logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Sekretaris PUPR Ferry Yunanda yang kesaksiannya di pengadilan ditunggu banyak kalangan. (Foto: Ist)
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 19:47:17

PEKANBARU — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.

Agenda persidangan kali ini diperkirakan menjadi salah satu yang krusial. Majelis hakim direncanakan menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara, yakni Ferry Yunanda, Brantas Hartono yang merupakan pegawai Dinas PUPR PKPP Riau, serta Hendra Lesmana, sopir dari mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Nama Ferry Yunanda sebelumnya telah berulang kali muncul dalam persidangan. Ia disebut dalam berbagai keterangan saksi memiliki keterkaitan dengan dugaan alur pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau.

iklan-view

Sementara itu, kehadiran Brantas Hartono dan Hendra Lesmana diperkirakan akan memperkuat rangkaian fakta yang telah terungkap dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama terkait alur komunikasi dan distribusi dana dalam perkara tersebut.

Persidangan ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik mengingat perkembangan kasus yang terus bergulir dan menghadirkan berbagai keterangan saksi yang saling berkaitan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengurai lebih jauh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. (ric)

Home / Hukum
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 19:47:17
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Sekretaris PUPR Ferry Yunanda yang kesaksiannya di pengadilan ditunggu banyak kalangan. (Foto: Ist)

PEKANBARU — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.

Agenda persidangan kali ini diperkirakan menjadi salah satu yang krusial. Majelis hakim direncanakan menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara, yakni Ferry Yunanda, Brantas Hartono yang merupakan pegawai Dinas PUPR PKPP Riau, serta Hendra Lesmana, sopir dari mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Nama Ferry Yunanda sebelumnya telah berulang kali muncul dalam persidangan. Ia disebut dalam berbagai keterangan saksi memiliki keterkaitan dengan dugaan alur pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Sementara itu, kehadiran Brantas Hartono dan Hendra Lesmana diperkirakan akan memperkuat rangkaian fakta yang telah terungkap dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama terkait alur komunikasi dan distribusi dana dalam perkara tersebut.

Persidangan ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik mengingat perkembangan kasus yang terus bergulir dan menghadirkan berbagai keterangan saksi yang saling berkaitan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengurai lebih jauh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. (ric)