
PEKANBARU - Kabar mengenai penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK dan SLB sederajat di Riau pada Rabu (26/8/2026) dipastikan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah provinsi.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menyusul beredarnya surat edaran yang mengatasnamakan Disdik Riau tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat penurunan kualitas udara.
Erisman menegaskan surat tersebut palsu. Disdik Riau hingga Selasa (25/8/2026) belum menerbitkan surat edaran terkait penghentian pembelajaran tatap muka maupun penerapan PJJ akibat kabut asap.

"Tak ada. Tak benar. Itu bukan surat dari Disdik Riau, dan yang tertera di surat itu bukan tanda tangan saya," tegas Erisman seperti dikutip dari mediacenter riau.
Surat dengan Nomor 400.3/Disdik/1.1/2796/2026 tersebut sebelumnya beredar luas dan menyebut kegiatan pembelajaran pada Rabu, 26 Agustus 2026 dilakukan secara daring dari rumah. Dalam surat itu, siswa juga disebut tidak perlu datang ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah yang mengharuskan kehadiran secara langsung.
Namun, hingga kini keputusan resmi terkait kegiatan belajar mengajar belum ditetapkan. Disdik Riau masih menunggu arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, sekaligus mengkaji perkembangan kualitas udara di sejumlah wilayah.
"Masih kita tunggu arahan dari Pak Plt Gubernur. Sambil mengkaji data kualitas udara. Nanti kalau memang ada kebijakan daring, pasti akan disampaikan," ujar Erisman.
Sebelumnya, SF Hariyanto memang telah meminta jajaran terkait mengumpulkan data kualitas udara sebagai dasar untuk menentukan apakah kegiatan belajar mengajar perlu dihentikan sementara atau dialihkan ke sistem daring.
SF Hariyanto menegaskan keputusan tersebut tidak akan hanya didasarkan pada kondisi visual kabut asap. Pemerintah membutuhkan data kualitas udara yang terukur untuk menentukan langkah perlindungan terhadap para pelajar.
"Kita minta Pak Sekda untuk cek dulu data situasi dan kondisinya betul-betul. Kalau datanya sudah mengganggu, dan harus meliburkan sekolah, kita akan liburkan," kata SF Hariyanto, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, data kualitas udara tersebut diharapkan menjadi dasar keputusan pemerintah pada Rabu (26/8/2026).
"Kalau asapnya memang tinggi kita segera liburkan sekolah. Karena melihat cuaca seperti ini saja tidak bisa menentukannya. Harus ada data, ada hitung-hitungannya sebagai dasar. Yang penting kita ada dasarnya," ujarnya.
Dengan demikian, hingga Selasa malam, belum ada keputusan resmi dari Pemprov Riau mengenai penerapan PJJ bagi siswa SMA, SMK dan SLB sederajat. Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai surat yang beredar dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. (*)




PEKANBARU - Kabar mengenai penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK dan SLB sederajat di Riau pada Rabu (26/8/2026) dipastikan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah provinsi.
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menyusul beredarnya surat edaran yang mengatasnamakan Disdik Riau tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat penurunan kualitas udara.
Erisman menegaskan surat tersebut palsu. Disdik Riau hingga Selasa (25/8/2026) belum menerbitkan surat edaran terkait penghentian pembelajaran tatap muka maupun penerapan PJJ akibat kabut asap.
"Tak ada. Tak benar. Itu bukan surat dari Disdik Riau, dan yang tertera di surat itu bukan tanda tangan saya," tegas Erisman seperti dikutip dari mediacenter riau.
Surat dengan Nomor 400.3/Disdik/1.1/2796/2026 tersebut sebelumnya beredar luas dan menyebut kegiatan pembelajaran pada Rabu, 26 Agustus 2026 dilakukan secara daring dari rumah. Dalam surat itu, siswa juga disebut tidak perlu datang ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah yang mengharuskan kehadiran secara langsung.
Namun, hingga kini keputusan resmi terkait kegiatan belajar mengajar belum ditetapkan. Disdik Riau masih menunggu arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, sekaligus mengkaji perkembangan kualitas udara di sejumlah wilayah.
"Masih kita tunggu arahan dari Pak Plt Gubernur. Sambil mengkaji data kualitas udara. Nanti kalau memang ada kebijakan daring, pasti akan disampaikan," ujar Erisman.
Sebelumnya, SF Hariyanto memang telah meminta jajaran terkait mengumpulkan data kualitas udara sebagai dasar untuk menentukan apakah kegiatan belajar mengajar perlu dihentikan sementara atau dialihkan ke sistem daring.
SF Hariyanto menegaskan keputusan tersebut tidak akan hanya didasarkan pada kondisi visual kabut asap. Pemerintah membutuhkan data kualitas udara yang terukur untuk menentukan langkah perlindungan terhadap para pelajar.
"Kita minta Pak Sekda untuk cek dulu data situasi dan kondisinya betul-betul. Kalau datanya sudah mengganggu, dan harus meliburkan sekolah, kita akan liburkan," kata SF Hariyanto, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, data kualitas udara tersebut diharapkan menjadi dasar keputusan pemerintah pada Rabu (26/8/2026).
"Kalau asapnya memang tinggi kita segera liburkan sekolah. Karena melihat cuaca seperti ini saja tidak bisa menentukannya. Harus ada data, ada hitung-hitungannya sebagai dasar. Yang penting kita ada dasarnya," ujarnya.
Dengan demikian, hingga Selasa malam, belum ada keputusan resmi dari Pemprov Riau mengenai penerapan PJJ bagi siswa SMA, SMK dan SLB sederajat. Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai surat yang beredar dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. (*)