logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Meranti
Polisi Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurir Ditangkap
Dua kurir narkotika yang ditangkap bersama barang bukti 27 kg sabu di Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026). (Foto: Rico)
Polisi Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurir Ditangkap
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 17:07:47

MERANTI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan narkotika lintas negara di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026). 

Dalam operasi itu, petugas menyita 27 kilogram sabu serta 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang menyasar jalur perairan sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri.

iklan-view

“Dua orang yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan, masing-masing berinisial K (26) dan S (38),” ujar Putu, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, barang bukti sabu yang disita terdiri dari 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf. Selain itu, polisi juga mengamankan 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung etomidate, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta sejumlah tas.

Pengungkapan ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui perairan Selat Akar. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti hingga akhirnya dilakukan penghadangan.

Saat proses penindakan sekitar pukul 09.00 WIB, speedboat yang membawa barang bukti sempat berupaya melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan sebelum mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan laju kapal.

“Dalam upaya tersebut, satu tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki karena mencoba melawan dengan menabrak petugas. Saat ini sudah mendapatkan perawatan medis,” kata Putu.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. (ric)

Home / Hukum
Polisi Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurir Ditangkap
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 17:07:47
Polisi Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurir Ditangkap
Dua kurir narkotika yang ditangkap bersama barang bukti 27 kg sabu di Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026). (Foto: Rico)

MERANTI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan narkotika lintas negara di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026). 

Dalam operasi itu, petugas menyita 27 kilogram sabu serta 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang menyasar jalur perairan sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri.

“Dua orang yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan, masing-masing berinisial K (26) dan S (38),” ujar Putu, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, barang bukti sabu yang disita terdiri dari 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf. Selain itu, polisi juga mengamankan 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung etomidate, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta sejumlah tas.

Pengungkapan ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui perairan Selat Akar. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti hingga akhirnya dilakukan penghadangan.

Saat proses penindakan sekitar pukul 09.00 WIB, speedboat yang membawa barang bukti sempat berupaya melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan sebelum mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan laju kapal.

“Dalam upaya tersebut, satu tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki karena mencoba melawan dengan menabrak petugas. Saat ini sudah mendapatkan perawatan medis,” kata Putu.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. (ric)