk tepat di depan kendaraan milik tersangka.

Merasa dirugikan, AAPR kemudian melaporkan tindakan tersebut kepada petugas SPBU. Petugas pun menegur korban agar kembali mengikuti antrean sesuai aturan.

iklan-view

"Korban sempat ditegur petugas SPBU karena diduga menyerobot antrean," ujar Anggi, seperti dikutip jpnn.com.

Namun, teguran tersebut justru memicu emosi. Korban kemudian mendatangi mobil tersangka sambil melontarkan kemarahan sebelum meninggalkan lokasi menggunakan kendaraannya.

Perselisihan yang semula terjadi di area SPBU itu kemudian berlanjut hingga berujung dugaan aksi penganiayaan.

"Korban diduga dipukul menggunakan besi pada bagian kepala sehingga mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia," jelas Anggi.

Polresta Pekanbaru yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Tim Jatanras Satreskrim kemudian membangun komunikasi dengan pihak keluarga tersangka.

Upaya tersebut membuahkan hasil. AAPR akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dengan didampingi keluarganya.

"Tersangka datang bersama keluarga didampingi Tim Jatanras untuk menjalani proses hukum," kata Anggi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci roda, pakaian yang dikenakan korban, satu ikat pinggang, serta sebilah pisau dapur.

Saat ini AAPR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (**)


Home / Hukum
Cekcok Antrean BBM di SPBU Siak 2 Rumbai Berakhir Tragis, Korban Tewas Akibat Luka di Kepala
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: hukum | 29 Juni 2026 | 14:59:34
Cekcok Antrean BBM di SPBU Siak 2 Rumbai Berakhir Tragis, Korban Tewas Akibat Luka di Kepala
Foto ilustrasi Reka AI.

PEKANBARU – Perselisihan yang dipicu persoalan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, berakhir tragis. Seorang pria berinisial RAS meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan benda besi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di depan SPBU Jalan Siak 2, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah kepada media, Senin (29/6/2026) menjelaskan, insiden bermula saat tersangka berinisial AAPR sedang mengantre untuk mengisi BBM. Ketika antrean kendaraan cukup panjang, korban diduga memotong barisan dan masuk tepat di depan kendaraan milik tersangka.

Merasa dirugikan, AAPR kemudian melaporkan tindakan tersebut kepada petugas SPBU. Petugas pun menegur korban agar kembali mengikuti antrean sesuai aturan.

"Korban sempat ditegur petugas SPBU karena diduga menyerobot antrean," ujar Anggi, seperti dikutip jpnn.com.

Namun, teguran tersebut justru memicu emosi. Korban kemudian mendatangi mobil tersangka sambil melontarkan kemarahan sebelum meninggalkan lokasi menggunakan kendaraannya.

Perselisihan yang semula terjadi di area SPBU itu kemudian berlanjut hingga berujung dugaan aksi penganiayaan.

"Korban diduga dipukul menggunakan besi pada bagian kepala sehingga mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia," jelas Anggi.

Polresta Pekanbaru yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Tim Jatanras Satreskrim kemudian membangun komunikasi dengan pihak keluarga tersangka.

Upaya tersebut membuahkan hasil. AAPR akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dengan didampingi keluarganya.

"Tersangka datang bersama keluarga didampingi Tim Jatanras untuk menjalani proses hukum," kata Anggi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci roda, pakaian yang dikenakan korban, satu ikat pinggang, serta sebilah pisau dapur.

Saat ini AAPR telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (**)