logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kekerasan Senioritas di SMK Pertanian Pekanbaru: Korban Malah Dituduh Amoral
Kuasa hukum korban dari LAW FIRM BOXERS GROUP, Syahrul, memberikan keterangan pers. (Foto: Rico)
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kekerasan Senioritas di SMK Pertanian Pekanbaru: Korban Malah Dituduh Amoral
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 21 Mei 2026 | 17:15:36

PEKANBARU – Dugaan aksi kekerasan dan perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Pekanbaru. Seorang siswa di SMK Pertanian Pekanbaru diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah seniornya di lingkungan asrama sekolah.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Korban juga disebut telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai bagian dari proses hukum.

Kuasa hukum korban dari LAW FIRM BOXERS GROUP, Syahrul, mengatakan pihaknya meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut karena hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

iklan-view

“Kami datang kembali ke Polresta Pekanbaru untuk mengingatkan laporan klien kami yang diduga dikeroyok oleh seniornya di SMK Pertanian Pekanbaru. Kejadiannya sudah sejak awal Maret, namun sampai hari ini belum terlihat titik terang,” kata Syahrul kepada wartawan, Kamis (21/5/2026) sore, di halaman SPKT Polresta Pekanbaru.

Menurut dia, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah siswa senior di lingkungan asrama sekolah. Pihaknya bahkan melaporkan sekitar 12 hingga 14 orang terkait peristiwa tersebut.

Syahrul menegaskan, tindakan kekerasan berkedok senioritas tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan pendidikan.

“Klien kami datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk dikeroyok atau diintimidasi. Lingkungan sekolah harus bersih dari tindakan premanisme berkedok senioritas,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihak sekolah sempat memfasilitasi mediasi antara korban dan pihak terlapor. Namun, menurutnya, forum tersebut tidak menghasilkan penyelesaian karena keluarga terlapor justru disebut membangun narasi seolah-olah pihak mereka adalah korban.

“Dalam forum mediasi resmi, klien kami malah difitnah dan dituduh melakukan perbuatan amoral. Mereka seolah membenarkan tindakan pengeroyokan yang dilakukan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Syahrul juga mengaku dirinya bersama tim kuasa hukum dituduh melakukan pemerasan saat proses mediasi berlangsung.

“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keinginan klien. Namun justru kami difitnah melakukan pemerasan. Ini bentuk playing victim untuk mengaburkan persoalan utama, yakni dugaan pengeroyokan,” katanya.

Pihak kuasa hukum juga meminta sekolah tidak menghambat proses penyelidikan yang tengah berjalan di kepolisian.

“Kami berharap pihak sekolah kooperatif dan tidak menghalang-halangi proses hukum. Kami juga meminta Unit PPA Polresta Pekanbaru segera menangkap para pelaku,” lanjutnya.

Terkait kondisi korban, Syahrul menyebut saat ini korban sudah mulai kembali beraktivitas di sekolah, meski masih menjalani pemulihan pascakejadian.

“Korban masih dalam proses perawatan, namun sudah mulai beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.

Sementara terkait kronologi, Syahrul menjelaskan dugaan pengeroyokan bermula saat korban sedang menggunakan telepon genggam di asrama. Saat itu, korban disebut dituduh menonton video porno oleh sejumlah siswa lain.

“Padahal tuduhan itu tidak benar. Dari situlah kemudian terjadi pengeroyokan secara bersama-sama,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. (ric)

Home / Hukum
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kekerasan Senioritas di SMK Pertanian Pekanbaru: Korban Malah Dituduh Amoral
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 21 Mei 2026 | 17:15:36
Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kekerasan Senioritas di SMK Pertanian Pekanbaru: Korban Malah Dituduh Amoral
Kuasa hukum korban dari LAW FIRM BOXERS GROUP, Syahrul, memberikan keterangan pers. (Foto: Rico)

PEKANBARU – Dugaan aksi kekerasan dan perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Pekanbaru. Seorang siswa di SMK Pertanian Pekanbaru diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah seniornya di lingkungan asrama sekolah.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Korban juga disebut telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai bagian dari proses hukum.

Kuasa hukum korban dari LAW FIRM BOXERS GROUP, Syahrul, mengatakan pihaknya meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut karena hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

“Kami datang kembali ke Polresta Pekanbaru untuk mengingatkan laporan klien kami yang diduga dikeroyok oleh seniornya di SMK Pertanian Pekanbaru. Kejadiannya sudah sejak awal Maret, namun sampai hari ini belum terlihat titik terang,” kata Syahrul kepada wartawan, Kamis (21/5/2026) sore, di halaman SPKT Polresta Pekanbaru.

Menurut dia, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah siswa senior di lingkungan asrama sekolah. Pihaknya bahkan melaporkan sekitar 12 hingga 14 orang terkait peristiwa tersebut.

Syahrul menegaskan, tindakan kekerasan berkedok senioritas tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan pendidikan.

“Klien kami datang ke sekolah untuk belajar, bukan untuk dikeroyok atau diintimidasi. Lingkungan sekolah harus bersih dari tindakan premanisme berkedok senioritas,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihak sekolah sempat memfasilitasi mediasi antara korban dan pihak terlapor. Namun, menurutnya, forum tersebut tidak menghasilkan penyelesaian karena keluarga terlapor justru disebut membangun narasi seolah-olah pihak mereka adalah korban.

“Dalam forum mediasi resmi, klien kami malah difitnah dan dituduh melakukan perbuatan amoral. Mereka seolah membenarkan tindakan pengeroyokan yang dilakukan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Syahrul juga mengaku dirinya bersama tim kuasa hukum dituduh melakukan pemerasan saat proses mediasi berlangsung.

“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keinginan klien. Namun justru kami difitnah melakukan pemerasan. Ini bentuk playing victim untuk mengaburkan persoalan utama, yakni dugaan pengeroyokan,” katanya.

Pihak kuasa hukum juga meminta sekolah tidak menghambat proses penyelidikan yang tengah berjalan di kepolisian.

“Kami berharap pihak sekolah kooperatif dan tidak menghalang-halangi proses hukum. Kami juga meminta Unit PPA Polresta Pekanbaru segera menangkap para pelaku,” lanjutnya.

Terkait kondisi korban, Syahrul menyebut saat ini korban sudah mulai kembali beraktivitas di sekolah, meski masih menjalani pemulihan pascakejadian.

“Korban masih dalam proses perawatan, namun sudah mulai beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.

Sementara terkait kronologi, Syahrul menjelaskan dugaan pengeroyokan bermula saat korban sedang menggunakan telepon genggam di asrama. Saat itu, korban disebut dituduh menonton video porno oleh sejumlah siswa lain.

“Padahal tuduhan itu tidak benar. Dari situlah kemudian terjadi pengeroyokan secara bersama-sama,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. (ric)