logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk
Petugas bakar peralatan penambangan emas illegal (foto: humas Polda Riau)
Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk
Editor: Tun Akhyar | Penulis: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 10 Maret 2026 | 00:00:00

KUANTAN SINGINGI– Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa pagi (10/3/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman, serta didampingi Camat Inuman Suparman, S.Pd beserta unsur pemerintahan kecamatan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.

iklan-view

“Penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” ujar IPTU Feri Padli.

Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi, personel Polsek Cerenti berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran Sungai Kuantan. Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi.

“Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, begitu juga tidak ada barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, karena selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutup IPTU Feri Padli.

Home / Hukum
Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk
Editor: Tun Akhyar | Penulis: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 10 Maret 2026 | 00:00:00
Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk
Petugas bakar peralatan penambangan emas illegal (foto: humas Polda Riau)

KUANTAN SINGINGI– Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa pagi (10/3/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman, serta didampingi Camat Inuman Suparman, S.Pd beserta unsur pemerintahan kecamatan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.

“Penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” ujar IPTU Feri Padli.

Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi, personel Polsek Cerenti berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran Sungai Kuantan. Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi.

“Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, begitu juga tidak ada barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, karena selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutup IPTU Feri Padli.