
JAKARTA-Buronan berinisial KT yang selama ini kabur ke China berhasil ditangkap dan dikembalikan ke Indonesia. KT merupakan buronan dalam kasus penipuan dan penggelapan. Namun, pengembalian KT ke Indonesia tidak cuma-cuma. Karena, sebagai gantinya Kepolisian Republik Indonesia melalui Nation Central Bureau mengirimkan tiga buronan yang ditangkap di Indonesia ke China.
Tiga buron warga negara China yang dipulangkan masing-masing adalah Zheng Rongjing (ZR), LZ, dan HZ. Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Zheng Rongjing dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada 10 Juli 2026. Sementara HZ dipulangkan dalam penerbangan berikutnya dan tiba di China pada 11 Juli 2026.
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko.

Sementara itu, buronan KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam dan langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untung menegaskan keberhasilan pertukaran buronan ini membuktikan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional. Menurutnya, Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan seluruh negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan.
Salah satu buron yang dipulangkan, Zheng Rongjing, diketahui merupakan buronan paling dicari Interpol Beijing. Ia diduga menjadi pemain besar dalam sindikat penipuan daring atau online scam internasional yang beroperasi dari salah satu kompleks penipuan terbesar di Kamboja.
Polri juga masih mendalami alasan Zheng memasuki wilayah Indonesia. Aparat menduga terdapat pihak atau infrastruktur di Indonesia yang diduga siap memfasilitasi aktivitas ilegal jaringan tersebut. Pendalaman terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memutus jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.(rie)




JAKARTA-Buronan berinisial KT yang selama ini kabur ke China berhasil ditangkap dan dikembalikan ke Indonesia. KT merupakan buronan dalam kasus penipuan dan penggelapan. Namun, pengembalian KT ke Indonesia tidak cuma-cuma. Karena, sebagai gantinya Kepolisian Republik Indonesia melalui Nation Central Bureau mengirimkan tiga buronan yang ditangkap di Indonesia ke China.
Tiga buron warga negara China yang dipulangkan masing-masing adalah Zheng Rongjing (ZR), LZ, dan HZ. Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Zheng Rongjing dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada 10 Juli 2026. Sementara HZ dipulangkan dalam penerbangan berikutnya dan tiba di China pada 11 Juli 2026.
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko.
Sementara itu, buronan KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam dan langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untung menegaskan keberhasilan pertukaran buronan ini membuktikan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional. Menurutnya, Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan seluruh negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan.
Salah satu buron yang dipulangkan, Zheng Rongjing, diketahui merupakan buronan paling dicari Interpol Beijing. Ia diduga menjadi pemain besar dalam sindikat penipuan daring atau online scam internasional yang beroperasi dari salah satu kompleks penipuan terbesar di Kamboja.
Polri juga masih mendalami alasan Zheng memasuki wilayah Indonesia. Aparat menduga terdapat pihak atau infrastruktur di Indonesia yang diduga siap memfasilitasi aktivitas ilegal jaringan tersebut. Pendalaman terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memutus jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.(rie)