logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Hukum
Kapolda Riau Bantah Isu Aliran Dana Rp200 Juta, Propam Tetap Periksa 7 Anggota Polresta Pekanbaru
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda Riau Bantah Isu Aliran Dana Rp200 Juta, Propam Tetap Periksa 7 Anggota Polresta Pekanbaru
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 16 April 2026 | 13:31:05

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang sempat menjadi sorotan.

Ia menegaskan, isu adanya aliran dana sebesar Rp200 juta yang dikaitkan dengan Kasat Resnarkoba tidak terbukti.

Menurut Herry, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar di publik. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aliran dana sebagaimana yang dituduhkan.

iklan-view

“Yang terjadi pada Kasat Polresta Pekanbaru, setelah kita cek itu tidak benar, yang Rp200 juta itu tidak benar,” tegas Herry saat pengukuhan duta anti narkoba Polda Riau di Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis (16/4/2026).

Meski demikian, Polda Riau memastikan proses penelusuran internal tetap berjalan. Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah menempatkan tujuh personel dalam penempatan khusus (patsus).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, ketujuh anggota tersebut terdiri dari sejumlah perwira hingga penyidik yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Langkah patsus tersebut, kata Pandra, merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menangani dugaan pelanggaran secara transparan dan profesional.

“Proses pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan seluruh dugaan dapat ditangani secara objektif,” ujarnya.

Polda Riau menegaskan akan terus membuka perkembangan penanganan kasus ini sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (ric)

Home / Hukum
Kapolda Riau Bantah Isu Aliran Dana Rp200 Juta, Propam Tetap Periksa 7 Anggota Polresta Pekanbaru
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 16 April 2026 | 13:31:05
Kapolda Riau Bantah Isu Aliran Dana Rp200 Juta, Propam Tetap Periksa 7 Anggota Polresta Pekanbaru
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang sempat menjadi sorotan.

Ia menegaskan, isu adanya aliran dana sebesar Rp200 juta yang dikaitkan dengan Kasat Resnarkoba tidak terbukti.

Menurut Herry, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar di publik. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aliran dana sebagaimana yang dituduhkan.

“Yang terjadi pada Kasat Polresta Pekanbaru, setelah kita cek itu tidak benar, yang Rp200 juta itu tidak benar,” tegas Herry saat pengukuhan duta anti narkoba Polda Riau di Lantai 5 Mapolda Riau, Kamis (16/4/2026).

Meski demikian, Polda Riau memastikan proses penelusuran internal tetap berjalan. Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah menempatkan tujuh personel dalam penempatan khusus (patsus).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, ketujuh anggota tersebut terdiri dari sejumlah perwira hingga penyidik yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Langkah patsus tersebut, kata Pandra, merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menangani dugaan pelanggaran secara transparan dan profesional.

“Proses pemeriksaan masih berjalan untuk memastikan seluruh dugaan dapat ditangani secara objektif,” ujarnya.

Polda Riau menegaskan akan terus membuka perkembangan penanganan kasus ini sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (ric)