logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Sekretaris PUPR Ferry Yunanda yang kesaksiannya di pengadilan ditunggu banyak kalangan. (Foto: Ist)
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 19:47:17

PEKANBARU — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.

Agenda persidangan kali ini diperkirakan menjadi salah satu yang krusial. Majelis hakim direncanakan menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara, yakni Ferry Yunanda, Brantas Hartono yang merupakan pegawai Dinas PUPR PKPP Riau, serta Hendra Lesmana, sopir dari mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Nama Ferry Yunanda sebelumnya telah berulang kali muncul dalam persidangan. Ia disebut dalam berbagai keterangan saksi memiliki keterkaitan dengan dugaan alur pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau.

iklan-view

Sementara itu, kehadiran Brantas Hartono dan Hendra Lesmana diperkirakan akan memperkuat rangkaian fakta yang telah terungkap dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama terkait alur komunikasi dan distribusi dana dalam perkara tersebut.

Persidangan ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik mengingat perkembangan kasus yang terus bergulir dan menghadirkan berbagai keterangan saksi yang saling berkaitan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengurai lebih jauh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. (ric)

Home / Hukum
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 28 April 2026 | 19:47:17
Lanjutan Sidang Abdul Wahid: Saksi Ferry Yunanda hingga Sopir Eks Kadis PUPR Bakal Dihadirkan Besok
Sekretaris PUPR Ferry Yunanda yang kesaksiannya di pengadilan ditunggu banyak kalangan. (Foto: Ist)

PEKANBARU — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan kembali digelar pada Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru.

Agenda persidangan kali ini diperkirakan menjadi salah satu yang krusial. Majelis hakim direncanakan menghadirkan sejumlah saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi perkara, yakni Ferry Yunanda, Brantas Hartono yang merupakan pegawai Dinas PUPR PKPP Riau, serta Hendra Lesmana, sopir dari mantan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan.

Nama Ferry Yunanda sebelumnya telah berulang kali muncul dalam persidangan. Ia disebut dalam berbagai keterangan saksi memiliki keterkaitan dengan dugaan alur pengumpulan dana dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Sementara itu, kehadiran Brantas Hartono dan Hendra Lesmana diperkirakan akan memperkuat rangkaian fakta yang telah terungkap dalam sidang-sidang sebelumnya, terutama terkait alur komunikasi dan distribusi dana dalam perkara tersebut.

Persidangan ini diperkirakan akan menyedot perhatian publik mengingat perkembangan kasus yang terus bergulir dan menghadirkan berbagai keterangan saksi yang saling berkaitan.

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan saksi guna mengurai lebih jauh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. (ric)