logo
Pemko Pekanbaru Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Bedakan Pasien BPJS dan Umum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemko Pekanbaru Buka Peluang Bangun Waste Station di Kampus UNRI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Bengkalis, Diduga Bawa Lebih 2 Ton Methamp Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Penanganan Gempa NTT, Pemerintah Masih Mampu Belum Buka Bantuan Asing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Gempa NTT Rusak 19.297 Rumah, Lebih dari 6.000 Bangunan Masuk Kategori Berat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Desa Sungai Gantang Sukses Bentangkan Bendera 1.081 Meter di Jembatan Rumbai Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 133 HGB Pedagang STC Dipersoalkan, Pemko Pekanbaru Didesak Buka Dasar Kebijakan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Pekanbaru Soroti Data Desil Warga: Salah Klasifikasi Bisa Bikin Bantuan Ter Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Bupati Pemalang Terjaring OTT di Hotel, KPK Selidiki Keterlibatan Wanita Pendamping
Bupati Pemalang ditangkap KPK
Bupati Pemalang Terjaring OTT di Hotel, KPK Selidiki Keterlibatan Wanita Pendamping
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: hukum | 2 Agustus 2026 | 16:10:08

JAKARTA – Fakta baru terungkap dalam penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pemalang periode 2025–2030, Anom Widiyantoro. Saat diamankan penyidik pada Selasa (28/7/2026) malam, Anom diketahui sedang berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta bersama seorang wanita.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Ia menyebut wanita yang turut diamankan bersama Anom masih didalami keterlibatannya dalam perkara yang sedang disidik.

"Betul diamankan di hotel. Pihak-pihak yang bersama bupati masih didalami apakah memiliki peran dalam konstruksi perkara atau ada pengembangan lain dari proses penyidikan," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026).

iklan-view

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita tersebut diketahui bernama Ambar. Namun hingga kini KPK belum menetapkan status hukum yang bersangkutan dan masih melakukan pendalaman terhadap perannya.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan total 21 orang dari sejumlah lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan, lembaga antirasuah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

KPK mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap aparatur pemerintah daerah serta rekanan swasta. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan upaya suap terkait pengurusan perkara di lingkungan internal KPK.

Menurut penyidik, praktik pemerasan diduga dilakukan Anom melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris. Haris disebut berperan mengumpulkan uang dari sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak swasta untuk memenuhi permintaan bupati.

Salah satu aliran dana yang menjadi perhatian penyidik adalah penyerahan uang tunai sebesar Rp1,2 miliar yang diduga diserahkan Haris kepada seorang pihak bernama Lilik.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami peran seluruh pihak yang diamankan dalam OTT, termasuk wanita yang berada bersama Anom saat penangkapan dilakukan, guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.

Home / Hukum
Bupati Pemalang Terjaring OTT di Hotel, KPK Selidiki Keterlibatan Wanita Pendamping
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: hukum | 2 Agustus 2026 | 16:10:08
Bupati Pemalang Terjaring OTT di Hotel, KPK Selidiki Keterlibatan Wanita Pendamping
Bupati Pemalang ditangkap KPK

JAKARTA – Fakta baru terungkap dalam penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pemalang periode 2025–2030, Anom Widiyantoro. Saat diamankan penyidik pada Selasa (28/7/2026) malam, Anom diketahui sedang berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta bersama seorang wanita.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Ia menyebut wanita yang turut diamankan bersama Anom masih didalami keterlibatannya dalam perkara yang sedang disidik.

"Betul diamankan di hotel. Pihak-pihak yang bersama bupati masih didalami apakah memiliki peran dalam konstruksi perkara atau ada pengembangan lain dari proses penyidikan," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wanita tersebut diketahui bernama Ambar. Namun hingga kini KPK belum menetapkan status hukum yang bersangkutan dan masih melakukan pendalaman terhadap perannya.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan total 21 orang dari sejumlah lokasi. Setelah melakukan pemeriksaan, lembaga antirasuah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

KPK mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap aparatur pemerintah daerah serta rekanan swasta. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan upaya suap terkait pengurusan perkara di lingkungan internal KPK.

Menurut penyidik, praktik pemerasan diduga dilakukan Anom melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris. Haris disebut berperan mengumpulkan uang dari sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak swasta untuk memenuhi permintaan bupati.

Salah satu aliran dana yang menjadi perhatian penyidik adalah penyerahan uang tunai sebesar Rp1,2 miliar yang diduga diserahkan Haris kepada seorang pihak bernama Lilik.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami peran seluruh pihak yang diamankan dalam OTT, termasuk wanita yang berada bersama Anom saat penangkapan dilakukan, guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.