logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Meranti
Polisi Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurir Ditangkap
Dua kurir narkotika yang ditangkap bersama barang bukti 27 kg sabu di Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026). (Foto: Rico)
Polisi Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurir Ditangkap
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 17:07:47

MERANTI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan narkotika lintas negara di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026). 

Dalam operasi itu, petugas menyita 27 kilogram sabu serta 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang menyasar jalur perairan sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri.

iklan-view

“Dua orang yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan, masing-masing berinisial K (26) dan S (38),” ujar Putu, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, barang bukti sabu yang disita terdiri dari 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf. Selain itu, polisi juga mengamankan 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung etomidate, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta sejumlah tas.

Pengungkapan ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui perairan Selat Akar. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti hingga akhirnya dilakukan penghadangan.

Saat proses penindakan sekitar pukul 09.00 WIB, speedboat yang membawa barang bukti sempat berupaya melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan sebelum mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan laju kapal.

“Dalam upaya tersebut, satu tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki karena mencoba melawan dengan menabrak petugas. Saat ini sudah mendapatkan perawatan medis,” kata Putu.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. (ric)

Home / Hukum
Polisi Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurir Ditangkap
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 17:07:47
Polisi Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu di Perairan Selat Akar Meranti, Dua Kurir Ditangkap
Dua kurir narkotika yang ditangkap bersama barang bukti 27 kg sabu di Perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026). (Foto: Rico)

MERANTI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan narkotika lintas negara di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (27/4/2026). 

Dalam operasi itu, petugas menyita 27 kilogram sabu serta 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang menyasar jalur perairan sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri.

“Dua orang yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan, masing-masing berinisial K (26) dan S (38),” ujar Putu, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, barang bukti sabu yang disita terdiri dari 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf. Selain itu, polisi juga mengamankan 260 cartridge dari berbagai merek yang diduga mengandung etomidate, dua unit telepon genggam, satu unit speedboat, serta sejumlah tas.

Pengungkapan ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui perairan Selat Akar. Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti hingga akhirnya dilakukan penghadangan.

Saat proses penindakan sekitar pukul 09.00 WIB, speedboat yang membawa barang bukti sempat berupaya melarikan diri. Petugas pun memberikan tembakan peringatan sebelum mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan laju kapal.

“Dalam upaya tersebut, satu tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki karena mencoba melawan dengan menabrak petugas. Saat ini sudah mendapatkan perawatan medis,” kata Putu.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. (ric)